Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Tanjung Mas Rejo kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji melakukan Penyaluran BLT DD tahap keenam untuk tiga bulan Juni. Juli dan Agustus. 2021, dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.
Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia,janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000, dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021 ” ujar Slamet selaku kepala desa Tanjung Mas Rejo. minggu (29. Agustu. 2021).
” Desa Tanjung mas rejo kecamatan Mesuji Timur memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).” imbuhnya.
Kepala Desa Tanjung mas Rejo Slamet juga berpesan kepada penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat yang mana terdampak covid 19.
Turut hadir dalam acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, staf kecamatan ,babinsa dan bhabinkamtibmas dan BPD, Pendamping Desa dan perangkat
Kepala Desa berpesan ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir Jaga Jarak dan memakai masker mengingat nya masih banyak dampak covid 19 yang sedang melanda kita saat ini. uzur.Slamet. (Mantoni)