Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam dan Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Legi, jalan Lumban Tobing kelurahan Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta.Rabu (03/03/2021) pukul 09.30 WIB.
Serda Syukur mengatakan Pasar Legi Surakarta merupakan pusat jual beli Sayur Sayuran ikan daging, dan 5 Bahan pokok Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
“Salah satu upaya Babinsa Setabelan bersama Satpam Pasar dan linmas yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.”tegasnya.
“Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”pungkas Syukur.
Penulis: (Arda 72)