Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Seorang pelaku judi togel online berinisial W (47), berhasil ditangkap Team Tekab 303 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung pada Kamis (15/9) siang di tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim IPTU Dailami, S.H mengatakan, pelaku ditangkap usai anggota tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat disekitar bahwa diduga adanya bandar TOGEL Online yang beredar di pasar Pulung Kencana ,berdasarkan informasi tersebut Team Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari laporan itu, Team Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik ini ternyata benar pelaku W ditemukan.
“Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan sebuah handphone yang berisikan banyaknya catingan transaksi pemasangan togel online sehingga Terduga Pelaku W dibawa ke mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat” ujarnya.
Sementara pasal yang diterapkan terhadap terduga Pelaku yaitu pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUHPidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(humas_tubaba).