Home / DAERAH / Tulang Bawang / Pemkab Tuba Gelar Acara Pertemuan Koordinasi dan Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemkab Tuba Gelar Acara Pertemuan Koordinasi dan Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

image_pdfimage_print

Tulang Bawang, Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Winarti Yang diwakili oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hadiri acara Pertemuan Koordinasi dan lintas sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Tulang Bawang

Dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Kabupaten Tulang Bawang maka Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan koordinasi lintas sektor dengan beberapa instansi terkait. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, 7/7/2022

Bupati Tulang Bawang ibu Dr Hj Winarti SE.,M.H. dalam hal ini diwakili oleh asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tulang Bawang Dr. Drs . Akhmad Suharyo, M.Si didampingi oleh Kajari Tulang Bawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang bawang serta UPTD PPA kabupaten Tulang Bawang

Dalam arahannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra ini mengatakan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak kejahatan. Pemerintah dan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program BMW Tulang Bawang sangat fokus pada perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kesetaraan gender sungguh dijalankan dengan baik di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini” Ujar Bapak Akhmad Suharyo asisten yang bergaya stylish ini.

Lanjut beliau “Bupati Tulang Bawang Winarti mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak agar dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Tulang Bawang ini karena sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945”

Sebelum menutup sambutannya, Beliau berpesan agar masyarakat proaktif apabila mendapati adanya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan kepada Polisi, Lembaga Pemerhati Perempuan dan anak , Rumah sakit, Puskesmas, UPTD PPA atau kepada siapa saja yang dapat membantu agar korban dapat segera memperoleh pertolongan. Harapannya agar Kabupaten Tulang Bawang benar- benar dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya dan bergotong royong bersama mewujudkan visi misi kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten Yang aman , mandiri dan sejahtera.(HR)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *