Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto mengikuti kegiatan survey berkaitan permohonan IMB Masjid Al Hidayah Kampung Sewu RT 04 RW 05 oleh forum kerukunan umat beragama, Kementerian Agama dan Kesbangpol serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Sewu. Jum’at, (4/12/2020) Pukul 13:00 wib s.d. selesai.
Serka Suryanto mengatakan Masjid Al Hidayah sudah digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam kampung Sewu sejak tahun 2012, baru-baru ini takmir Masjid mengajukan ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah kepada pemerintah.
“Sebagai warga negara harus taat hukum, oleh karena itu semua bangunan harus memiliki IMB maka pengurus Masjid Al Hidayah sepakat mengajukan kepada pemerintah.”terang Suryanto.
Lebih lanjut Suryanto menambahkan sebagai syarat pengajuan ijin prinsip harus dilengkapi dengan rekomendasi FKUB, Kankemenag kota Surakarta termasuk sebelumnya rekomendasi dari KUA.
“Survey yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ini merupakan tindak lanjut dari perizinan dalam membuat IMB Masjid Al Hidayah.”imbuhnya.
“Tidak lupa sebagai Babinsa kami tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada peserta seperti memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak.”pungkas Suryanto.
Penulis: (Arda 72)