Wonogiri: detikperu.com- Anggota Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Apel Operasi yustisi penanganan covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Induk Kabupaten Wonogiri yang diikuti oleh anggota Kodim 0728/Wonogiri, anggota Polres Wonogiri dan anggota Satpol PP tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Indra, Senin(14/09/2020).
Dalam mengambil apel, Kasatlantas menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan nanti terbagi menjadi 2(Dua), yakni di depan pasar dengan menyasar pengguna kendaraan yang kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker namun diturunkan/di dagu dan kepada pengunjung pasar Wonogiri.
” Tugas kita mendampingi anggota Satpol PP dalam pelaksanaan operasi masker, agar anggota yang di lapangan apabila mendapati orang yang tidak memakai masker supaya diarahkan kepada petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan “, ucapnya.
Dari pantauan anggota Pendim 0728/Wonogiri yang berada di lapangan, kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan tentang penggunaan masker yakni pemakaian masker tidak sesuai dengan ketentuan dengan menempatkan masker di dagu.
Untuk itu anggota Kodim 0728/Wonogiri Serma Widhi Anugerah yang ikut dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada para pelanggar agar selalu melaksanakan protokol kesehatan tentang penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selain melaksanakan pendataan, bagi para pelanggar protokol kesehatan juga dilakukan teguran lisan dengan mengucap pancasila,
Penulis: (Arda 72).