Home / DAERAH / Tulang Bawang / Pemenang Tender Irigasi Batu Ampar Minta Panitia Pokja Bekerja Secara Profesional

Pemenang Tender Irigasi Batu Ampar Minta Panitia Pokja Bekerja Secara Profesional

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pembatalan Tender pada pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi batu ampar dengan Nomor paket 15680121 dan Nilai pagu anggaran 8,4 Milyar pada jadwal penunjukan penyedia barang dan jasa yang telah dimenangkan oleh CV. Amar Afifah Perdana dengan penawaran harga Rp.6.754.295.613,55 ( Enam Milyar, Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Tiga Belas Koma Lima Puluh Lima Rupiah) membuat Destriawan selaku direktur utama merasa kecewa dan meminta panitia pokja dapat bekerja secara profesional. Kamis (29/07/2021).

Pasalnya pada hari Jum’at (16/07/2021) sebelum perusahaan CV. Amar Afifah Perdana mendapatkan undangan pembuktian kualifikasi dari LPSE Provinsi Lampung sampai ditetapkan sebagai pemenang peringkat ke-1 (Satu), ada yang menelpon dirinya untuk mengajak negosiasi pekerjaan tersebut.

Pada waktu sekitar pukul 10.00 WIB dirinya ditelpon oleh orang yang nomornya tidak dikenal, orang tersebut menanyakan apakah CV. Amar Afifah Perdana sudah dapat undangan pembuktian kualifikasi dan orang tersebut ingin bertemu langsung dengan dirinya

“Orang yang nomor Teleponnya tidak dikenal tersebut langsung ingin ketemu dengan saya untuk mengajak kerja sama dan saya pun tidak tahu kerja sama seperti apa yang dimaksud,”

Lalu saya jawab : “nanti saja mas gampang itu undangan saja kita belum dapat,”

Tidak lama kemudian, kira-kira setengah jam ternyata ada undangan dari Panitia Pokja yang dikirimkan ke email Perusahaan untuk dapat Zoom meeting pembuktian kualifikasi yang dijadwalkan pada pukul 13.00 Wib -15.00 Wib.

“Karena merasa mendapatkan undangan kami pun menyiapkan semua berkas persyaratan dan yang sesuai diminta oleh panitia pokja, sampai pada akhirnya perusahaan kami CV. Amar Afifah Perdana masuk menjadi pemenang tender peringkat pertama,” papar Destri.

Tetapi, pada hari Selasa (27/07/2021) Perusahaan kami kembali mendapatkan email yang mengumumkan pembatalan tender dengan alasan bahwa ada kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta petunjuk.

“Yang kami herankan dan kecewa itu mengapa setelah Perusahaan kami telah mengikuti tahapan Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga/Biaya (tanggal 2 juli – 16 juli 2021), lalu lulus Pembuktian Kualifikasi (tanggal 15 juli – 16 juli 2021) dan dinyatakan sebagai pemenang (tanggal 16 juli 2021), baru setelah itu panitia Pokja mengatakan bahwa ada kesalahan pada dokumen/berkas,”

“Jadi, apakah panitia Pokja yang katanya mempunyai kredibilitas ini, tidak bekerja secara profesional dalam memeriksa kelengkapan berkas, atau memang ada hubungannya dengan orang yang menelpon untuk mengajak bekerja sama tetapi tidak kami tanggapi itu, makanya sampai dibatalkan seperti ini,” bebernya.

“Dan kalau begini siapa yang mau tanggung jawab atas kerugian kami baik itu waktu, moril maupun materil.” Pungkas Direktur CV. Amar Afifah Perdana. (HR)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *