Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 24/Puhpelem bersama dengan anggota Polsek Puhpelem bersinergi melaksanakan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sekitar Kecamatan Puhpelem, Minggu(1/7) Malam.
Danramil Kapten Inf Tono melalui Batuud Pelda Bambang pada kesempatan tersebut menyampaikan, Patroli malam ini bertujuan untuk menghimbau serta menerapkan PPKM level 4 kepada masyarakat. Adapun sasaran dalam pemantauan dan penertiban adalah pedagang kaki lima, warung kopi, minimarket dan toko kelontong.
Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha pertokoan/kelontong. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Batuud menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara mendatangi pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian agar tidak melebihi dari ketentuan waktu yang sudah diterapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“ Pada kesempatan ini kami laksanakan himbauan secara persuasif dan humanis kepada warga untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan protokoler kesehatan dan mematuhi aturan selama PPKM Level 4 “, ucapnya.
Diharapkan, apa yang menjadi himbauan dapat dimengerti oleh masyarakat, tutupnya.
Penulis: (Arda 72)