Lampung Barat, Detikperu.com- Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama memenuhi undangan Ombudsman RI perwakilan provinsi Lampung dalam rangka diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi covid-19, Rabu (9/2/2022).
Acara itu berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung dan dihadiri langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta 10 kepala daerah yang mewakili.
Di acara tersebut, Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan atas predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama.
“Dapat kita ketahui bahwa Lampung Barat tahun 2021 mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan akumulasi nilai 89,37,” ungkap Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama.
Dimana, perangkat daerah yang menjadi objek adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dengan 54 sampel standar pelayanan.(WL)