Mesuji, Detikperu.com- Gerak Cepat laksanakan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji untuk mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mesuji terkait Penghargaan UHC yang diterima oleh Pemkab Mesuji beberapa waktu lalu di Jakarta.
Kepala Puskesmas Tanjung Mas Makmur Yudian Murbantaka.SKM., kepada wartawan mengatakan, pihaknya dalam upaya transformasi mutu layanan dan mendukung program peningkatan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang tengah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Puskesmas Tanjung Mas Makmur berkolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan yang optimal untuk peserta JKN. Untuk itu, kami selalu berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan. Bagi peserta JKN yang akan berobat, saat ini cukup membawa KTP dengan menunjukkan nomor NIK sebagai identitas peserta tanpa harus fotocopy berkas,”Jelas Yudian, Selasa(20/03/2023).
Kemudian untuk peserta JKN Lanjut dia, baik yang sedang berobat rawat inap, ataupun rawat jalan, pihaknya memastikan bahwa semua layanan kesehatan yang diberikan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
“Kami pastikan tidak keluar Biaya sepeserpun, jika ada yang meminta uang segera laporkan ke petugas BPJS, satu melalui Aplikasi Mobile JKN, atau bisa juga melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,”Tandasnya. (Ardi)