Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Diskusi Publik PWI Lampung: Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Lampung Barat, Detikperunews.com– Dalam rangka memperingati puncak Hari Pers Nasional (HPN) Provinsi Lampung dan HUT ke-55 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, telah digelar Diskusi Publik bertajuk “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” yang di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Rabu (28/5).

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Dr. (HC) H. Zulkifli Hasan, SE, MM, Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, dan Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan Lampung.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, yang secara khusus menyampaikan dukungannya terhadap sinergi antara media dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sebagai isu strategis nasional.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua PWI Provinsi Lampung H. Wirahadikusumah, SP, MM, dan dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Lampung.

Acara itu berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan mengenai peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya ketahanan pangan.

Selain diskusi, acara juga diisi dengan pemutaran video sejarah PWI Lampung, pemberian penghargaan kepada PWI Kabupaten/Kota terbaik, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan.

Wabup Mad Hasnurin menyampaikan, ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi menjadi tanggung jawab berbagai pihak, termasuk daerah dan media.

“Saya mengapresiasi PWI Provinsi Lampung yang telah menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif ini,” ungkap Mad Hasnutin.

Menurut Wabup Mad Hasnurin, Pers memiliki peran vital dalam membangun kesadaran publik, mendorong transparansi, serta menyuarakan kebutuhan masyarakat di sektor pangan.

“Kami di Lampung Barat siap bersinergi untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan adil,” pungkasnya. (W)




Buka FGD Standar Pelayanan BPS, Nukman Apresiasi BPS Lampung Barat

Lampung Barat, Detikperunews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan BPS dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman di hotel Sarirasa Kecamatan Balik Bukit, Selasa 27 Mei 2025.

“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat, atas inisiatif menggelar kegiatan FGD dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral ini,” ungkap Nukman.

Menurut Nukman, kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan publik terhadap kualitas layanan data dan informasi statistik.

Selain itu juga, untuk mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemerintah saat ini dituntut untuk melayani masyarakat dengan cara yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Dalam hal ini, penyusunan dan penetapan standar pelayanan BPS Kabupaten Lampung Barat menjadi hal yang sangat penting dan relevan, sebagai wujud komitmen untuk memberikan layanan statistik yang berkualitas, cepat, mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pengguna data.

Lebih lanjut, Nukman mengatakan standar pelayanan bukan hanya dokumen administratif, melainkan janji BPS kepada masyarakat tentang kualitas layanan yang dapat diandalkan masyarakat, khususnya pengguna data.

“Seperti pemerintah daerah, akademisi, media, maupun dunia usaha berhak mengetahui jenis layanan statistik yang disediakan, alur pelayanan, waktu penyelesaian, serta mekanisme pengaduannya,” ucap Nukman.

Pria yang merupakan mantan Pj. Bupati Lampung Barat itu menjelaskan, dalam dinamika pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan intuisi semata, namun semua langkah perencanaan dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Inilah mengapa kehadiran BPS sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan statistik menjadi sangat vital, tidak hanya dalam konteks penyusunan angka-angka makro, tapi juga dalam mendukung statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD di daerah,” ucap Nukman.

“Pemerintah pusat telah menggagas program satu data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, yang menjadi dasar integrasi dan konsistensi data dari berbagai sektor. Program ini tidak akan berhasil tanpa adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya,” paparnya.

“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret menuju keterpaduan data lintas sektor yang diharapkan akan melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” sambungnya.

Melalui forum FGD, Nukman berharap terjadi tukar-menukar gagasan, identifikasi tantangan, dan tentunya penyusunan langkah-langkah konkrit dalam membangun sistem statistik sektoral yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan informasi pembangunan.

“Saya juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membangun komitmen bersama dalam pembinaan statistik sektoral ke depan,” pinta Nukman.

Dirinya menyadari bahwa sinergi antara BPS dan pemerintah daerah merupakan sebuah keniscayaan yang menjadi kekuatan utama dalam pengembangan statistik sektoral.

Karena itu, kata Nukman, dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik akademisi, media, maupun unsur masyarakat, juga sangat diharapkan. (W)




Pemkab Lambar Kembali Raih WTP Untuk Ke-15 Kalinya

Lampung Barat, Detikperunews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Raihan WTP yang ke-15 kalinya ini diterima langsung Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Krakatau BPK Provinsi Lampung, Senin 26 Mei 2025.

“Alhamdulillah, predikat WTP tahun 2024 ini merupakan yang ke-15 kali berturut-turut untuk Lampung Barat, prestasi ini adalah kerja kita semua seluruh elemen pemerintahan dari tingkat pekon hingga kabupaten,” terangnya.

Parosil Mabsus bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut ditahun-tahun mendatang. Bahkan dirinya berharap dapat lebih ditingkatkan.

“Tak bisa dipungkiri, ketika suatu kabupaten atau kota, provinsi, kementerian lembaga di negeri ini, sangat mengharapkan agar pengelolaan keuangannya bisa menjadi lebih baik dari tahun ke tahun,” kata Parosil Mabsus.

Sebab menurutnya, jika pengelolaan keuangan menjadi baik, maka dapat diartikan dan dipastikan suatu daerah tersebut berhasil mengelola keuangannya dengan baik.

“Kendati sudah baik namun kami menyadari pengelolaan keuangan kita belum sempurna, masih ada kekurangan, dan itu akan terus kita upayakan perbaikannya,” pungkasnya. (W)




BPK RI Temukan Ketidakpatuhan dalam Pengelolaan Dana DAK Non Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana DAK Non Fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa realisasi belanja DAK Non Fisik pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung sebesar Rp.674.155.310,00 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung tidak melakukan pengadaan dengan para penyedia yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban, melainkan dengan penyedia lainnya.

Pemeriksaan BPK RI juga menemukan bahwa pembayaran fasilitas penginapan bagi panitia dan peserta kegiatan pada UPTD Taman Budaya sebesar Rp125.964.000,00 tidak wajar. Selain itu, belanja penunjang kegiatan berupa pembelian obat-obatan sebesar Rp7.751.716,00 juga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada Museum Ketransmigrasian, Museum Lampung, dan Taman Budaya. Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Saat dihubungi Via Whatsappnya Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Belum bisa memberikan tanggapannya. (E)




BPK RI Temukan Aset Bermasalah dan Ketidakpatuhan dalam Pengelolaan Keuangan Pemprov Lampung

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat aset bermasalah dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan Pemprov Lampung.

Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa Pemprov Lampung memiliki beberapa aset tanah yang bermasalah, antara lain:

– Tanah seluas 37.717 m2 di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai aset Rp. 315.000.000, yang dikuasai oleh masyarakat dan telah berdiri masjid, rumah permanen, dan semi permanen.

– Tanah seluas 218.231 m2 di Jl. Soekarno Hatta Bandar Lampung dengan nilai aset Rp. 23.860.600.000, yang dikuasai oleh masyarakat dan sebagian telah dilepaskan kepada PT. Sabar Ganda/Bagas Raya.

– Tanah seluas 625.995 m2 di Jl. Soekarno Hatta Bandar Lampung dengan nilai aset Rp. 62.639.100.000, yang dikuasai oleh masyarakat dan sebagian telah dilepaskan kepada Pak Sendra.

Pemeriksaan BPK RI juga menemukan bahwa Pemprov Lampung tidak patuh dalam mengelola keuangan daerah, antara lain:

– Belanja hibah kepada pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
– Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

BPK RI meminta klarifikasi atas beberapa hal, antara lain:

– Apakah proses hukum di Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah memiliki putusan pengadilan/amar putusan atas aset tanah di Desa Sabah Balau?

– Berapa nilai jual pelepasan tanah kepada PT. Sabar Ganda/Bagas Raya dan Pak Sendra?

– Apakah pelepasan tanah kepada PT. Sabar Ganda/Bagas Raya dan Pak Sendra memerlukan izin DPRD/Gubernur Provinsi Lampung?

– Mengapa ada perlakuan yang berbeda antara masyarakat di Desa Sabah Balau dan masyarakat di Jl. Soekarno Hatta Bandar Lampung?

BPK RI memberikan rekomendasi kepada Pemprov Lampung untuk menyelesaikan masalah aset bermasalah dan meningkatkan kepatuhan dalam mengelola keuangan daerah.

Pemprov Lampung diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Saat dihubungi Via Whatsapp pada 06 maret 2025, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Belum bisa memberikan tanggapan. (E)




Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Mad Hasnurin Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat

Lampung Barat, Detikperunews.com- Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Mad Hasnurin menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat di ruang sidang Maghgasana, Senin 26 Mei 2025.

Diketahui, Edy Gunawan melanjutkan sisa masa jabatan Heri Gunawan dari Fraksi Demokrat yang meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Untuk periode tahun 2024-2025.

Dengan dilantiknya Edy Gunawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Mad Hasnurin berharap kedepannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Saya berharap kedepannya dapat menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” harap Parosil Mabsus.

Selain itu, lanjutnya, kerjasama selama ini yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Lampung Barat ini akan semakin baik.

Pun Mad Hasnurin begitu sapaan akrabnya bagi Wakil Bupati dua periode itu, menekankan kepada Edy Gunawan agar ke depan dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan tupoksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat.

“Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, saya berharap kedepannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata Mad Hasnurin.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Heri Gunawan selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pribadi dan masyarakat Lampung Barat saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi saudara Heri Gunawan selama menjabat sebagai anggota DPRD yang sudah banyak memperjuangkan kemajuan Lampung Barat,” ujarnya.

Terhadap anggota DPRD yang baru saja dilantik, Edi Novial berharap ke depan segera dapat bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya.

“Bahu membahu dalam menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan demi kemajuan Lampung Barat,” tutup Edi Novial. (*)




Diduga Adanya Persekongkolan Tender Pembangunan Embung di Tulang Bawang Barat : CV. Energi Dua Putri Diduga Tidak Memenuhi Syarat

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Diduga adanya persekongkolan pada proses tender atau penunjukan pemenang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PSDA Provinsi Lampung. CV. Energi Dua Putri, pemenang tender pembangunan embung/bangunan penampung air di Tiyuh Sakti Jaya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dengan Anggaran 500 juta TA. 2024 diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis.

Berdasarkan informasi dari LSBU Askonas, SBU BS010 CV. Energi Dua Putri telah dicabut dan dibekukan. Hal ini berarti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki sertifikat yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan prasarana sumber daya air.

Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa CV. Energi Dua Putri tidak memiliki peralatan yang tercatat di SIMPK. Hal ini berarti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki dukungan alat yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi

CV. Energi Dua Putri juga tidak memiliki informasi penjualan tahunan. Hal ini berarti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.

CV. Energi Dua Putri baru berdiri pada tanggal 12 Januari 2024. Berdasarkan peraturan yang berlaku, perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun tidak dapat mengikuti tender pekerjaan konstruksi dengan nilai paket yang besar.

Penanggung jawab sub klasifikasi (PJSK) CV. Energi Dua Putri, Mona Irawan, juga merangkap jabatan sebagai PJSK di CV. B Tree. Hal ini melanggar Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Pasal 88 Ayat 3 yang menyatakan bahwa tenaga kerja konstruksi tidak boleh merangkap jabatan pada perusahaan lain.

Berdasarkan hasil penelusuran, CV. Energi Dua Putri seharusnya dinyatakan gugur sebagai pemenang tender karena tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan melanggar peraturan perundang-undangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses tender yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan apakah ada upaya untuk memanipulasi pemenang tender.

Saat dihubungi Via Whatsapp, pada Senin (26/05/2024) Budhi Darmawan Kadis PSDA Provinsi Lampung, belum memberikan tanggalnya. (*)




Parosil Mabsus Canangkan Modernisasi Pertanian di Sawah Lega: Petani Adalah Penjaga NKRI

Lampung Barat, Detikperunews.com- Hamparan padi yang menguning di Sawah Lega, Kecamatan Kebun Tebu, menjadi saksi sejarah langkah baru pertanian Lampung Barat.

Dalam suasana panen raya, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus secara resmi mencanangkan program “Modernisasi Pertanian” yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pesagi Mandiri Perseroda.

Di hadapan ratusan peserta yang hadir, mulai dari Kepala BPMP Kementerian Pertanian RI Perwakilan Lampung, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, akademisi dari Unila dan Polinela, hingga para petani setempat, Parosil menyampaikan apresiasinya terhadap lompatan besar sektor pertanian di wilayah dataran tinggi tersebut.

“Para petani adalah penjaga NKRI. Kita tidak akan bisa berdiri kuat dan cerdas sekolah kalau tidak karena hasil kerja keras mereka,” ujar Parosil penuh semangat.

Kecamatan Kebun Tebu, dengan luas sawah 932,5 hektare, tercatat sebagai sentra pertanian keempat terbesar di Lampung Barat.

Produktivitas gabah kering panen (GKP) sebelumnya berada di kisaran 4-5,5 ton per hektare.

Namun, dengan penerapan alat pertanian modern seperti combine harvester, hand tractor, dan transplanter, angka itu melonjak menjadi 6 ton per hektare tahun ini.

“Ini adalah langkah kita memperkenalkan mekanisasi pertanian. Teknologi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga untuk membuka cakrawala berpikir kita. Dulu satu tahun hanya bisa panen dua kali, kini dengan modernisasi, bisa sampai tiga kali panen,” jelas Bupati Parosil.

Langkah besar ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah menyiapkan skema kontrak farming atau (kontrak tani) yang akan melibatkan BUMD dan perbankan sebagai penyedia modal dan sarana produksi pertanian (saprodi).

Petani akan didampingi oleh akademisi pertanian dan hasil panen akan diserap langsung oleh BUMD dan Bulog.

Modernisasi ini diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman di Lampung Barat menjadi 250–300 (panen 2–3 kali) dan produktivitas padi hingga 6–7 ton/ha, menghasilkan beras berkualitas premium.

Untuk tahap awal, program ini akan difokuskan pada lahan seluas 200 hektare di kawasan Sawah Lega sebagai percontohan.

Dengan lahan pertanian seluas 9.811,5 hektare dan produksi gabah kering mencapai 58.181 ton/tahun, Lampung Barat bukan hanya daerah perkebunan dan hutan.

Wilayah ini punya potensi besar sebagai lumbung pangan dataran tinggi. Program modernisasi ini menjadi bukti nyata bahwa pertanian adalah masa depan yang layak diperjuangkan dengan semangat gotong royong dan sentuhan teknologi. (W)




Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid, Bupati Parosil: Masjid Bukan Hanya Tempat Shalat

Lampung Barat, Detikperunews.com— Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung pembangunan sarana ibadah kembali diwujudkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Huda di Pemangku Ujung Jaya, Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian oleh Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, Jumat (23/5/2025).

Masjid yang direncanakan berdiri megah dengan ukuran 16 x 16 meter ini akan dibangun dengan anggaran mencapai Rp1.976.000.000,-.

Dalam upaya mendukung pembangunan tersebut, Bupati Parosil secara pribadi menyumbangkan 20.000 buah batu bata, sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat turut memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta.

Dalam sambutannya, Bupati Parosil menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas partisipasi aktif masyarakat.

“Atas nama pribadi dan kepala daerah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ujung Jaya yang sudah bergotong royong dalam pembangunan masjid ini. Mudah-mudahan yang sudah menyumbang, rezekinya ditambah Allah,” ujarnya.

Bupati Parosil menekankan pentingnya fungsi masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan pemerintahan masyarakat.

“Masjid itu bukan hanya tempat shalat. Di sana kita bisa mengaji, bermusyawarah mufakat, bahkan memajukan daerah. Hubungan hablumminallah dan hablumminannas bisa dibina di sini,” ungkapnya.

Bupati Parosil juga mendoakan kelancaran proses pembangunan.

“Mudah-mudahan niat masyarakat Ujung Jaya ini diberkahi, dimudahkan oleh Allah sehingga pembangunannya berjalan lancar tanpa ada hambatan,” harapnya.

“Para pekerja pun sehat dan diberi keselamatan hingga masjid ini nantinya menjadi tempat ibadah yang makmur.” pungkasnya.

Pembangunan Masjid Nurul Huda ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan religius yang kuat dan berdaya.

Diharapkan masjid ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat luas bagi masyarakat setempat. (W)




Parosil Mabsus Melepas 311 Calon Jamaah Haji Asal Lampung Barat

Lampung Barat, Detikperunews.com- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melepas sebanyak 311 Calon Jamaah Haji (CJH) untuk keberangkatan kloter pertama JKG 50 asal wilayah Lampung Barat, bertempat di Islamic Center Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Kamis 22 Mei 2025.

Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi Forkopimda.

Untuk diketahui, secara keseluruhan CJH asal Lampung Barat berjumlah 317, keberangkatan dibagi menjadi tiga Kloter. Kloter pertama sebanyak 311 jamaah diberangkatkan pada, Kamis (22/05), Kloter kedua JKG 56 pada tanggal (25/05) sebanyak 4 jamaah dan Kloter ketiga JKG 61 pada tanggal (28/05) sebanyak 2 jamaah.

Jamaah haji asal Lampung Barat JKG 50 kembali ke tanah air dari Madinah pada 03 Juli 2025, akan di smbut di Asrama Haji Rajabasa.

Parosil Mabsus menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut ke­kuatan mental dan fisik “saya berpesan agar para jamaah menjaga keadaan dan kesehatan supaya dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyu,” ungkap Parosil.

Bupati dua periode itu mengatakan, para Jama’ah CJH asal Lampung Barat harus banyak bersyukur karena keberangkatannya relatif aman dan lancar, hal ini tentu atas izin dan rahmat Allah SWT. Parosil Mabsus meminta para jama’ah haji untuk selalu bersyukur dan bersabar agar ibadah hajinya dilancarkan.

“Yang tidak kalah penting adalah jangan sombong, mentang-mentang masih muda tidak mau memperhatikan rombongan, jika ada ibu-ibu yang sudah tua mengalami kesulitan yang masih muda harus membantu,” tuturnya.

Parosil Mabsus menambahkan bahwa jamaah juga perlu membangun koordinasi dan komunikasi intens dengan petugas haji, “ini dimaksudkan bila terjadi situasi darurat cepat tertangani,” ujar Parosil Mabsus.

Ia juga meminta jamaah untuk menjaga kekompakan karena hal tersebut penting dalam membangun kebersamaan selama melaksanakan ibadah hingga nanti kembali ke tanah air. (W)