Wonogiri: Detikperu.com- Seiring dengan capaian vaksinasi di Kabupaten Wonogiri sudah tinggi di angka 90 persen lebih, Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan kelonggaran-kelonggaran kegiatan, salah satunya adalah untuk menggelar hajatan.
Untuk itu, jajaran Forkopimcam Kecamatan Bulukerto, menggelar sosialisasi kepada warga yang akan menggelar hajatan yang bertempat di Ruang BKAD Kecamatan Bulukerto, Jum’at (12/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Bulukerto Dra. Djuwariah, anggota Koramil 21/Bulukerto Serka Joenta, Polsek Bulukerto Iptu Sandiya, Puskesmas Bulukerto dr. Kristiawan Teguh Wibowo
Serka Joenta mengatakan, dalam pertemuan tersebut didapat beberapa kesimpulan diantaranya, kegiatan hajatan boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan jumlah tamu maksimal 50 persen kapasitas tempat atau ruangan.
Dirinya menambahkan, untuk Orgen tunggal diperbolehkan namun dibatasi(tidak ada jogetan) dan dilaksanakan pada siang hari saja. Tidak boleh memakai pengeras suara atas (sound atas). Wajib menyediakan masker, hand sanitizer dan perlengkapan cuci tangan. Waktu pelaksanaan hajatan maksimal sampai dengan jam 5 sore.
Babinsa berharap, dengan adanya pelonggaran tersebut, warga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk saling menjaga dari virus Corona,
Penulis: (Arda 72)