Nyabu di Bengkel, Dua Pria Asal Tulang Bawang Tengah Disergap Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, membawa paksa dua pria asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi, S.H menuturkan, dua pria asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah ini yang disergap itu berinisial WR (43) dan DR (29).

Penyergapan dua pria asal Tulang Bawang Tengah itu bermula adanya laporan dari warga bahwa ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.

Mendapat laporan itu, Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota berhasil menangkap kedua pelaku pada hari Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 14.30 wib di Kecamatan Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” terang Kasat, Sabtu (11/3/2023).

Kasat menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa (satu) buah tabung kaca pirex yang terdapat kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah sendok/sekop sabu, 2 (dua) buah selang pipet, 1 (satu) buah korek api gas warna ungu yang terdapat sumbu pembakar, 1 (satu) buah korek api gas warna kuning, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna putih dan 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) yang terpasang 2 (dua) buah pipet yang dibengkokkan.

“Setelah dilakukan Introgasi diakui barang tersebut milik tersangka,” terang Kasat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk diproses secara hukum.

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas Kasat. (humas_tubaba).




Turunkan Stunting, IDI Mesuji Berikan layanan USG Untuk Screening Ibu Hamil Resiko Tinggi (UUS Bestie)

Mesuji, Detikperu.com- Tidak ingin berdiam diri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Mesuji ikut bergerak bersama pemerintah daerah Kabupaten Mesuji untuk menurunkan angka stunting di kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram tersebut.

Aksi para dokter yang tergabung dalam IDI ini memberikan layanan USG Untuk screening ibu hamil resiko tinggi (UUS Bestie),di beberapa titik di wilayah Kabupaten Mesuji.

Menurut ketua IDI cabang Kabupaten Mesuji dr.Harizal Hasni mengatakan, layanan yang diberikan tersebut sebagai langkah pencegahan kematian ibu dan bayi,serta menurunkan resiko bayi terdampak stunting.

“Kita berharap dengan melalui layanan ini nantinya ibu hamil dan Tenaga kesehatan dapat melakukan deteksi sejak dini kemungkinan bayi terdampak stunting,”harap Harizal, Sabtu(11/03/23)

Dengan Begitu Lanjutnya, jika ditemukan ibu hamil dan bayi berisiko stunting,maka dapat dengan mudah menentukan langkah-langkah penangananya. (Ardi)




Polres Tulang Bawang Barat Rutinkan Olahraga Bersama Setiap Sabtu

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com– Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Hal tersebut merupakan syarat mutlak setiap anggota Polri dalam mengemban tugas sehari-hari untuk melayani masyarakat. Untuk memperoleh kesehatan jasmani maka wajib hukumnya setiap orang untuk melaksanakan olahraga secara rutin setiap hari Sabtu.

Untuk menjaga kebugaran dan ketahanan tubuh personilnya, meski cuaca sedang mendung Personil Polres Tulang Bawang Barat antusias mengikuti olahraga bersama usai dilaksanakannya apel pagi rutin bertempat di lapangan Polres Tulang Bawang Barat. Sabtu (11/03/2023).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, melalui Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H mengatakan pelaksanaan olahraga rutin ini sangat penting bagi anggota Polri. Ditengah berbagai kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran, olahraga hadir sebagai wadah refreshing sekaligus dapat menjaga tubuh agar tetap sehat dan bugar.

“Setiap minggu anggota yang tidak ada kegiatan diluar wajib untuk mengikuti kegiatan olahraga. Tampak hadir juga pada kegiatan olahraga rutin jumat ini ibu ibu pengurus bhayangkari Polres Tulang Bawang Barat.” ucap Kompol Heru.

Kegiatan Olahraga yang dimulai pukul 08.00 Wib yang diawali dengan apel pagi, olahraga Sabtu pagi sudah menjadi program kegiatan rutin, bertujuan untuk menjaga kesehatan dan menjaga kestabilan tubuh para personil Polres Tulang Bawang Barar.(humas_tubaba).




Polres Mesuji Akan Bubarkan Hiburan Pesta Yang Gunakan Musik DJ dan Remix

Mesuji, Detikperu.com- Langkah Polres Mesuji untuk membubarkan hiburan orgen tunggal dalam pesta hajatan yang menggunakan Disc Jockey (DJ) dan musik remix dengan melebihi batasan izin yang diberikan pihak berwenang, sepertinya mendapat sambutan baik dari pihak Badan Nasional Narkotika Perwakilan(BNNP) Lampung Timur,yang membawahi tiga wilayah lainnya yakni Kabupaten Mesuji,Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang.

Kepada wartawan Kepala BNNP Lampung Timur Raden Gunawan mengaku, langkah polres mesuji dengan melakukan pembatasan orgen tunggal tersebut sudah tepat,menurutnya jika tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan, maka peredaran narkoba sulit untuk dikendalikan.

“Langkah polres mesuji ini sudah benar dengan memberikan batasan hiburan orgen tunggal, apalagi yang menggunakan DJ dan musik remix,”terang Raden kepada wartawan.

Apalagi lanjutnya, Kabupaten Mesuji menjadi salah satu Daerah di provinsi Lampung menjadi lintasan strategis keluar masuknya barang haram tersebut

“Ini kan bisa kita lihat beberapa kali Polres mesuji berhasil mengamankan Narkoba yang dibawa dari luar daerah untuk dikirim ke daerah lain, ini bukti jika mesuji adalah lintasan strategis peredaran narkoba,dan harus menjadi perhatian bersama,”urainya.

Untuk diketahui, Polres mesuji melalui Forum Group Diskusi(FGD) yang diikuti Forum Komunikasi pimpinan Daerah Kabupaten setempat, menyepakati jika hiburan orgen tunggal di kabupaten Mesuji tidak diperkenankan menggunakan DJ dan memainkan musik Remix.

“Ya sudah disepakati di Forum tadi beberapa point terkait hiburan orgen tunggal, salah satunya adalah tidak diperkenankan memakai DJ dan memainkan musik remix, hiburan orgen juga hanya diperkenankan hingga pukul 17.00, jika lebih akan kita bubarkan,”terang Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudho.(Ardi)




Pemkab Mesuji Audiensi dan Komunikasi Ke Telkomsel Smart Office di Palembang

Mesuji, Detikperu.com- Persoalan Blank Spot Area atau susah sinyal, nampaknya mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Mewakili Pemkab Mesuji, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mesuji Beddi, SH.,MH bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji M.Mausiruddin melakukan Audiensi dan Komunikasi Ke Telkomsel Smart Office di Palembang, Kamis (9/03/2023).

Beddi dan rombongan di terima oleh jajaran Telkomsel Palembang antara lain, Samsurizal (Manager Branch Palembang), Dona Saputra (Manager Network Operation & Productivity Palembang), Grien Fauzan (Supervisor Consumer Sales Operation Ogan Komering Ilir), Muhammad Fikri Abdillah (Enginerr Network Operations & Productivity Palembang), Indhy Hakim (Engineering Sumbagsel).

Manager Branch Telkomsel Palembang Samsurizal dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kominfo yang merupakan salah satu Kabupaten yang paling intens mengadakan komunikasi dan koordinasi serta menjemput bola dalam menyikapi masalah Blank Spot Area.

“Memang pentingnya komunikasi saat ini begitu dirasakan kegunaannya di setiap masyarakat. Selain itu secara komunikasi dan koordinasi, Kabupaten Mesuji memberikan informasi dan koordinasi kegiatan yang dilaksanakan di daerahnya yang memerlukan kerjasama dari Telkomsel, khususnya regional Palembang yang menangani masalah jaringan di Kabupaten Mesuji,”paparnya.

Diutarakannya, memang diperlukan langkah untuk mengatasi permasalahan terkait jaringan dan Blank Spot Area baik ke Telkomsel maupun ke Kementerian dan Pemerintah Pusat di Jakarta untuk dapat mengakses dan membuka jalan agar program program di Kementerian juga dapat dibawa ke Kabupaten Mesuji.

“Kami mewakili pihak Telkomsel selalu siap untuk berperan serta dan memberikan sumbangsih dalam melaksanakan pembangunan di desa desa yang ada di Kabupaten Mesuji, Sesuai dengan motto kami Membangun Negeri,” ujarnya.

Dipaparkannya, usulan yang disampaikan oleh Pemerintahan Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kominfo sudah masuk tahap perencanaan pembangunan adalah 39 titik di 39 Desa yang ada di Kabupaten Mesuji dan akan direncanakan pembangunannya secara bertahap mulai tahun 2023 sampai dengan selesai.

“Harapan kami semoga pembangunan tower di 39 titik tidak mengalami kendala dan permasalahan sehingga segera terealisasi untuk secara bertahap mengatasi blank spot area yang ada di kabupaten Mesuji,” harapnya.

Disisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mesuji Beddi, MH mengatakan, harapan besar tentunya sangat kami nantikan dari progress yang sudah direncanakan oleh pihak Telkomsel untuk merealisasikan dan menanggulangi masalah Blank Spot Area di Kabupaten Mesuji.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji siap untuk mengawal penuh progress pelaksanaan pembangunan BTS yang akan segera dilaksanakan secara bertahap di 39 titik (Desa) di Kabupaten Mesuji.

“Kami dari Pemkab Mesuji mengucapkan terima kasih kepada pihak Telkomsel Palembang dan jajarannya, yang selama ini selalu membantu berperan aktif serta turun ke lokasi kegiatan acara di Kabupaten Mesuji ketika diperlukan dan dibutuhkan,” ujarnya

Pada kesempatan itu Beddi, MH juga menyerahkan Laporan Progress Pembangunan Tower yang ada di Kabupaten Mesuji serta kebutuhan lanjutan yang diperlukan dalam rangka pembangunan BTS di Kabupaten Mesuji serta Pertimbangan kebutuhan alat penambah atau penguat sinyal pedesaan.(Ardi)




Respon Cepat Anggota Kodim 0426/Tuba Bantu Korban Banjir

Menggala (Tulang Bawang), Detikperu.com- Kodim 0426 Tulang Bawang Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir, Serda Dewa bergerak cepat bantu korban banjir yang terjadi di Sungai Kali Miring, Kampung Astra Ksetra yang meluap mengakibat jalan lintas tengah Sumatera tergenang air setinggi kurang lebih 80 cm. Jum’at 10 Maret 2023.

Serda Dewa yang bertugas di lapangan dari Staf Ops Kodim 0426/Tuba kepada awak media mengatakan, jika pihaknya menyisir seluruh wilayah untuk mengetahui ada atau tidaknya warga yang terdampak banjir.

“Kami lakukan respon cepat, dengan tim sektoral kami bangun pos darurat banjir dan kesehatan,” tandasnya

Kepala Staf Kodim 0426 Tulang Bawang Mayor Arm Yoan Apreza saat ditemui di Posko Banjir berharap hujan tidak turun lagi sehingga air yang tergenang akan segera kering.

Masih kata Mayor Yoan luapan air yang terjadi menjadi musibah musiman bila curah hujan tinggi, sehingga pihaknya menghimbau untuk warga masyarakat yang memiliki rumah disepanjang bantaran sungai untuk senantiasa waspada jika musim hujan tiba.

Kita bersyukur bahwa kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, kondisi rumah- rumah warga yang kemarin terendam sebagian sekarang sudah kering.(HR)Respon Cepat Anggota Kodim 0426/Tuba Bantu Korban Banjir




Ketua TP-PKK Mesuji Hadiri Kegiatan Gebyar Paud Pentas Seni Kreasi

Mesuji, Detikperu.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mesuji Pori Karlia S,Pd., menghadiri kegiatan Gebyar Paud Pentas Seni Kreasi dalam rangka menumbuhkan kreativitas siswa paud tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji. Bertempat di Lapangan Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kamis (09/03/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini ketua Dharmawanita Persatuan Mesuji Chosiyatun Syamsuddin., Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Andi S Nugraha, Camat Mesuji Timur M Belli oscar, Camat Simpang Pematang Roli, Camat Pancajaya Aidasakti, para Ibu-ibu PKK, dan para Kepala sekolah serta tenaga pendidik mulai dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Mesuji.

Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Pori Karlia Sulpakar mengatakan, pihaknya baik dari jajaran OPD, PKK, dan Dharma Wanita selalu berusaha dan bergerak bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

” Untuk tingkat kecamatan dan desa kami juga selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada orangtua serta warga masyarakatnya, tentang apa saja menu yang bergizi dan seimbang bagj anak-anak usia dini dan ibu hamil. Kami berharap dengan adanya kerjasama dari semua lini kedepan nya masalah stunting ini dapat segera teratasi,”Ungkapnya.

Kadisdikbud Mesuji Andi S Nugraha menjelaskan, kegiatan gebyar paud ini bertujuan untuk memotivasi bermain dan belajar serta mengembangkan potensi bakat yang dimiliki anak usia dini seoptimal mungkin. Selain itu juga meningkatkan motivasi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas pembelajaran dan pengembangan anak usia dini, serta menyentuh perkembangan bahasa, motorik, kepekaan, irama musik, rasa percaya diri, serta keberanian dalam mengambil resiko terhadap anak.

“Tidak hanya pentas seni dan kreasi, dalam kegiatan ini kami juga melaunching program gerakan anti stunting untuk lembaga paud dan sekolah pendidikan dasar, karena seperti kita ketahui bersama angka stunting di Mesuji masih cukup tinggi,” Singkatnya.(Ardi)




KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Jakarta, Detikperu.com– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03).

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (9/3/2023), sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak Senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
– Belum pernah menerima KUR.
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:
– Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a) Mengikuti Pendampingan
b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c) Tergabung dalam kelompok Usaha
d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:
– Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
– Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
– Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
– Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
– SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
– Wajib Memiliki NPWP

Keywords: BRI, BBRI, KUR, Ekonomi Kerakyatan, Syarat Kredit
Informasi mengenai BANK BRI dapat diakses melalui situs www.bri.co.id
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :

Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary
Telp. : 021-575-1966
Fax. : 021-570-091
email : [email protected]




Damkartan Mesuji Melakukan Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran

Mesuji, Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Mesuji. Bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis(09/03/2023).

Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan Ferry Antoni.S.IP., mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Kegiatan yang di buka Asisten 1, Drs.Indra Kusuma Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time/ waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.

“Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,”Kata Ferry.

Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).

“Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang, tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, maka kami hadirkan
narasumber dari: Basarnas, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,”tandasnya.(Ardi)




Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Jakarta, Detikperu.com- Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (*)