Beraksi di Tulang Bawang, Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman sebuah kontrakan.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Jum’at (17/04/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

“Identitas korban Galang Efendi (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 200 Ribu dan sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2019, BE 3080 TA, yang semuanya ditaksir sekira Rp. 17,7 Juta,” ujar Kompol Rahmin, Sabtu (25/04/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya pelaku menghubungi korban melalui messenger dengan maksud hendak menjual handphone (HP). Terjadilah kesepakatan antara korban dengan pelaku dan mereka bertemu di kontrakan tempat pelaku tinggal.

Korban lalu berangkat ke kontrakan tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya sendirian, setelah sampai disana korban dan pelaku ngobrol di ruang tamu sambil minum es. Tidak lama kemudian korban tertidur dan saat bangun korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan kontrakan sudah hilang serta uang tunai milik korban yang diselipkan di HP miliknya juga telah hilang. Korban lalu berusaha menghubungi pelaku tetapi tidak bisa, barulah hari Senin (20/04/2020), korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Kamis (23/04/2020), sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas, depan Masjid Agung, Kalianda.

“Pelaku tersebut berinisial RH (21), berprofesi buruh, warga Dusun Waras Jaya, Kelurahan Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa Magic Com merk Miyako dan Kipas Angin merk Sanex hasil penjualan sepeda motor milik korban,” ungkap Kompol Rahmin.

Lanjutnya, sepeda motor milik korban tersebut menurut pengakuan dari pelaku telah dijual kepada seseorang berinisial O secara cash on delivery (COD), di Pasar Panjang, Bandar Lampung seharga Rp. 5,4 Juta dan uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya, mengontrak rumah di daerah Kalianda, Lamsel serta membeli magic com dan kipas angin.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)




Tanggap Darurat Covid-19, Pemkab Lamtim Launching Bantuan Sembako

Lampung Timur: detikperu.com-

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menghadiri pelaksanaan Launching Bantuan Sembako Pemerintah Kabupaten Lampung timur dalam rangka tanggap darurat Covid-19 di Aula Gedung Desa Sukadana Ilir, Kamis (23/04/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Darmuji, Camat Sukadana, Sahrun serta Para Kepala desa se Kecamatan Sukadana.

Dalam sambutannya Zaiful menyampaikan bahwa para penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang diusulkan oleh kepala desa dengan ketentuan belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.

“ini adalah pemberian bantuan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang telah dilakukan pendataan oleh kepala desa. Seperti yang saya sampaikan bahwa data yang diberikan oleh kepala desa telah masuk kepada pemerintah lampung timur melalui Dinas Sosial dengan data keseluruhan 82.023 KK ini adalah warga masyarakat kita yang belum pernah mendapat bantuan baik itu dari pkh, maupun dari bpnt”.

Lebih lanjut Bang Ipul menerangkan “Bantuan yang diberikan adalah senilai Rp.150.000 dengan rincian 10 kg beras, 8 butir telur, 4 bungkus mie instan, 450 ml minyak goreng dan satu kaleng sarden.Hari ini ada dua belas kecamatan yang akan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang pembagiannya terhitung sejak hari ini dan Insyaallah akan selesai pada hari Sabtu”.

Menutup penyampaiannya orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu juga menginfokan tahap kedua pemberian bantuan. Ia juga menambahkan terkait bantuan dari Kementrian Sosial.

“Selanjutnya tahap kedua akan kita laksanakan pada hari senin. Insyaallah mudah-mudahan sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa ini adalah bentuk jaring pengaman sosial yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten lampung timur. Terkait dengan bantuan dari Kementrian Sosial Insyaallah akan dibagikan awal mei sekitar 35.011 KK yang akan dapat bantuan dari Kemensos dan akan ada juga bantuan BLT dari dana desa yang jumlahnya sekitar 44rb KK”. (Arif/*)




Polres Tulang Bawang Bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Rutenya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polres Tulang Bawang bersama TNI dan instansi terkait menggelar patroli gabungan skala besar jelang Ramadhan 1441 H.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, patroli gabungan skala besar ini dilaksanakan hari Kamis (23/04/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Sebanyak 262 personel yang kami libatkan dalam kegiatan ini, 220 personel Polres, 30 personel Kodim 0426, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 4 personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujar AKBP Andy, Jum’at (24/04/2020).

Lanjutnya, personel tersebut kemudian dibagi menjadi dua rombongan dan melaksanakan patroli gabungan skala besar di tempat-tempat yang berpotensi banyak orang berkumpul menjelang Ramadhan 1441 H.

Kapolres menjelaskan, untuk rombongan pertama melaksanakan patroli di mulai dari Mapolres – Jalan Lintas Timur (Jalintim) – Kampung Banjar Agung – Pasar Unit 2 – Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Kampung Tunggal Warga – Mapolres.

Rombongan kedua melaksanakan patroli di mulai dari Mapolres – Jalintim – Masjid Baiturrahman Islamic Center Menggala – Kampung Tua – Komplek Perkantoran Pemda – Rumdin Bupati – Mapolres.

“Patroli gabungan skala besar ini kami lakukan dengan cara yang humanis agar warga tetap simpatik dan merasa nyaman, namun apabila selama melaksanakan patroli ditemukan adanya kerumunan warga maka tak akan segan-segan petugas kami untuk memperingatkan mereka untuk segera membubarkan diri dan tetap melaksanakan physical distancing,” terang AKBP Andy.

Semua ini kami lakukan agar selama bulan suci Ramadhan 1441 H tidak ada warga yang berkumpul, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di tengah pandemi saat ini.(*)




Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2020, Catat Tanggal dan Tujuannya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polres Tulang Bawang bersama instansi terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dari Mabes Polri dengan sandi Operasi Ketupat Krakatau 2020.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 37 hari. Terhitung mulai tanggal (TMT) 24 April 2020 s/d 30 Mei 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Mulai tadi malam, pukul 00.00 WIB, Operasi Ketupat Krakatau 2020 sudah dinyatakan berlaku dan sebanyak 141 personel terlibat dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian ini,” ujar AKBP Andy, Jum’at (24/04/2020).

Adapun rinciannya yaitu 101 personel Polres, 12 personel TNI dari Kodim 0426, 12 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 12 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 4 personel Senkom Mitra Polri.

Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini, kami telah menyiapkan dua Pos Check Point. Pertama Pos Simpang Lapas dan Kedua Pos Simpang Penawar.

Lanjutnya, ada tiga tujuan dari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang digelar kali ini dan tentunya sangat berbeda dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau pada tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Kedua, terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441 H, serta terhindar dari wabah pandemi virus corona (covid-19).

Ketiga, terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1441 H.

Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini digelar, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).(*)




Wabup Tubaba Rakor Dengan Gubernur Lampung Melalui Vicon

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan melakukan rapat koordinasi melalui video teleconference dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Panaragan, Kamis (23/04/2020).

Rakor melalui video teleconference (vicon) diikuti 14 kabupaten/kota se Provinsi Lampung untuk melakukan koordinasi pengendalian dampak COVID-19 di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan video teleconference itu, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan didampingi oleh Kapolres TUBABA Hadi Saeful Rahman, dan diikuti pula Anggota TNI dan beberapa instansi pemerintahan terkait.(fir/Kominfo)




Kapolres Tulang Bawang Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2020

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, hari Kamis (23/04/2020), sekira pukul 10.40 WIB, bertempat di gedung serba guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung rakor tersebut mengatakan, dalam waktu dekat ini akan berlangsung Operasi Kepolisian Terpusat dari Mabes Polri dengan sandi Operasi Ketupat Krakatau 2020.

“Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 tahun ini, semua kegiatannya berbeda dengan tahun kemarin karena adanya pandemi virus corona (covid-19). Untuk itu sangat diperlukan adanya sinergitas dari instansi terkait dalam pelaksanaannya,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, pada tahun-tahun sebelumnya Operasi Ketupat Krakatau hanya berlangsung selama 14 hari yaitu seminggu menjelang dan seminggu sesudah hari Raya Idul Fitri. Namun untuk tahun ini, Operasi Ketupat Krakatau akan berlangsung selama 37 hari.

Biasanya pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik, tetapi pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 kali ini yang dilakukan sebaliknya yaitu untuk mencegah para pemudik pulang kampung guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

“Rencananya Polres akan mendirikan dua pos check point selama berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2020, yaitu pos simpang lapas dan pos simpang penawar. Tiap-tiap pos tersebut akan diisi oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Senkom, Rapi dan BPBD,” terang AKBP Andy.

Jadi yang melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2020 kali ini, bukan hanya Polri saja tetapi seluruh stakeholder sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah yang melarang warga untuk mudik merayakan hari Idul Fitri 1441 H di kampung halaman.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Dandim 0426 Letkol Inf Kohir, Asisten II Pemda Tulang Bawang, PJU Polres, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Perwakilan dari Satpol PP, Perwakilan Rapi, Perwakilan Senkom, Perwakilan Pokdar Kamtibmas dan Perwakilan Pengurus SPBU.(*)




SMSI Lampung Tolak Rencana Pengesahan Dan Pembahasan RUU KUHP Dan RUU Cipta Kerja

Bandar Lampung: detikperu.com (SMSI) –

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menolak dengan tegas rencana pengesahan serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Cilaka). Pasalnya, hal tersebut dapat memicu polemik ditegah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengatakan penolakan ini juga merujuk pada Dewan Pers yang melakukan penolakan serupa. Di tengah kondisi pandemi global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja Rabu, 4 April 2020.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI. Menyikapi langkah-langkah pemerintah dan DPR RI terhadap RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja ini.

“Kami mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” kata Donny Irawan, Kamis 23 April 2020.

SMSI Lampung juga menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadap orang mati) serta pasal-pasal lainnya (draft RUU KUHP 15 September 2019).

Termasuk menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal,” tegas Donny.(*)




Pemkab Tubaba Berikan BLT Bagi Warga Terdampak Covid-19

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak covid -19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah untuk 30 KK, yaitu di Kecamatan Tulang Bawang Tengah sebanyak 24 KK, dan Kecamatan Tulang Bawang Udik sebanyak 6 KK. Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/04/2020) dan Selasa (21/04/2020).

Pembagian bantuan di dua kecamatan itu dihadiri oleh masing-masing camat, babinsa, aparatur kelurahan Mulya Asri, dan aparatur Tiyuh Kagungan Ratu.

Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril, S.Kep.,Ns.,MM mengatakan, “Pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kompensasi Pemerintah Daerah bagi warga yang terdampak covid-19 pasca penetapan salah satu pasien PDP yang terkonfirmasi positif corona.”

Majril juga berharap dana yang diberikan kepada warga dapat membantu memenuhi kebutuhan selama warga menjalani isolasi mandiri di rumah. (fir/*)




Sekdakab Tubaba Pimpin Rakor Menyongsong Bulan Suci Ramadhan Di Tengah Pandemi Covid-19

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Herwan Sahri SH, M.Ap memimpin rapat koordinasi dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan, berlangsung di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Sesat Agung, Panaragan Jaya, Rabu (22/04/2020)

Rapat itu antara lain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah di bulan suci Ramadhan dalam keadaan pandemi covid-19.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Tubaba Hadi Saeful Rahman, jajaran TNI, MUI, tokoh masyarakat, serta beberapa perwakilan instansi pemerintahan terkait.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Herwan Sahri menyampaikan hal-hal yang terkait dengan persiapan menyongsong Ramadhan, di antaranya tentang himbauan MUI untuk tidak menggelar sholat wajib berjamaah dan sholat tarawih berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadhan tahun ini.

Sementara, Kapolres Hadi Saeful Rahman mengatakan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan akan dilakukan operasi gabungan melibatkan TNI, Dishub, dan unsur terkait lainnya.(fir)




Bupati Lampung Timur Hadiri Sidang Panitia Landreform Tahun 2020

Lampung Timur: detikperu.com-

Bupati Lampung Timur menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Atas Kabupaten Lampung timur, Rabu (22/04/2020).

Hadir dalam sidang tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Badan Pertanahan Nasional, Aan Rosmana dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur.

Dalam sambutannya ketua BPN, Aan Rosmana menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya sidang tersebut. Ia juga berharap bahwa sidang dapat berjalan dengan lancar.

“Sidang ini bertujuan untuk memastikan bahwa bidang tanah yang ikut dalam proses kegiatan legalisasi aset Proyek Strategis Nasional yang bersumber dari tanah negara untuk Kabupaten Lampung Timur dari dua sumber yakni dari lokasi Eks-Transmigrasi dan lokasi Eks-Kpk. Mudah-mudahan sidang ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita karena seyogyanya pada sidang ini kita akan memutuskan layak atau tidaknya para penerima sertifikat,”jelasnya.

Aan juga menerangkan luas bidang yang akan dilaksanakan sidang yang terbagi dalam beberapa desa di Kabupaten Lampung Timur.

“Bidang yang akan kita laksanakan sidang pada hari ini sebanyak 3000 bidang yang berada di Desa Ratna Daya, Desa Raman Aji, Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara, Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga, Desa Gunung Agung dan Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik, Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara dan Desa Buana Sakti Kecamatan Batanghari,” terangnya.

Masih oleh Aan Rosmana “Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat Lampung Timur sehingga pada sidang hari ini terkait objek dan subjek seluruhnya sudah memenuhi syarat. Namun demikian kami juga memohon saran dan masukkan dari bapak-bapak panitia yang ada di lampung timur,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Zaiful meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu masalah-masalah terkait landmark tersebut agar tidak ada masalah yang muncul.

“Saya mohon dengan sangat dengan BPN dan kawan-kawan dari jajaran Polres untuk dapat bersama-sama membantu masalah ini agar clear dan tidak lagi muncul masalah dikemudian hari seperti masalah register dan lain-lain,” pungkasnya. (Arif/*)