Wonogiri: detikperu.com- Batuud Koramil 14/Jatisrono Pelda Suyata hadiri rapat koordinasi Pembatasan Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatisrono, Sabtu (9/1).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatisrono Drs. Suradi, Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, Kepala Puskesmas Jatisrono I dr. Kristiawan, Kepala KUA Sunardi, Kepala Puskesmas Jatisrono II
Nonot Sumarsono, Kepala Desa dan Kelurahan se-kecamatan Jatisrono, koordinator PD/PL kecamatan Jatisrono Agus Winarto, koordinator PKH Kecamatan Jatisrono, Daniel.
Camat Jatisrono menyampaikan, akhir-akhir ini Kabupaten Wonogiri telah mengalami peningkatan Covid-19 berasal dari klaster-klaster baru yang bermuara dari kerumunan massa, terutama pada saat pelaksanaan hajatan/resepsi pernikahan.
Penerapan protokol kesehatan, harus benar-benar dipatuhi agar lokasi hajatan/ resepsi pernikahan tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19/klaster baru.
” Bagi siapapun penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, akan ditindak tegas oleh aparat keamanan Satuan Tugas Covid-19 Wilayah Jatisrono,” tegasnya.
Langkah langkah yang diterapkan tentang pembatasan hajatan, baik acara resepsi /acara yang mendatangkan orang berkerumun, harus dipatuhi dengan penerapan protokol kesehatan, semoga di wilayah kita tidak ada lagi penambahan Penyebaran Covid-19.
Penulis: (Arda 72)