Home / DAERAH / Mesuji / Pelatihan Penyuluhan Hukum Untuk Perangkat Desa dan BPD Se-Kecamatan Mesuji Timur

Pelatihan Penyuluhan Hukum Untuk Perangkat Desa dan BPD Se-Kecamatan Mesuji Timur

image_pdfimage_print

Mesuji, Detikperu.com- Kecamatan Mesuji Timur adakan Pelatihan Penyuluhan Hukum untuk perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Turut Hadir dalam acara, Dyah Ambarwati selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala beserta rombongan, Asisten 1 Drs Indra Kesuma Wijaya,M.M. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Kadis Kominfo, Camat Se-Kabupaten Mesuji, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Se-Kecamatan Mesuji Timur serta Aparatur Desa sebagai penyelenggara pemerintah desa, tentu lebih awal mengetahui tentang aturan-aturan hukum sebelum aturan itu diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Asisten 1 Drs Indra Kusuma Wijaya,M.M,yang mewakili Bupati Mesuji H.Saply.TH, dalam rangka membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum Aparat Desa Se–Kecamatan Mesuji Timur, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Mesuji, Kamis (16/12/2021).

Indra mengatakan, Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Didalam Bimtek ini, tentu harus disampaikan kepada masyarakat melalui kepala desa, BPD, maupun sekdes agar masyarakat akan tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya kepada desa, kecamatan, kabupaten maupun negara,” ujarnya.

“Nah, diharapkan dengan mereka mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka, tentu ini akan terjadi peningkatan kesadaran hukum,” tambah Indra Kusuma Wijaya.

Indra berharap, kepada peserta Bimtek ini, apa yang didapatkan di dalam pelatihan ini, benar-benar nanti diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat. Sebab tidak ada gunanya apa yang didapat itu, untuk kemudian tidak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi dengan penyuluhan hukum kepada aparat desa, khususnya Kecamatan Mesuji Timur paling tidak bisa menekan sekecil mungkin pelanggaran-pelanggaran yang bisa muncul ditengah-tengah masyarakat kita,” harapnya.

Lanjut Indra, dengan penyuluhan ini nanti APBD desa itu akan lebih cepat, karena salah satu materi penyuluhan tersebut mengenai APBD desa.

“Jadi desember ini, APBD Desa seluruh Desa Se- Mesuji Timur, semua sudah dibahas dan bisa diketuk akhir Desember. Sehingga diawal Januari tahun 2022 sudah bisa melaksanakan APBD secara serentak,” kata Indra.

Terakhir Indra juga menambahkan, untuk kedepan penyuluhan hukum ini agar tetap dilaksanakan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji dan diikuti semua aparat terutama para kepala desa. (mantoni)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Serka Andre Bersama Masyarakat Desa Margo Bakti Bahu Membahu Memadamkan Api

Mesuji, Detikperu.com- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Serka Andre bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *