Home / DAERAH / Mesuji / Pengakuan Sejumlah Kades Mengenai Kegiatan Proyek DD Bikin Miris

Pengakuan Sejumlah Kades Mengenai Kegiatan Proyek DD Bikin Miris

image_pdfimage_print

Mesuji: Detikperu.com- Sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media ini, menguak dugaan pihak Kecamatan Tanjung Raya memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021. Diduga kuat kegiatan ini dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung Raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

“Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, instruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan Saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir oleh salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu.” ungkap salah satu Kades yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes di desanya sebesar Rp.7 Juta. Dan untuk 50 potong seragam batik seharga Rp. 150 ribu/potong dan begitu juga untuk baju kaos.

“Kalau di desa Saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama.” jelasnya.

Pernyataan serupa seperti yang diungkapkan Kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

“Kalau hanya menjahit baju, didesa Kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa Kami juga ada. Dan yang buat Kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, Kami yang bertanggung jawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan kegiatannya.” ungkapnya.

Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran diduga pihak kecamatan juga mengkondisikan material bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjung Raya.

“Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di kecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tanda tangan SPP pencairan di kecamatan dipersulit dan dihambat,” tukasnya.

Untuk mengonfirmasi perihal permasalahan tersebut. Wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat sebanyak 2 kali pada hari Selasa (4/5) tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB. Namun, Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka tidak berada dikantor kecamatan setempat. Begitu juga oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa.

“Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Eka Friska selaku Sekretaris Camat Tanjung Raya kepada media. (Mantoni)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Serka Andre Bersama Masyarakat Desa Margo Bakti Bahu Membahu Memadamkan Api

Mesuji, Detikperu.com- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Serka Andre bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *