Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan, Kodim 0735/Surakarta, Sertu Priyanto melaksanakan Pengamanan dan Monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo kelurahan Jayengan jl.wirotamtomo no.17 kelurahan Jayengan kecamatan Serengan kota surakarta.Rabu (08/07/2020)
Sertu Priyanto menyampaikan bahwa dalam pengambilan BST tersebut masyarakat terlihat mematuhi peraturan pemerintah yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan,selanjutnya physical distancing tetap dijaga dan juga warga sudah menggunakan masker.
“Sedangkan untuk warga sendiri mendapatkan bantuan dari pemerintah yang senilai 600 ribu rupiah per orang selama 3 bulan.”tutur Priyanto.
“Untuk wilayah Kelurahan Jayengan yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Sejumlah 311 Orang, untuk pengambilan dana BST tersebut dengan membawa syarat antara lain membawa Surat Pemberitahuan BST dari kantor pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Menggunakan masker,”imbuhnya.
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebagai wujud bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat kel.jayengan yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)