Home / NASIONAL / Pasar Burung Depok Menjadi Sasaran Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19,Ini Tujuannya

Pasar Burung Depok Menjadi Sasaran Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19,Ini Tujuannya

image_pdfimage_print

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring bersama Lurah Pasar, dan Petugas petugas Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.Senin (28/09/2020) pukul 11.00 WIB.

Serka Saring mengatakan kegiatan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.

“Tujuan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari pada beberapa titik salah satunya sebagai upaya Pemerintah Kota Surakarta bersama Jajaran TNI-POLRI untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.”tuturnya.

“Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan pemberlakuan Adaptasi Kegiatan Baru di area Pasar Burung Depom sudah melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer di area Pasar Burung Depok, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *