Mesuji, Detikperu.com– Seluruh Perangkat daerah , Camat dan bagian Pemerintahan di lingkup Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja dan komitmen bersama penguatan sistem inovasi daerah tahun anggaran 2022, dilaksanakan di gedung Aula Pemda, Kamis (03/02/2022).
Dalam sambutannya Bupati Mesuji H Saply TH, “Penandatanganan Pakta Integritas dan Penetapan Kinerja tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja; serta Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; sebagai tekad untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah secara bersih dan bebas dari KKN.
Lanjutnya, Kegiatan pada hari ini merupakan momen yang penting bagi perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Penetapan Kinerja ini, Saudara telah mengikrarkan diri untuk mencegah dan memerangi korupsi serta berupaya untuk mempercepat terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif efisien, transparan, dan akuntabel, Ucap Bupati Mesuji Saply TH. (Mantoni)