Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Pemkab-DPRD Tubaba Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Pemkab-DPRD Tubaba Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

image_pdfimage_print

Tubaba: detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Serta Penyampaian Hasil Reses DPRD Tahap I Dan II Tahun 2020 Kabupaten Tubaba.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rapat DPRD setempat, Selasa (27/10/20) sekira pukul 10.00 Wib, dan turut dihadiri Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, Kodim 0412 LU, Kapolres Tubaba, Para Kepala Dinas, Para Kabag serta tamu undangan lainnya.

Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP dalam sambutannya menyampaikan, Sungguh patut disyukuri bersama pula, jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini telah mencapai kesepahaman untuk mengadakan Perubahan atas Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2021, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021.

Melalui forum yang terhormat ini, “saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2021, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus Perencanaan Daerah,” kata Umar

Kesepahaman untuk mengadakan perubahan atas KUA-PPAS APBD 2021 didasari kesamaan pandangan tentang perlunya dilakukan beberapa penyesuaian sehubungan dengan berubahnya beberapa asumsi yang dapat mempengaruhi kinerja pelaksanaan APBD 2021.

Lanjut Umar, perlu disampaikan bahwa dalam Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2021, keterbatasan anggaran, dan juga tantangan di tengah pandemi covid-19 ini, tidak berarti Pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Namun yang paling penting tentu saja kita harus tetap fokus pada prioritas yang telah kita tetapkan, diantaranya Peningkatan infrastruktur, Pembangunan Kesehatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui Pelayanan Dasar yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas,”ungkapnya.

“Kami yakin Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal dalam membahas Plafon Prioritas Anggaran, sehingga Penyusunan PPAS tidak dimaknai sekedar mendistribusikan anggaran saja, tetapi lebih difokuskan pada penyusunan anggaran berdasarkan program dan rencana kerja prioritas.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengalokasian anggaran tentunya telah pula diperhitungkan keakuratan sasaran Program Kegiatan oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui perhitungan yang cermat, logis, dan tepat sasaran.

“Kami berharap agar pada saatnya nanti jajaran legislatif di daerah ini pun kiranya dapat menindaklanjuti kesepakatan yang terjalin pada hari ini, diantaranya dengan melaksanakan Pembahasan atas Raperda APBD 2021 yang akan segera kami ajukan dalam waktu tidak terlalu lama.

Dengan mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realita kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk didanai. Secara ringkas, Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:

Pendapatan Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 905.468.640.861,- yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp. 39.564.544.704,-, Pendapatan Transfer, sebesar Rp 830.108.569.331,- dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 35.795.526.826,-.

Lanjutnya, untuk belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp. 884.968.640.861,- yang terdiri atas Belanja Operasi dan Modal Rp. 738.916.660.661,- serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5.000.000.000,-. Untuk Belanja Transfer sebesar Rp141.051.980.200,-. Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 18.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp38.500.000.000,-.

Selanjutnya, melalui forum Rapat Paripurna DPRD Tubaba pada hari ini, selain melakukan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2021, perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang telah menyelesaikan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Tahap I dan II Tahun 2020, sebagai bekal untuk lebih memantapkan penerapan komitmen pembangunan yang pro-rakyat.

Mari kita bersama-sama berupaya untuk mengakomodir hasil reses tersebut, baik dalam rangka evaluasi pelaksanaan pembangunan, maupun juga dalam perencanaan pembangunan untuk masa-masa yang akan datang. Mengingat kondisi yang tengah kita hadapi saat ini tentunya membutuhkan kerja keras kita bersama sama untuk dapat menghadapi pandemi yang tengah melanda Daerah kita tercinta ini.” Pungkasnya.[Firmansyah]

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *