Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Sugiyanto melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II yang sedang berlangsung di Wisma Kalimosodo Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.Selasa (09/06/2020)
Sertu Sugiyanto menegaskan dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor Kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap dijaga Serta warga sudah menggunakan masker.
Ia menambahkan untuk besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan, dan untuk wilayah Kelurahan Kauman yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) 169 KK.
Lebih lanjut Sugiyanto menambahkan dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Serta harus memakai masker.
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kel. Gajahan yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72,Pendim Surakarta)