Surakarta, Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Ketelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto dan Serda Mulyanto beserta Linmas melaksanakan kegiatan pengecekan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM ) Level 3 serta bagi masker di Warung-warung jln Rm Said Kelurahan Ketelan Kecamatan Banjarsari, Kamis( 03/03/2022).
Dalam pelaksanaan Kegiatan PPKM Serka Isdianto (Babinsa ) dan Linmas melaksanakan pengawasan baik kepada Pengunjung Maupun Pedagang warung dalam rangka Pengendalian ,pengamanan Serta untuk Mencegah Penyebaran varian baru omikron Virus Corona 19 Di Masyarakat .
“Pengawasan Prokes di masa PPKM Level 3 di Warung-warung yang banyak pengunjung khususnya di pagi hari khususnya pada saat Sarapan pagi Wajib menggunakan masker.”tegas Sertu Isdiyanto.
“Kami juga memberikan masker bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.”imbuhnya.
“Selain itu kami himbau kepada pedagang maupun Pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19 ,mewajibkan Setiap Pengunjung Untuk Memakai Masker.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)