Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Pemerintah Tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Musyawarah Tiyuh Khusus (Mustisus) Penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Balai Tiyuh setempat pada Senin ( 7/2/2022).
Kegiatan Mustisus dihadiri Kepalo Tiyuh Rudi. ketua BPT dan anggota, seluruh kepala suku, dan Ketua RT serta sejumlah tokoh masyarakat. Pendamping Desa. berlangsung khidmat,acara tersebut dibuka dengan iringan lagu Indonesia raya dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Kepalo tiyuh Tirta Makmur
mengatakan, bahwa kegiatan Mustisus ini bertujuan membahas tentang calon penerima manfaat (KPM) terkait BLT yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 .
“Hari ini kita melaksanakan musyawarah tiyuh untuk menentukan berapa jumlah penerima BLT yang bersumber dari dana desa ( DD ).Setelah ditetapkan daftar usulan calon penerima BLT maka selanjutnya akan dicairkan sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh pemerintah.ucapnya
Pihakanya juga meminta kepada semua pihak untuk dapat bersatu padu mengikuti dan mendukung program pembangunan, hal ini agar tiyuh Tirta Makmur menjadi lebih baik dan maju lagi kedepan
Untuk penerima KPM nya sendiri terdiri dari suku 1 sampai 6 ,yaitu
RK 1 : 19 KPM
RK 2 : 18 KPM
RK 3 : 17 KPM
RK 4 : 17 KPM
RK 5 : 17 KPM
RK 6 : 17 KPM
“Kemajuan perubahan yang nyata bisa kita rasakan bersama selama ini tak luput dari peran serta pemerintah daerah tubaba dan masyarakat hingga pemerintah pusat. pada kesempatan ini saya kembali mengajak masyarakat dapat terus mendukung Program pembangunan tiyuh Tirta Makmur,” harapnya.
Kepalo Tiyuh yang dikenal ramah tamah ini juga meminta kepada seluruh kepala suku dan ketua RT agar selektif dalam mendata warga calon penerima BLT).
Diketahui untuk tahun 2022 dengan harapan agar bantuan tersebut tepat sasaran bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat
“Kita berharap nantinya saat penyaluran bantuan penerima manfaat atau penerima BLT sebanyak 105 KPM, mereka akan diberikan uang sebesar Rp.300.000 per bulan, pungkasnya.(Tim SMSI)