Opal Listrik Di Bandar Abung Menuai Kritikan Dari Heru Marta

Lampung Utara: detikperu.com – Operator Pembangkit Listrik Bandar Lampung, Heru Marta sayangkan perlakuan Opal listrik di desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara yang diduga dilakukan pihak PT. Lisna yang terkesan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pas saya tanya karyawan, Ada pegawai yang mendampingi gak? Gak ada katanya, Seharusnya dalam bekerja PT. Harus didampingi pengawas PLNnya,” Kata Heru Marta di Akun Fb pribadinya, Jumat (17/01/2020).

Saat dihubungi Via pesan Whatsaappnya Heru marta menegaskan, ” Dalam hal pemutusan saya mendukung PLN,Tapi bekerja tanpa didampingi pegawai PLN itu menyalahi aturan,dan k3 safety harus jalan sesuai aturan. Dan pemutusan listrik itu juga harus sesuai prosedur,” Terangnya.

Lanjutnya,” K3 harus jalan, Siapa yang bertanggung jawab kalau ada kecelakaan kerja? dan ini bisa jadi masalah, saya paham di PLN, Aturan harus ditetapkan, manager age PLN wilayah Kotabumi sembarangan ngasih tugas Sama PT. Tanpa harus didampingi,” Ungkapnya.

Sejujurnya saya mendukung penertiban listrik ini, Tapi pikirkan juga keselamatan kerja karyawan PT nya, Jangan sembrono, Sembarangan tanpa didampingi pegawai PLN,” Tegasnya.

Mereka gak bisa dilepas dan dikasih tugas gitu aja, mana tanggung jawab PLN wilayah kotabumi rayon Abung timur,” Tanya Heru.
Dilansir: (media- trienews.com)
Editor : Wms




Satlantas Polres Tulang Bawang Bersama Warga Lakukan Gotong Royong di Kampung Tri Tunggal Jaya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang bersama-sama dengan warga melaksanakan kegiatan gotong royong dan bersih-bersih di kampung.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, gotong royong dan bersih-bersih tersebut dilaksanakan hari Jumat (17/01/2020) pagi, di Jalan Cendikia, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama 16 personel Satlantas dan warga masyarakat bahu-membahu melakukan gotong royong dan bersih-bersih hari ini karena kampung ini telah resmi kami tunjuk sebagai Pilot Project untuk Kampung Tertib Lalu Lintas,” ujar Iptu Ipran.

Yang mana sebelumnya, kami telah melakukan rapat terlebih dahulu dengan Kepala Kampung (Kakam) dan aparatur kampung bersama warga, agar mereka semua dapat berperan aktif dalam kegiatan yang kami lakukan di Kampung Tri Tunggal Jaya ini.

Kasat Lantas menambahkan, tujuan dari dibuatnya Kampung Tertib Lalu Lintas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadi pelopor bagi kampung lainnya untuk tertib dan taat dalam berlalu lintas.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Pemkab Tulang Bawang Gelar Upacara Bulanan

Tulang Bawang: detikperu.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang menggelar upacara bulanan yang di gelar dilingkup pemda setempat, Jumat (17/01/2020).

Selaku Inspektur Upacara Asisten III, Dr. Untung Widodo menyampaikan Amanat Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti, SE., MH mengatakan, pada musim penghujan saat ini, Aparatur Pemerintah Kabupaten Tulangbawang agar dapat menjaga stamina, kesehatan tubuh, dan kesehatan lingkungan.

“Tetap bekerja dengan sebaik-baiknya, serta berperan sebagai tauladan dalam mengajak masyarakat untuk mengantisipasi dampak musim penghujan, seperti bencana banjir dan berkembangnya wabah penyakit,” ucap Untung.

Ketika sudah menjadi takdir, lanjutnya, bencana alam tidak bisa kita lawan. Tetapi langkah-langkah antisipasi perlu kita lakukan untuk meminimalkan kerugian, dan yang paling penting mengupayakan penyelamatan masyarakat.

“Beberapa titik rawan bencana diantaranya di Kecamatan Menggala, Menggala Timur, Dente Teladas, Gedung Aji Lama, Rawa Pitu, Gedung Aji Baru, Rawa Jitu Selatan, dan Rawa Jitu Timur, harus dipantau dan diperhatikan,” lanjutnya.

Lebih jauh dia berpesan, untuk selalu membangun koordinasi yang baik antar unsur terkait, cepat tanggap apabila terjadi bencana dan segera laporkan perkembangannya secara berjenjang.

“Khusus untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan agar menyiagakan tenaga medis untuk melayani masyarakat dengan cepat dan sigap, serta melakukan langkah antisipasi terhadap berkembangnya wabah penyakit, seperti Demam Berdarah dan penyakit lainnya, agar jangan sampai mewabah di daerah kita,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya, Untung menyampaikan pesan Bupati terkait Berkenaan dengan Penilaian Kinerja ASN, mulai Tahun 2020 ini kita sudah mulai penerapan penilaian kinerja berbasis elektronik.

“E-Kinerja Daily Evaluation System (DES). Untuk itu agar kebijakan ini harus diikuti dan dipelajari ASN dalam pengisiannya, sesuai sosialisasi yang telah dilakukan BKPP Tulangbawang,” tutupnya.(Helmi)




Polsek Dente Teladas Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kusen Pintu

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki tergantung di kusen pintu.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Kamis (16/01/2020), sekira pukul 10.30 WIB, di dalam rumah korban.

“Adapun identitas korban Djoko Sutarto (52), berprofesi karyawan swasta, warga housing blok D26, Km 43, PT. ILP (Indo Lampung Perkasa), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi.

Peristiwa ini, pertama kali diketahui oleh saksi IN (5), berstatus pelajar, yang mana saat itu saksi sedang bermain di depan rumah korban dan melihat dari jendela, korban dalam posisi tergantung di kusen pintu dengan tangan berdarah.

Saksi lalu memberitahu saksi Martati (46), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), tetangga belakang rumah korban. Saksi Martati kemudian langsung menelpon Sudarmiati (40) yang merupakan istri korban, setelah tiba di rumah dia melihat korban sudah dalam keadaan MD (meninggal dunia) dengan posisi tergantung dan tangan berdarah serta pintu rumah terkunci dari dalam. Istri korban ini menjerit meminta pertolongan kepada warga dan warga langsung menghubungi Polsek Dente Teladas.

Mendapatkan informasi tentang peristiwa ini, petugas kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP. Setelah itu korban kemudian dibawa ke Klinik untuk dilakukan VER (visum et repertum), menurut keterangan dari petugas medis, penyebab korban MD murni karena bunuh diri dan sebelum melakukan aksinya korban terlebih dahulu melukai pergelangan tangan kirinya dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau yang ditemukan di TKP.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari Bordes (50), berprofesi karyawan swasta, yang merupakan teman dekat dan masih tetangga dengan korban kepada petugas kami. Seminggu sebelum kejadian ini, korban pernah berkata kepada dirinya “kok mikirin hidup ini ribet bener ya”.

“Dalam kehidupan sehari-hari, korban dikenal oleh warga berperilaku baik dan rajin beribadah. Kuat penyebab korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena depresi,” ungkap AKP Rohmadi.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan usai di visum, jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di daerah Blitar, Jawa Timur dan nantinya akan dimakamkan disana.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin berupa razia kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, razia tersebut dilaksanakan hari Rabu (15/01/2020) pagi, di Jalintim (jalan lintas timur), KM 146, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam razia yang kami gelar kali ini, sebanyak 109 pelanggar yang berhasil ditindak dengan menggunakan blanko tilang,” ujar Iptu Ipran, Kamis (16/01/2020).

Adapun rinciannya berupa 74 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 29 keping SIM (surat izin mengemudi dan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini, akan terus kami lakukan setiap harinya secara random (acak) demi terwujudnya kamseltibcarlantas dan untuk meningkatkan kesadaran pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Kabid Dikdas Tubaba Terkesan Tutup Mata Dengan Adanya Indikasi Pungli Di SDN 01 Penumangan BaruĀ 

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-Jumadi selaku Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat menanggapi pemberitaan beberapa media online di Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang tarikan dana yang terjadi di SDN 01 Penumangan Baru yang di sinyalir berbau pungli dan tidak mengindahkan pernyataan Kadis Pendidikan Tubaba saat menggelar Road Show Safari Pendidikan. Rabu (15/01/2020).

Jumadi menjelaskan setelah cross chek di lokasi, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa dengan beberapa hal yang sudah terjadi di SDN 01 Penumangan Baru.

“Saya selaku Kabid Dikdas Tubaba tidak dapat berbuat lebih dengan berbagai macam tarikan dana tersebut, karena pihak sekolah tidak memaksakan murid.Jadi ya gak da sanksi nya,”jelasnya melalui via WhatsApp.

Sementara di tempat terpisah penjelasan Abdul Rohman selaku sekretaris Dinas Pendidikan Tubaba berbanding terbalik dengan Jumadi karena Ia justru menegaskan apapun itu kegiatan yang berbau pungli untuk segera dihentikan.

“Semua pengawas sudah saya sampaikan tolong kedepan nya nanti jangan ada hal yang terjadi seperti di SDN 01 Penumangan Baru dan ini jangan sampai terulang lagi,

“pokoknya stop semua kegiatan yang berbau pungli,dan kalau ada kegiatan di sekolah harus terlebih dahulu pemberitahuan keĀ  pihak dinas,” ujarnya saat di temui di ruangan kerjanya.(Tim)




Wanita Penyebar Video Asusila Di Medsos Ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyebaran video asusila di medsos (media sosial).

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi hari Minggu (12/01/2020), sekira pukul 18.34 WIB, di Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin.

“Adapun identitas korban berinisial SI (38), warga Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Rabu (15/01/2020).

Mulanya korban mendapatkan kiriman video dari istrinya dan menurut keterangan dari istri korban video asusila tersebut di unggah oleh pelaku di medsos FB (facebook). Sebelumnya hari Sabtu (11/01/2020), sekira pukul 19.56 WIB, pelaku sempat menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) dan mengancam akan mengupload video asusila tersebut ke keluarga korban jika tidak memberikan uang senilai Rp. 70 Juta.

Korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku dan pelaku telah mengupload video tersebut ke keluarganya dan sosmed. Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyeledikan untuk mencari pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Selasa (14/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku tersebut berinisial JI (33), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkap AKP Sandy.

Dalam perkara ini, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) berupa HP (handphone) Oppo jenis F7 warna hitam, 14 lembar screenshoot percakapan dan postingan FB dan video bermuatan asusila durasi 4 menit 56 detik.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Miliar.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Warga Dihebohkan Kakek Tua Di Tubaba Tewas Gantung Diri

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Mbah Joyo Pawiro, kakek berusia 117 tahun, warga Tiyuh Candra Kencana RW 02 Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ditemukan tewas gantung diri di rumah nya. Rabu (15/01/2020).

Syaifullah Kepalo Tiyuh Candra Kencana mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui oleh nya pada pagi hari.Lalu setelah itu Ia pun segera menghubungi pihak-pihak terkait guna menangani hal tersebut.

“Kejadian kita ketahui sekitar pukul 10.00 wib tadi pagi, saya diinformasikan oleh warga kita disitu. Saya pun langsung menuju lokasi rumah Mbah Joyo yang gantung diri sembari menghubungi pihak medis dan polisi. Dan untuk informasi lebih lanjut nanti, kita juga menunggu hasilnya”, ungkap nya di lokasi kejadian.

Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui pasti penyebab Mbah Joyo tewas gantung diri.

Dilansir: (media pathner-sbuai.com)

Editor: Wms




Eriko Fernando Gelar Rakorcam Perdana Di Kecamatan Pagar Dewa

Tulangbawang Barat: detikperu.com- Rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) Untuk pertama kali nya ditahun 2020 digelar di Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara tersebut diadakan di Aula Kecamatan Pagar Dewa. Rabu (15/01/2020).

Camat Pagar Dewa Eriko Fernando,S.E,MM mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Kecamatan hari ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi demi kemajuan Kecamatan Pagar Dewa dan agar kedepan nya Kecamatan Pagar Dewa lebih maju lagi.

Lebih lanjut Eriko berharap ke depan mari kita bersama-sama saling berkoordinasi untuk memajukan Kecamatan Pagar Dewa yang kita cintai ini, karena kemajuan suatu daerah tentunya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol.Zulfikar M,Danramil Tulang Bawang Tengah,Kepalo Tiyuh dan BPT Se,-Kecamatan Pagar Dewa serta seluruh atap kecamatan Pagar Dewa.(red)




Penggunaan Paralon Bekas Untuk Pembangunan Pamsimas Di Tiyuh Karta sari Menurut DC Tak Bermasalah

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-Terkait pemberitaan sebelumnya tentang penggunaan paralon bekas PDAM yang dipakai untuk pembangunan Pamsimas Tiyuh Karta Sari,menurut District Coordinator Pamsimas Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak bermasalah dikarenakan proses pembangunan nya telah selesai.

Hal tersebut berdasarkan inisiatif masyarakat untuk melakukan penambahan ke rumah-rumah warga yang mengharapkan air dari Pamsimas tersebut. Memanfaatkan aset yang sebelumnya sudah lama tidak berfungsi dan sesuai dengan kesepakatan masyarakat Tiyuh Karya Sari itu Sendiri,” kata Yendra, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Tubaba saat ditemui di kantornya. Selasa (14/01/2020).

“Terkait penambahan penggunaan Dana Desa, In kind, dan in cash pada kegiatan tersebut. Menurutnya merupakan ketentuan penunjang dari program,” tambahnya.

“Jadi untuk mendapatkan bantuan Pamsimas Tiyuh harus memenuhi 3 syarat yaitu usering dari Dana Desa minimal 10 persen, Dana In kind dalam bentuk swadaya 16 persen dan Dana in cash 4 persen dalam bentuk sumbangan masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwasanya pihaknya hanya memastikan program tersebut berjalan maksimal, selebihnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab kabupaten.

“Untuk penanggung jawab program ini, tentu dari pemerintah kabupaten, karena program ini diminta Bupati dari pusat,” kilahnya.

Dilansir: (Media pathner-Trienews.com)
Editor: Wms