Wonogiri: Detikperu.com- Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, personil Koramil 24/Puhpelem bersama Polsek melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Puhpelem, Kamis (22/7).
Pelda Bambang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Kita bersinergitas bersama – sama, sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar – benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” jelas dia.
Sementara Itu, Danramil Kpt Inf Tono juga menyampaikan bahwa Sinergisitas antar TNI Polri dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 semakin solid. Ini bagian dari keseriusan TNI, Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan COVID-19.
Hal ini juga sampaikan oleh Bripka Agus personil dari Polsek Puhpelem hari ini sepakat bergerak melakukan Operasi Yustisi PPKM COVID-19.
Penulis: (Arda 72)