Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta koptu catur handoko melaksanakan pendampingan tim gugus Covid-19 memantau kegiatan gantangan di RT 05/RW 05 Kelurahan Joyontakan Kecamatan Serengan.Senin (6/07/ 2020) pukul 11.00wib
Dalam pemantauan gugus tugas covid -19 menyampaikan masih banyak kegiatan yang tidak memenuhi syarat serta tidak memenuhi prosedur maupun protokol kesehatan maka dari itu ketua rombongan bapak Gersang menyampaikan bila mana semua sesuai dengan protokol kesehatan di penuhi baru bisa diizinkan dan akan kami tinjau sampai benar- benar memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditetapkan oleh peraturan tugas gugus tugas covid-19 tetapi bila mana tidak memenuhi maka pihak petugas kepolisian dan gugus tugas tidak akan memberi izin dan akan di tutup selamanya.
Kami mengajak seluruh panitia dan pemilik gantangan bapak Teguh agar mematuhi dan mengikuti prosedur yang ada serta harus memiliki surat izin yang dikeluarkan dari gugus tugas covid-19 dan kepolisian serta menciptakan suasana aman dan nyaman.
“Untuk sementara kegiatan gantangan ini dihentikan dikarenakan tidak memenuhi syarat kesehatan serta belum memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.”tegas Koptu Catur Handoko ( Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan)
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)