Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Peringkat 76 Webometrics

Bandar Lampung: detikperu.com- Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya berhasil menempati peringkat 76 dari 4000an perguruan tinggi di Indonesia dalam pemeringkatan Webometrics.

Webometrics merupakan lembaga indeks universitas yang melakukan pemeringkatan terhadap perguruan tinggi di dunia dan Indonesia. Berdasarkan situs web lembaga tersebut nilai empat indikator IIB Darmajaya adalah presence rank 4822, impact rank 1598, opennes rank 7357, dan excellence rank 6084.

Kampus biru mengalami peningkatan signifikan 13 poin yang semula berada posisi 89 kini menempati 76 di Indonesia. Untuk Provinsi Lampung, IIB Darmajaya menempati posisi ketiga setelah Universitas Lampung dan Universitas Muhammadiyah Metro. Sementara, di Pulau Sumatera IIB Darmajaya menempati posisi 13.

Rektor IIB Darmajaya, Ir. Firmansyah YA, M.B.A., M.Sc., mengatakan peningkatan peringkat Webometrics ini juga atas kerja keras seluruh sivitas akademika IIB Darmajaya. “Webometrics merupakan situs web yang menjadi rujukan PTN/PTS dalam pemeringkatan seluruh Indonesia dan dunia. Darmajaya terus melakukan perubahan tampilan website untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi kampus biru,” ungkapnya.

Firman –biasa dia disapa – meminta agar informasi dalam website dapat selalu up to date. “Sebagai kampus berbasis information and technology (IT), IIB Darmajaya selalu mengutamakan keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Keterbukaan informasi publik saat ini juga menyesuaikan dengan era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. “Semua informasi dapat diperoleh dalam basis digital dan hal ini juga kita lakukan,” ujarnya.

Firman berpesan agar tidak pernah puas atas hasil yang diraih saat ini. “Kita ingin agar peringkat IIB Darmajaya terus naik dan lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Tahun 2019, IIB Darmajaya menjadi kampus swasta terbaik di Provinsi Lampung berdasarkan Klasterisasi pemeringkatan Kemenristekdikti. Dalam pemeringkatan itu, IIB Darmajaya juga menjadi PTS terbaik di Sumbagsel.

Penulis: (MP/LV)

Editor: Wms




Dua Pelaku Curat Di Lapak Singkong, Berhasil Di Tangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di lapak singkong.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi hari Sabtu (25/01/2020), sekira pukul 03.00 WIB, di Kelurahan Menggala Selatan.

“Adapun identitas korban Darsip (30), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua buah aki mobil yang ditaksir seharga Rp. 3 Juta,” ujar AKBP Syaiful, Jum’at (31/01/2020).

Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir mobil fuso pengangkut singkong dari PT.BSSW memuat singkong di lapak yang berada di Kelurahan Menggala Selatan, karena muatan singkong belum penuh korban memutuskan untuk menginap di lapak dan beristirahat di dalam kantor.

Paginya saat korban terbangun dan ingin menghidupkan mesin mobil, tetapi mesin tidak bisa hidupkan sehingga korban turun dan melihat ke tempat aki. Disana ternyata aki mobil sudah hilang, lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Kamis (30/01/2020), sekira pukul 20.00 WIB, para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di wilayah Menggala.

“Pelaku tersebut berinisial WN (17), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan KI (44), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkap AKBP Syaiful.

Dari tangan para pelaku ini, berhasil disita BB (barang bukti) berupa dua buah aki mobil berwarna hijau merk amaron. Saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang#




Wagub Chusnunia Ajak Masyarakat Tulang Bawang Sukseskan Program Kerja Pemprov Lampung

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti,S.E., M.H. bersama beberapa OPD, menyambut kunjungan kerja Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang berlangsung di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten setempat, Kamis (30/01/2020).

Dalam Kunjungan Kerja Wakil Gubernur diawali dengan kegiatan senam BMW dan senam Germas Lampung bersama Bupati Tulangbawang, serta siswa-siswi sekolah SD, SMP, SMA di Banjar Agung, di Lapangan Kampung Warga Makmur Jaya.

Di lokasi ini pun juga digelar Pasar Murah gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemkab Tulang Bawang. Dan acara dilanjutkan pertemuan di Balai Kampung setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak masyarakat Tulang Bawang untuk hidup sehat dan ikut berperan dalam mensukseskan program kerja Pemprov Lampung, seperti pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Gerakan Masyarakat Lampung Bebas Stunting, dan Pasar Murah Terpadu ke Kabupaten/Kota.

“Kunjungan saya beserta jajaran OPD Pemprov Lampung di Kabupaten Tulang Bawang ini dalam rangka percepatan beberapa program kerja,” ujar Wagub Chusnunia.

Sementara dalam sambutan Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH menyatakan, Pemkab Tulang Bawang siap mendukung program Pemprov Lampung, yang akan diselaraskan dengan 25 program BMW.

“Saat ini Tulang Bawang sedang mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan sudah dilakukan setiap tahap klusternya. Harapannya, Pemrov Lampung dan semua pihak dapat mendukung program kerja Pemkab Tulang Bawang,” harapnya.

Selain Bupati Tulang Bawang, kunjungan kerja Wakil Gubernur Lampung juga disambut jajaran Forkopimda dan Pejabat Pemkab Tulang Bawang, Camat, Forum Kepala Kampung, Lembaga Perlindungan, Kepala Sekolah, dan tokoh masyarakat setempat. (Hel/rls)




Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Pelayanan SIM Keliling, Kasatlantas: Ini Jadwal dan Lokasinya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar pelayanan SIM (surat izin mengemudi) keliling sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga masyarakat.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang mengatakan, hanya SIM A dan C yang bisa dilayani oleh petugas kami untuk dapat diperpanjang masa berlakunya dengan menggunakan mobil pelayanan SIM keliling tersebut.

“Adapun jadwalnya hari Senin dan Selasa pelayanan dilakukan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tungal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, sedangkan hari Rabu, Kamis dan Jumat pelayanan dilakukan di Gedung MPP (Mall Pelayanan Publik), Kampung Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Ipran, Rabu (29/01/2020).

Lanjutnya, untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB dan kepada warga yang ingin melakukan perpanjang SIM A atau C, agar membawa KTP (kartu tanda penduduk) asli dan foto copynya, SIM asli yang masih aktif/berlaku dan surat keterangan kesehatan dari kedokteran atau sering disebut KIR dokter.

Untuk biaya pembuatannya berdasarkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), SIM A sebesar Rp. 80 Ribu dan SIM C sebesar Rp. 75 Ribu.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Wabup Tubaba Buka Musrenbang Kecamatan Tulang Bawang Udik

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan,S.E.,M.M.  membuka Musrenbang Kecamatan Tulang Bawang Udik di Balai Tiyuh Karta. Karta, Rabu (29/01/2020)

Dalam sambutannya Fauzi Hasan menyampaikan “Musrenbang adalah forum yang sangat penting untuk mewujudkan  pembangunan yang lebih baik dan aspiratif,” kata Fauzi.

“Pada saat ini kita melaksanakan musrenbang kecamatan dan berharap tidak merasa bosan untuk menyusun perencanaan yang baik karena itu kewajiban aparat Tiyuh,” harapnya.

“Dalam perencanaan, ada yang nama nya kebutuhan dan ada yang nama nya keinginan dan Bidang pendidikan tahun ini menjadi prioritas utama,” tutupnya.(fir)

#Kominfo Tubaba#




Kadis Kesehatan Tubaba Himbau Warga Untuk Terapkan Pola Hidup Bersih

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat menaruh perhatian terhadap maraknya wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten setempat. Rabu (29/01/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tulang Bawang Barat Majril,S.Kep.,M.M.  mengatakan warga dihimbau untuk mencegah berkembangnya wabah penyakit yang mematikan ini.

Aksi nyata yang dapat dilakukan warga, kata Majril, adalah dengan konsisten menerapkan pola hidup bersih.

“Dinkes sudah melakukan Fogging  di wilayah yang merah atau rawan DBD, contohnya wilayah Poned Daya Murni, sudah 2 kali kita melakukan fogging tapi itu bukan jaminan bila lingkungan  sekitar kita tidak bersih dan tidak melakukan 3 M, menguras bak mandi, mengubur barang bekas dan menutup saluran air,” Ucap Majril saat ditemui di ruang kerjanya.

” Sesungguhnya masyarakat jangan bergantung pada fogging karena pada dasarnya fogging adalah tahap terakhir dan bukan yang paling utama, fungsi dan manfaat fogging yang sebenarnya hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentiknya tidak, Kan percuma kalau kita fogging minggu ini sedangkan minggu depan jentik nyamuk yang kemarin jelas tetap berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut Majril pun berharap masyarakat dapat membangkitkan lagi semangat gotong royong membersihkan lingkungan, Karena semuanya perlu kerja sama antara masyarakat dan pemerintah agar bisa bebas dari penyakit,”tutupnya.(firman)




Buka Musrenbang Kecamatan Batu Putih, Fauzi Hasan: Ini Himbauannya

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Buka Musrenbang Kecamatan Batu Putih, Fauzi Hasan Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) himbau para Tenaga Honorer Pendidikan setempat untuk tetap fokus mendidik. Pemberhentian tersebut dinilai baru sebatas usulan, dan belum ada informasi lebih lanjut.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk menggagas Pembangunan yang benar-benar sesuai dengan aspirasi kita. Dan untuk para Guru Honor di SD, SMP, maupun SMA, jangan risau dengan isu pemberhentian tenaga honorer,” ucap Fauzi Hasan dalam sambutan pembukaan Musrenbangcam Batu Putih, Tubaba,  di Balay Tiyuh Toto Makmur Selasa, (28/1/2020).

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tubaba lanjutnya, akan terus berupaya mengembangakan dan meningkatkan kemajuan di Tubaba, termasuk didalamnya dunia Pendidikan. Dan untuk itu, Dirinya kembali mengingatkan bahwa memajukan Tubaba merupakan tanggung jawab dari semuanya.

“Pemkab kita akan terus berupaya meningkatkan pembangunan, salah satunya di bidang pendidikan. Jadi, memajukan Tubaba merupakan tanggu jawab kita semua, termasuk para Guru dengan tugas dan fungsinya”, tutur Fauzi Hasan.

Dalam acara tersebut, selain Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, hadir pula Asisten II Pemkab Tubaba, dan Kepala Bidang Bina marga Dinas PUPR Tubaba. Selanjutnya Camat Batu Putih, dan peserta Musrenbang dari semua Tiyuh di Kecamatan Batu Putih.

Penulis: (MP/S)

Editor: Wms




Ini Jumlah CPNS Yang Akan Diterima Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: detikperu.com – Sebanyak 1638 peserta yang akan mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hanya 92 peserta yang akan diterima. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung pada  (20/02/2020) mendatang.

Ada 3 Kriteria soal yang harus dilaksanakan semua peserta, Satu Test Kepribadian (TKP), Nilai standar 126. Dua Test Intelegesi Umum (TIU), Nilai 80, Dan yang terakhir Test Wawancara Kebangsaan (TWK), Nilai 65, Kalau ada saja salah satu nilainya dibawah standar ini,maka peserta dinyatakan gugur,” Kata Syahlan SH,MM Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Diklat Melalui Feri Yanto Kasubid Pengadaan dan mutasi pegawai, Saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/01/2020).

Tidak hanya itu saja, Peserta juga harus ada di lokasi 60 menit sebelum kegiatan dimulai, Apa bila peserta terlambat atau tidak mengikuti kegiatan itu, Secara otomatis dinyatakan tidak lulus,” Tambah Feri Yanto.

Selain itu juga, Kami menghimbau kepada seluruh Peserta CPNS ini sendiri harus membawa No peserta asli yang digunakan mereka waktu pendaftaran secara online kemarin dan membawa E-KTP, kalau belum memiliki E-KTP maka peserta harus memiliki keterangan dari Dinas Capil tempat mereka berdomisili,” Ungkapnya.

Ia pun menambahkan,” Untuk Tes CPNS itu sendiri, Kabupaten Tubaba masuk dalam kloter Ke-2, Dari Jam 10.00 Wib pagi sampai dengan jama 18.00 Wib. sore,” Tutupnya.

Penulis : (MP/T)

Editor : Wms




Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Gunung Tapa

Tulang Bawang: detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di areal peladangan singkong.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi hari Senin (27/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa.

“Adapun identitas korban Anwar (35), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Selasa (28/01/2020).

Kejadian pembunuhan ini, bermula saat korban bersama kakaknya Kartini (45) dan pamannya Edi Saputra (35), mengecek lahan untuk ditanami singkong. Sesampainya disana, mereka mendapati pelaku hendak membajak lahan dan menanam singkong.

Melihat hal tersebut, korban mengambil patok kayu dan berkata kepada pelaku, “lahan ini dibagai dua, kenapa kamu bajak semua”. Terjadilah keributan antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban MD (meninggal dunia) di TKP (tempat kejadian perkara).

“Korban MD karena mengalami luka bacok pada dada, pipi sebelah kiri, paha sebelah kanan dan leher yang hampir putus,” ungkap AKP Sandy.

Kasat Reskrim menambahkan, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut bersama Polsek langsung bergerak cepat mencari pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dalam waktu 6 jam tepatnya kemaren malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku berinisial AH (36), berprofesi wiraswasta, yang masih satu kampung dengan korban berhasil ditangkap saat berada di Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

Dalam perkara ini petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa empat bilah golok bergagang kayu, baju kemeja lengan panjang warna hijau dan celana panjang dasar warna hitam.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Pelanggar dan Truk ODOL di Pasar Unit 2, Ini Hasilnya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) dan penegakan hukum (gakkum) terhadap kendaraan terutama truk ODOL (Over Dimensi dan Over Load).

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Senin (27/01/2020) siang, di Jalintim (jalan lintas timur), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 55 pelanggar lalu lintas yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang saat menggelar kegiatan kali ini,” ujar Iptu Ipran, Selasa (28/01/2020).

Adapun rinciannya berupa 23 keping SIM (surat izin mengemudi), 28 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 4 unit kendaraan roda dua. Para pengendara yang kami tindak ini didominasi oleh pelanggaran yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai sabuk pengamanan (safety belt) dan kelebihan muatan.

Kegiatan semacam ini, akan terus menerus kami lakukan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), meningkatkan kesadaran para pengendara tentang arti pentingnya keselatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendara, memberikan efek jera kepada pelanggar dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang