Home / NASIONAL / Patroli Gabungan Koramil Dan Polsek Puhpelem Sasar Pelaku Usaha

Patroli Gabungan Koramil Dan Polsek Puhpelem Sasar Pelaku Usaha

image_pdfimage_print

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 24/Puhpelem bersama dengan anggota Polsek Puhpelem bersinergi melaksanakan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sekitar Kecamatan Puhpelem, Minggu(1/7) Malam.

Danramil Kapten Inf Tono melalui Batuud Pelda Bambang pada kesempatan tersebut menyampaikan, Patroli malam ini bertujuan untuk menghimbau serta menerapkan PPKM level 4 kepada masyarakat. Adapun sasaran dalam pemantauan dan penertiban adalah pedagang kaki lima, warung kopi, minimarket dan toko kelontong.

Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha pertokoan/kelontong. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Batuud menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara mendatangi pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian agar tidak melebihi dari ketentuan waktu yang sudah diterapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan.

“ Pada kesempatan ini kami laksanakan himbauan secara persuasif dan humanis kepada warga untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan protokoler kesehatan dan mematuhi aturan selama PPKM Level 4 “, ucapnya.

Diharapkan, apa yang menjadi himbauan dapat dimengerti oleh masyarakat, tutupnya.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *