Sertu Danang Silaturahmi Dengan Penjaga Pintu Rel Tanpa Palang di wilayah Binaan

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Sertu Danang beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Bripka Rosyid melaksanakan Komunikasi sosial dan silaturahmi dengan penjaga pintu rel tanpa palang di Dukuh Nayu Timur Kelurahan Nusukan Banjarsari.Jum’at (21/08/2020) pukul 09.30 wib.

Sertu Danang menyampaikan kegiatan komsos kali ini dilaksanakan dengan Bapak Ginyanto,bapak Parjo dan Bapak sarwanto selaku Penjaga pintu rel dari pukul 06.00 Wib s/d pukul 18.00 Wib yang bertujuan ,untuk menghindari kecelakaan di lintasan kereta api.

“Kami juga menghimbau kepada Warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan serta menerapkan hidup sehat guna adaptasi kebiasaan Baru, dengan tetap mencuci tangan dan memakai masker saat keluar rumah sebagai upaya pencegahan virus Covid 19.”tutur Danang.

“Selain itu kami juga mengajak kepada warga untuk secara bersama – Sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”pungkas sertu Danang.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Sertu Suwarno Bersama Bhabinkamtibmas Silaturahmi Dengan HRD Hotel Kusuma Sahid, Ini Tujuannya

Surakarta: detikperu.com-

Guna menjalin Silaturahmi dengan semua kalangan masyarakat untuk itu Babinsa berdampingan dengan Babinkamtibmas selalu melaksanakan komunikasi sosial ( Komsos ) karena lewat Komunikasi sosial lah baru kita bisa mendekatkan diri dengan semua unsur masyarakat tanpa membeda-bedakan ras , suku golongan dan lain sebagainya.

Kali ini Sertu Suwarno Babinsa Kelurahan Kampung baru Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan silaturahmi dengan Eko Prasetyo selaku HRD Hotel Kusuma Sahid Prince Hotel ( KSPH) yang beralamat di jalan Sugiopranoto no. 20 Kampung baru, Jum’at (21/08/2020)

Dalam selaturohmi tersebut Sertu Suwarno selaku Babinsa menyampaikan kepada Bapak Eko agar semua tamu yang menginap di hotel terlebih dahulu di cek terlebih dahulu terutama cuci tangan , cek suhu badan dan harus selalu menggunakan masker agar di tengah-tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini semua tamu yang berkunjung ke hotel selalu mentaati peraturan protokol kesehatan.

Sementara itu Eko Prasetyo Selaku HRDbHotel KSPH Surakarta menyampaikan bahwa semua tamu yang mau masuk hotel petugas security sudah menghentikan di depan pintu masuk mobil yang masuk di hentikan dan semua penumpang agar turun terlebih dahulu untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu badan.

Eko juga menyampaikan ucapan banyak terimakasih atas kunjungan Babinsa dan Babinkamtibmas atas kunjungannya ke hotel dan selalu mengingatkan tentang protokol kesehatan .

” keadaan hotel sekarang ini yang menginap hanya sedikit karena dampak virus Covid-19 begitu terasa sehingga yang berkunjung ke hotel hanya sedikit dan bahkan karyawan kontrak saat ini sedang di rumahkan akan tetapi hotel tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap semua orang yang berkunjung ke hotel.”pungkas Eko.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Babinsa Kelurahan Danukusuman Terus-menerus Kawal Adaptasi Kebiasaan Baru

Surakarta: detikperu.com-

Bertempat di Pasar Harjodaksino jl.Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Koptu S Tito Mengawal proses Jalanya Adaptasi Kehidupan Baru di masa Pandemi Covid 19 dengan tujuan memutus mata rantai Virus Corona.Jum’at (21/08/ 2020) Pukul 07.00wib.

Tito menegaskan sebagai Aparat teritorial (Babinsa) bersama aparat terkait selalu menghimbau para pedagang maupun pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah kota Surakarta dalam rangka memutus mata rantai wabah covid 19 dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Kami himbau kepada warga masyarakat untuk Membatasi dan jaga jarak dan serta menghindari kontak fisik.”tutur Tito.

“Kami juga Melarang setiap anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan,Wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun,Wajib pakai masker,serta Mewajibkan seluruh pegawai/karyawan/pedagang/pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat(germas) melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS).”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Pasca Kebakaran, TNI, Relawan Dan Warga Bersihkan Puing Puing Rumah Sulistyanto

Wonogiri: detikperu.com-

Pasca terjadinya Kebakaran yang melanda rumah milik Sulistyanto (55), yang merupakan warga Dusun Darmosito Desa Titosworo Kecamatan Giriwoyo beberapa waktu lalu, anggota TNI dari Koramil 08/Giriwoyo Kodim 0728/Wonogiri Serka Ratno selaku Babinsa setempat melaksanakan karya bakti dengan sasaran pembersihan sisa puing-puing kebakaran bersama relawan dan warga setempat Jumat, (21/08/2020).

Serka Ratno mengatakan, Untuk meringankan beban korban kebakaran tersebut, Babinsa bersama relawan dan warga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran, ini merupakan tugas kami selaku Babinsa, ujar Serka Ratno

Tugas perbantuan tersebut, merupakan wujud kemanusiaan dan juga sinergitas antara TNI dan rakyat di kewilayahan dalam membantu setiap kesulitan masyarakat.

“Kami senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan bahaya kebakaran,” ucapnya.

Tampak di lokasi material kayu yang sudah hangus terbakar diangkat dan dibersihkan oleh Babinsa bersama dengan warga.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Senam Bersama Ibu – Ibu di Rumah Kepala Desa Pakuan Aji

Sukadana: detikperu.com-

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menghadiri Senam bersama ibu – ibu di Rumah Kepala Desa Pakuan Aji Kabupaten Lampung Timur, Kamis (20/08/2020).

Hadir menemani Zaiful, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, KMS. Tohir Hanafi, Camat Sukadana, Sahrun
dan Forkopimcam Sukadana, Kepala Desa pakuan aji Tan malaka.

Mengawali sambutannya Zaiful menyampaikan apresiasinya kepada ibu – ibu peserta senam serta menyampaikan bahwa Lampung Timur masih Zona Hijau.

“Saya Pemerintah Lampung Timur menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada ibu – ibu semua untuk terlaksananya acara senam sehat untuk mengusir Covid 19, alhamdulillah sampai saat ini Lampung Timur tetap menjadi Zona Hijau dan menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera dalam menangani Covid 19,”ucap Bupati.

Lebih lanjut Zaiful menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur akan berupaya untuk memperjuangkan para Honor dan Kader agar dapat diprioritaskan di Tahun depan serta menyampaikan bahwa di Tahun 2021 akan ada pembuatan Sertifikat Tanah secara gratis.

“Pemerintah Lampung Timur sedang mengupayakan untuk dapat memberikan yang layak untuk para Honor serta Kader dan saya akan mengupayakan bagi yang sudah mengabdi menjadi prioritas di Tahun depan dan untuk Bapak Ibu yang tanahnya belum mempunyai sertifikat dapat mengajukan melalui Kepala Desa karena untuk Tahun depan Lampung Timur akan mengajukan Sertifikat Tanah sebanyak 25000,”imbuhnya.

Diakhir penyampaiannya tidak lupa Zaiful menyampaikan bahwa Lampung Timur akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Zaiful berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Sebentar lagi kita akan segera melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mari kita gunakan hak pilih kita, saya berharap ibu – ibu semua akan memilih yang baik menurut ibu – ibu serta dapat membangung Lampung Timur menjadi lebih baik lagi.”Tutupnya.

Penulis: Arif/Protokol




Polisi Kembali Menangkap Buronan Curat Hewan Ternak di Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Sempat menjadi buronan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak, akhirnya pelaku berinisial WO als GL (32), berhasil ditangkap oleh Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku tersebut ditangkap hari Kamis (20/08/2020), sekira pukul 07.00 WIB, di tempat cucian mobil yang berada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Pelaku berinisial WO als GL yang berhasil ditangkap oleh petugas kami, merupakan warga Kampung Catur Karya Buana Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Jum’at (21/08/2020).

Kapolsek menjelaskan, pelaku WO als GL ini telah melakukan aksi curat hewan ternak berupa sapi bersama dengan rekan-rekannya yaitu Gatot Suryadi (33), Fajar Bayu Anto als Fajar (23), Viking Adi Lesmana als Adi (22), Arohman als Oman (24) dan Agus Prianto (23), yang saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Mereka melakukan curat hewan ternak berupa sapi milik korban Juliadi (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, hari Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, kampung setempat.

“Modus operandi yang dilakukan oleh 6 orang pelaku curat hewan ternak ini adalah mengambil 4 ekor sapi milik korban yang sedang berada di areal perkebunan sawit saat sapi-sapi tersebut sedang ditinggalkan oleh korban, setelah sapi-sapi tersebut dibawa tempat yang aman, barulah kemudian dimasukkan ke dalam mobil truck untuk dijual ke daerah Bangka Belitung,” jelas Kompol Rahmin.

Saat ini pelaku WO als GL sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




8 Tuntutan KAMI, Aziz Syamsuddin: Wajar Negara Demokrasi

Jakarta: detikperu.com-

Delapan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat respon dari beberapa kalangan. Tak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Kehadiran KAMI yang diinisiasi oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan menuntut 8 poin kepada pemerintah dinilai Azis Syamsuddin wajar.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila tentunya setiap pendapat yang berkembang dapat dihargai.

“Kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi,” kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Azis pun menekankan, kinerja DPR RI selama ini selalu berpedoman pada aturan dan tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Dalam proses pembuatan dan pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) menjadi Undang-Undang, DPR selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan masyarakat yang menjadi stakeholder hingga akademisi,” imbuhnya.

Menurut Aziz, masukan dari berbagai elemen masyarakat itu kemudian ditampung dan diakomodir oleh DPR.

Soal paham komunis, Aziz juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya secara tegas menolak.
“Saya menjamin, Indonesia akan berdiri tegak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tegas Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan itu, Aziz juga memastikan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sepakat untuk saling gotong royong dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

“Tentu seluruh pihak berharap, Covid-19 dapat segera diselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global,” tegas Azis.

Diketahui sebelumnya Din Syamsudin bersama para tokoh lain menjadi inisiator pembentukan KAMI. Mereka kemudian mengeluarkan delapan tuntutan yang harus ditujukan kepada pemerintah, DPR, MPR, DPD dan penyelenggara negara lainnya.

Berikut delapan tuntutan itu:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. (*)




Buronan Curat Gedung Walet di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) gedung walet.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, buronan kasus curat tersebut ditangkap hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di Pasar Rawa Jitu Selatan.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SN als TE (30), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Jum’at (21/08/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku SN als TE bersama dengan rekannya Murod Bustomi (44), warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur yang saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala, telah melakukan curat gedung walet, Rabu (26/02/2020), sekira pukul 00.30 WIB, yang berada di Jalan Poros, Kampung Gedung Karya Jitu.

Gedung walet tersebut merupakan milik H. Suyatno (63), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Kelapa 1, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 150 Juta.

“Pelaku SN als TE bersama Murod Bustomi masuk ke dalam gedung walet milik korban dengan cara merusak gembok pintu gedung, setelah itu mereka mengambil sarang burung walet sebanyak 15 Kg, lalu keluar dari dalam gedung walet dan melarikan diri,” jelas AKP Sandy.

Saat ini pelaku SN als TE sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Babinsa Koramil 426-01 Mesuji Melaksanakan Gotong Royong Pemasangan Gorong- Gorong di Desa Adi Karya Mulya

Mesuji: detikperu.com-

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-01 Mesuji, Kodim 0426 Tulang, melaksanakan gotong royong pemasangan gorong- gorong di RK 05 Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Kamis (20/8/2020)

Kepada awak media Sertu Robiansyah mengatakan, gotong royong menjadi ciri khas warga masyarakat Adi Karya Mulya didalam melaksanakan setiap aktifitas kegiatan baik bersifat untuk umum maupun keperluan pribadi, hal itu sudah berjalan turun temurun, yang sampai dengan hari ini (20/8) masih tetap berjalan dengan baik.

Masih kata Sertu Robiansyah, selaku Babinsa dirinya merasa bangga dengan warga masyarakat binaan yang selalu kompak dan bersatu, hal seperti itu yang harus dipertahankan dan harus ditingkatkan, untuk menyongsong kemajuan desa ke depan secara bersama- sama.

“Seluruh warga masyarakat tentu menginginkan desa yang ditempati sebagai tempat tinggal dan bergantung hidup akan lebih maju, oleh karena itu mari kita berkomitmen untuk menjaga dan memajukan desa kita,” tambahnya

“Mari kita tetap jaga dan lestarikan gotong royong sebagai warisan leluhur, serta mari kita tetap kompak dan bersatu demi menggapai cita- cita desa yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Herli




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis Yang Beraksi di Areal PT.SIL

Tulang Bawang: detikperu.com-

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang beraksi di areal PT. Sweet Indo Lampung (SIL).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mengatakan, buronan curas sadis tersebut ditangkap hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SN als DI (20), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Kamis (20/08/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curas yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Jum’at (03/08/2018), sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Poros, Km 22, PT. SIL. Saat itu korban Rio Agusta (27), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, berangkat dari Kampung Gunung Tapa hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, BE 2397 BD.

Tiba-tiba sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban ini diikuti dari belakang oleh sepeda motor Honda Supra, warna hitam, tanpa plat nomor yang kendarai oleh pelaku dengan dua rekannya, lalu sepeda motor korban tersebut dipepet dan ditendang oleh para pelaku sehingga korban terjatuh.

“Saat korban terjatuh, pelaku SN als DI langsung mendatangi korban dan mengayunkan sebilah golok ke arah kepala korban, namun korban berhasil menghindar dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKP Sandy.

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, BE 2397 BD, yang ditaksir seharga Rp. 16 Juta.

“Selain berhasil menangkap pelaku SN als DI, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya,” tambah AKP Sandy

Saat ini pelaku SN als DI masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)