Pengurus SMSI Pusat, Konsultasi Dengan Dewan Penasehat

Jakarta: detikperu.com-

Pengurus SMSI Pusat, usai audiensi dengan Dewan Pers 10 – 11 Maret 2020, dilanjutkan konsultasi dengan Dewan Penasehat Bertempat di Trans Corp Tower Jl Tendean.

Pada konsultasi tersebut Dewan Pengurus SMSI Pusat dipimpin Ketua Umumnya Firdaus.

Pada kesempatan konsultasi tersebut, diterima oleh Sekretaris Dewan Penasehat Abdul Aziz dan anggota Dewan Penasehat Ervik Ari Susanto.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum SMSI didampingi oleh Delianur, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, dan Wilson Lumi, Ketua Bidang pendataan dan Perivifikasi.

Dalam perbincangan yang berjalan dengan santai, akrab dan hangat ini, Ketua SMSI memaparkan banyak hal tentang konsolidasi organisasi yang sudah dilakukan dan rencana program ke depan yang tahap awalnya sudah dimulai. Menurut Firdaus, Dewan Pengurus SMSI Pusat ke depan tidak hanya ingin membuat SMSI solid sebagai sebuah organisasi, tetapi juga juga melakukan berbagai macam perbaikan dalam aktivitas bisnis dan jurnalistiknya.

“Pendidikan dan Pelatihan, mesti menjadi sebuah aktivitas yang melekat bagi SMSI. Kami tidak ingin menggurui teman-teman SMSI di daerah tentang cara membuat media di era digital. Tapi kami ingin sama-sama belajar dengan teman-teman SMSI di daerah dalam mengembangkan bisnis dan Good Jurnalism”. Begitu tegas Firdaus sebagai pimpinan SMSI ini.

Pernyataan Ketua SMSI ini diperkuat oleh Delianur Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri SMSI. Menurut Delianur, zaman berubah makin cepat. Kita tidak hanya harus mengerti perubahan dan prediksi arah perubahan ini bergerak kemana, tapi juga mesti mengerti apa yang harus dilakukan di tengah perubahan yang drastis sekarang ini. Terlebih perubahan aktivitas jurnalistik di era Industri 4.0 dan Society 5.0

“Tantangan media siber ke depan, makin kompleks. Banyak masalah baru yang harus dijawab juga dengan cara baru. Kita harus menghindarkan diri menjawab permasalahan baru dengan cara lama” ucap Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri ini.

Pada kesempatan tersebut Abdul Aziz sebagai sekretaris Dewan Penasehat, menyatakan “anggota SMSI harus mulai bisa merumuskan model bisnis dari media yang dikelolanya. Merumuskan model bisnis media menjadi sangat penting. Karena model bisnis itulah yang akan menjadi guidance insan media dalam menjalankan aktivitasnya”. Ujar Dirut Detik Network ini.

Pada kesempatan itu juga, Abdul Aziz mengingatkan “Kalau ada guidance, jalan kita menjadi sangat jelas dan terukur. Tapi harus diingat, guidance itu mesti adaptif terhadap perubahan dan kondisi. Dulu guidance berubah setiap 5 tahun, selanjutnya tiap 3 tahun, lalu tiap setahun. Sekarang perubahannya bisa tiap 6 bulan dan bahkan setiap saat”

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dewan Penasehat SMSI itu juga menegaskan komitmennya untuk bersama-sama membangun SMSI dari Sabang sampai Merauke.(SMSI)




Simpan Narkotika, Karyawan Swasta di Banjar Margo Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Banjar Agung bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (11/03/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di rumah kontrakannya.

“Adapun identitas pelaku berinisial YU (37), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (12/03/2020).

Penangkapan terhadap karyawan swasta ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami bersama Satresnarkoba Polres melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan rumah kontrakan sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan badan.

“Dari kantong celana bagian belakang karyawan swasta ini, berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu buah pirex, satu ampel ganja kering dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ungkap Kompol Rahmin.

Saat ini karyawan swasta tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Wabup Tubaba Fauzi Hasan Kukuhkan 87 Guru Penggerak Dan 9 Penggerak Nenemo

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan mengukuhkan 9 orang Penggerak Nenemo dan 87 orang Guru Penggerak, di aula Sekretariat Daerah, Panaragan, Kamis (12/03/2020). 

Mereka yang dikukuhkan tersebut akan membantu memajukan pendidikan di Tubaba. Mereka ditempatkan di beberapa sekolah SD dan SMP di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penggerak Nenemo dan Guru Penggerak berasal dari berbagai daerah. Mereka hadir mendedikasikan dirinya untuk ikut memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Wabup berharap kepada para Penggerak Nenemo dan Guru Penggerak agar dapat dengan ikhlas mendedikasikan dirinya demi kemajuan kualitas pendidikan di Tulang Bawang Barat.

Kepada mereka yang dikukuhkan itu, Wakil Bupati juga berharap agar mereka dapat membantu memajukan pendidikan di Tubaba, mendidik generasi penerus dengan berbagi dari hati, belajar untuk prestasi, dan bersinergi dalam aksi.(fir/rls)




Bawa Narkotika, ABG Asal Menggala Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan IV Kibang, Kelurahan Menggala Kota.

“Adapun identitas pelakunya berinisial MT als RD (17), berstatus pengangguran, warga Jalan H. Oemar Said Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Kamis (12/03/2020).

Penangkapan terhadap anak baru gede (ABG) ini, berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan IV Kibang, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah melihat seorang ABG dengan ciri-ciri yang disebutkan, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

“Dari dalam kantong celana ABG tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan uang tunai sebesar Rp. 50 Ribu,” ungkap AKP Boby.

ABG tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan Buka Acara Sosialisasi GUBK

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM membuka sekaligus memberi arahan pada acara Sosialisasi Gampang Umroh Bareng Korpri (GUBK) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati setempat. Panaragan, Rabu (11/03/2020)

Dalam sambutannya Fauzi Hasan menyatakan “perlu saya sampaikan di sini bahwa pada kunjungan kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung pada hari ini, akan disampaikan program Umroh Bareng Dewan Pengurus KORPRI mengajak seluruh ASN dan keluarga untuk melakukankan syiar Gampang Umroh Bareng KORPRI (GBUK).

Semoga langkah ini akan menjadikan kita semakin termotivasi dalam beribadah”, ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(fir/rls)




SMSI dan Dewan Pers Samakan Persepsi

Detikperu.com (SMSI Tulang Bawang Barat)-

Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas. 

Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI,  Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan hari menindaklanjuti pertemuan sebelumnya,  dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah” ujar mantan Ketua PWI Banten ini.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI dibulan Maret ini terjadi pemutahiran data, karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi ditanah air.(*)




Pemerintah Kabupaten Tubaba Gelar Musrenbang 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan,S.E., M.M memberikan sambutan pada acara Musrenbang 2020 dalam rangka penyusunan RKPD di aula pemda setempat. Rabu (11/03/2020)

Di dalam sambutan Wakil Bupati Fauzi Hasan mengatakan Musrenbang 2020 ini bisa menjadi proses yang berjenjang pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter menuju Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera dan berdaya saing

Wakil Bupati juga berharap partisipasi semua pihak agar sinkronisasi agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan

Dalam Acara Musrenbang 2020 tersebut telah dihadiri oleh Gubernur lampung yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan provinsi lampung Ir. Edianto, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, jajaran Forkopimda, Kepala OPD Camat dan Kepala Tiyuh Se-Kabupaten Tulang bawang Barat.(ADV)




Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Menggala Yang Sering Transaksi Narkotika di Kebun Singkong

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 17.30 WIB, di kebun singkong yang berada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

“Adapun identitas pelaku tersebut berinisial AN als JO (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (11/03/2020).

Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan di pinggir jalan dekat kebun singkong sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah melihat orang dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh warga sedang berdiri di pinggir jalan dekat kebun singkong langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

“Hasil penggeledahan tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, plastik klip kosong, kotak rokok merk Sampoerna Mild dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Adapun identitasnya berinisial FA als FR (38), berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (11/03/2020).

Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, selain berhasil menangkap oknum PNS yang nyambi jadi Bandar Narkotika, turut disita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram, dua buah plastik yang masing-masing berisi beberapa plastik klip kosong, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), timbangan digital merk CHQ HWW warna hitam, handphone (HP) merk Samsung warna hitam dan dompet kecil warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Audiensi Ke Dewan Pers, SMSI Bahas World Press Freedom Day Dan Kampanye Pilkada Damai

Detikperu.com (SMSI- Tulang Bawang Barat Prov Lampung)

Bertempat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020), pengurus  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan audiensi dengan Dewan Pers.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, H.M. Nasir Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bernardus Wilson Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Delianur, Ketua Bidang Luar Negeri, Yono Hartono Wasekjen, Erfik Penasehat dan Yoga Konsultasi WPFD 2020. Rombongan diterima oleh  Agus Sudibyo, dan Maria.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa SMSI di bulan Maret ini bertambah lagi satu cabang provisi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki 31 Cabang.

Adapun proses untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan, Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers, sudah tuntas.

Dalam pertemuan itu, mantan Ketua PWI Banten ini juga memberitahukan bahwa organisasi yang dipimpinnya sedang membuat persiapan acara World Press Freedom Day yang akan dilaksanakan pada 16 April mendatang.

Menurut Firdaus, kegiatan tersebut digagas,  menyusul penghargaan yang diterima SMSI Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),  karena dapat mempublikasikan satu tulisan opini yang kemudian dimuat ratusan media Siber anggota SMSI, dari Sabang hingga Merauke dalam waktu singkat.

Merespon paparan Ketum SMSI, Agus Sudibyo mewakili Dewan Pers, meyakinkan seluruh Pengurus Pusat SMSI yang datang bahwa kelanjutan verifikasi SMSI akan diproses Dewan Pers sesuai prosedur yang ada, meski proses verifikasi bukan tanggung jawabnya.

Agus Sudibyo menegaskan, dirinya akan  proaktif menghubungi anggota Dewan Pers yang mempunyai kewenangan melakukan proses verifikasi.

Masih menurut Agus, dirinya  juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggota Dewan Pers yang berwenang melaksanakan verifikasi.

Sementara itu, menyinggung  kegiatan World Press Freedom Day yang digagas SMSI, Agus Sudibyo, dalam diskusi tersebut, mengingatkan tentang wabah virus Corona yang sangat berpengaruh terhadap event-event internasional.

Selain itu, lelaki berkacamata yang berasal dari  Malang ini mengusulkan agar media Siber aktif mengkampanyekan Pilkada Damai menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan sekitar empat bulan lagi.

“Pilkada Damai Media Berkualitas Dan Bermartabat” begitu tema kampanye Pilkada damai yang diusulkan Agus Sudibyo.

Agus Sudibyo menyebut, SMSI akan sangat efektif menjalankan kampanye Pilkada damai karena sudah memiliki Cabang di 31 provinsi di tanah air.

Menanggapi usulan Agus Sudibyo, Ketum SMSI beserta  pengurus pusat SMSI yang hadir, setuju dan mengapresiasi usulan tersebut.

Ditempat yang sama, Erfik mengatakan, meskipun SMSI mempunyai agenda World Press Freedom Day, namun menurutnya Kampanye Pilkada Damai dan Media Bermartabat adalah hal yang mesti dilakukan.

“Media mesti tetap independen dan menjaga martabat nya dalam Pilkada serentak tahun ini,” ucap Erfik.

Senada dikatakan Yoga, hal lain yang sekarang sedang menjadi kecemasan masyarakat, yaitu perihal hoax dan wabah corona.

“Hoax virus Corona ini bukan hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga sudah membuat masyarakat panik sehingga bertindak tidak proporsional. Begitu juga terhadap hoax jelang pilkada serentak, informasi yang sampai kepada masyarakat harus jernih,”  pungkas Yoga.

Diakhir pertemuan, Ketua Umum SMSI Firdaus  menegaskan akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus SMSI di 31 Provinsi di Indonesia, untuk menjadikan kampanye Pilkada damai dan Media bermartabat serta  masalah corona, sebagai agenda nasional SMSI. Dan Pengurus Provinsi dapat bersegera berkomunikasi dengan instansi terkait di provinsi masing-masing.(rls)