Lampung Tengah: Detikperu.com (SMSI)- Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang ke 76, Pengadilan Agama Kelas IB Gunung Sugih Lampung Tengah (Lamteng) raih 3 (Tiga) nominasi penghargaan Nasional.
Penghargaan tersebut merupakan bukti perhatian besar Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengembangkan Peradilan yang modern sebagaimana amanat visi dan misi Mahkamah Agung.
Tiga nominasi yang berhasil diraih Pengadilan Agama Kelas IB Gunung Sugih ialah:
1. Gugatan sederhana Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh juara 2 dengan total nilai 69.11
2. Penghargaan dalam kategori pelaksanaan Mediasi Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh peringkat ke 5 dengan total nilai 43.98
3. Penghargaan untuk kategori pelaksanaan Pengadilan elektronik Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh peringkat ke 5 dengan total nilai 58.80.
Berhasil mendapatkan 3 penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, Dra. Hj. Sartini, SH, MH mengucapkan puji syukur, meski saat ini belum menjadi yang terbaik, namun dirinya juga menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari sebuah bentuk kerja keras, dan untuk selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi baik dari segi prestasi maupun dari segi kualitas pelayanan.
“Kita sudah mulai memperoleh hasil dari kerja keras kita, mudah- mudahan prestasi Pengadilan Agama Gunung Sugih kedepannya lebih meningkatkan dan lebih banyak lagi, tentu nya hari ini jangan sampai membuat kita lengah, harus tetap bekerja melayani masyarakat sebaik mungkin prestasi dan penghargaan hanya bonus,” pungkas Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H, Kamis (19/08/21)
Diketahui lebih lanjut, selain 3 penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Gunung Sugih juga memperoleh peringkat ke 3 untuk implementasi SIPP kategori 3 dengan bobot perkara 2000 sampai dengan 2500 dengan prosentase 98.252%.
Dengan sejumlah penghargaan yang berhasil diraih Pengadilan Agama Gunung Sugih kelas IB, Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H berharap dapat lebih memotivasi kembali seluruh pegawai Pengadilan Agama untuk dapat bekerja lebih baik dan maksimal lagi dalam melayani masyarakat. (Humas PA)