Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa sidang way puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, telah Penyaluran bantuan dana BLT DD tahap ke enam bulan Juni Juli dan Agustus 2021,yang mana bantuan itu telah disalurkan di bulan Agustus 24/8/2021,
“berdasarkan pada Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Kepala desa Rudiono menyampai kan peraturan No 14 tahun 2021 ayat 13 A bahwa penerima BLT DD wajib mengikuti vaksin,jika KPM tidak mau mengikuti vaksin maka akan penundaan atau bahkan pemberhentian jaminan sosial atau bantuan sosial ataupun bisa juga menerima sanksi.
Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia,janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021
Kepala Desa sidang way puji Rudiono memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). juga berpesan kepada penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian keluarga.
Turut hadir dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT itu dihadiri oleh staf kecamatan dan babinsa serta bhabinkamtibmas,ketua BPD serta perangkat desa
Dan juga harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan menghindari dari kerumunan menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir.” tutup Rudiono. (mantoni)