Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Sofyan Nur, menerima Penghargaan Batas Desa Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa Tahun 2023, di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat. Selasa (14/03/2023).

Sekda Novriwan mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Terbaik secara Nasional.

“Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat termasuk Kategori 10 kabupaten terbaik dalam penetapan dan penegasan batas desa nasional, dan untuk Provinsi Lampung hanya Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mendapatkan Batas Desa Award ini,” ungkap Sekda Novriwan Jaya.

Lanjut Sekda, hal ini dapat tercapai tentunya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Tiyuh, Camat dan Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh elemen Masyarakat Tubaba.

“Semoga Kedepan Tubaba akan mendapatkan pencapaian-pencapaian terbaiknya, dan terus berkolaborasi untuk Kemajuan Kabupaten Tulang Bawang Barat “Pulang Kemasa Depan,” harapnya.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *