Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Curat di Lambu Kibang

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Tim Tekab 308 Satreskrim polres Tubaba berhasil Ungkap Kasus Target Operasi ( TO ) Ops Sikat Krakatau 2020 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Senin (24/08/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 05 / I / 2019 / LPG / RES TUBABA / SEK LAMBU KIBANG, Tanggal 17 Januari 2019 tentang terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3, 4e KUHPidana.

Tempat kejadian perkara Kandang ayam Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelapor bernama ARIF NUR HIDAYAT (31) warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Rw. 13 Rt. 03 Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku Yang berhasil diamankan ROSDI (38) warga Tiyuh Panca Marga Rt. 004 Rw. 013 Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Reskrim Tubaba IPTU Andre Try Putra S,IK MH mengatakan, Pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekira jam 03.00 Wib di Kandang ayam Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, korban a.n ARIF NUR HIDAYAT.

” Saat itu korban memarkirkan kendaraan di halaman peternakan setelah digunakan untuk mengantarkan nasi di plan waskita kemudian korban tidur bersama istri dan anak korban sedangkan pekerja korban juga sudah tidur, saat itu motor HONDA Scoopy warna putih beige dan hitam dengan dengan keadaan kunci kontak masih tergantung di motor, kemudian pada pukul 05.00 wib istri korban bangun dan menyadari jika motor yang di parkir di halaman kandang ayam sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7.000.000 ( tujuh juta rupiah ) dan kemudian melapor ke polsek lambu kibang,” ungkap Kasat Reskrim

Kasatreskrim menambahkan Adapun saat team tekab 308 polres tubaba melakukan penangkapan Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap DPO / TO SIKAT KRAKATAU 2020 a.n ROSDI dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana mana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3, 4e KUHPidana, pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan kemudian dari hasil penyelidikan anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut, setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian bersama dengan 3 ( tiga ) orang temanya yang sudah menjalani hukuman di rutan menggala selanjutnya tersangka diamankan ke polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.”Pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Serda Agus Santoso : Patroli Malam Sarana Tingkatkan Silaturahmi dengan Mitra Karib

Surakarta: detikperu.com-

Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Serda Agus Santoso Melaksanakan pemantauan wilayah yang menjadi tanggung jawab terutama pada waktu malam hari dengan cara patroli wilayah kecamatan Pasar Kliwon. Minggu, ( 23/08/ 2020). pada saat patroli piket melaksanakan Patroli ke Rutan Kelas l Kota Surakarta .

Serda Agus Santoso menegaskan Patroli malam untuk meningkatkan dan mencegah perbuatan kepada orang yang tidak bertanggung jawab serta perbuatan yang menjurus kriminalitas dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyakit masyarakat dan Mengecek kepada warga masyarakat selama pelaksanaan New Normal di Kota Surakarta

“Kegiatan patroli malam selain memberi motivasi kepada warga , juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah.”ujarnya.

“Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif serta Sosialisasi New Normal kepada Masyarakat mempunyai peranan penting dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19 wilayahnya masing-masing.”pungkas Agus.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Yakinkan Penyaluran BST Berjalan Tertib Dan Aman, Sertu Jhony Lakukan Pengamanan

Surakarta: detikperu.com-

Bertempat di pendopo Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Sertu Jony T melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).Minggu (23/08/2020) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Dalam kesempatan tersebut Sertu Jhony menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi dan melaksanakan (AKB) Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai air yang mengalir dengan sabun dilanjut dengan pengukuran suhu badan, jaga jarak dan lainnya, agar program pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

“Adapun besaran uang BST yang diterima oleh warga di Kelurahan Jebres dari pemerintah senilai Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah).”tutur Jhony.

“Untuk ketentuan persyaratan dalam pengambilan BST antara lain membawa Surat Pemberitahuan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK Asli,membawa Fotocopy KTP dan KK,serta menggunakan Masker.”imbuhnya.

Lebih lanjut Sertu Jhony menambahkan pemberian BST adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

“Diharapkan dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




800 Orang Warga Kelurahan Sewu Terima Dana BST

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres, Kodim 0735/Surakarta, Sertu Suparno melaksanakan Pengamanan dan Monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahan lV dan V di pendopo kelurahan Sewu jln Gotong Royong no 158 Jebres kota surakarta,Minggu (23 -8-2020)

Sertu Suparno mengatakan dalam pengambilan BST tersebut masyarakat terlihat mematuhi peraturan pemerintah yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan,selanjutnya physical distancing tetap dijaga dan juga warga sudah menggunakan masker.

“Sedangkan untuk warga sendiri mendapatkan bantuan dari pemerintah yang senilai 600 ribu rupiah per orang.”tuturnya.

“Untuk wilayah Kelurahan Sewu yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Sejumlah 800 orang yang terbagi 2 hari (Minggu,Senin) untuk pengambilan dana BST tersebut dengan membawa syarat antara lain membawa Surat Pemberitahuan BST dari kantor pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Menggunakan masker.”imbuh Suparno.

“Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat kelurahan Sewu yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Stadion Manahan Solo Menjadi Sasaran Patroli Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Penanganan Covid-19

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring bersama Petugas dari Satpol PP Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Cipta kondisi dalam rangka pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Area Plaza Stadion Manahan, alamat Jl. Adi Sumarmo Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.Minggu (23/08/ 2020) pukul 15.00 sd 17.00 WIB.

Dalam rangka cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19, Serka Saring bersama dengan petugas dari Satpol PP Kota Surakarta memberikan himbauan kepada para pengunjung di Plaza Patung Ir Soekarno Stadion Manahan agar mentaati peraturan Pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Serka Saring mengatakan Area Plaza Patung Ir Soekarno Komplek Stadion Manahan saat ini terlihat sepi, tidak seperti beberapa Bulan lalu yang dipadati oleh pengunjung rata-rata dari masyarakat pecinta Sepeda ontel/gowes, masyarakat/pengunjung sudah terlihat mentaati Protokol kesehatan Covid-19,Salah satunya wajib menggunakan masker dan tidak bergerombol.

“Kegiatan patroli penerapan Adaptasi Kebiasaan baru ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, khususnya Diwilayah Kota Surakarta.”pungkas Serka Saring.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Perwosi Tubaba Gelar Lomba Senam Lampung Berjaya

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi) Tubaba menggelar Lomba Senam Lampung Berjaya di Komplek Sesat Agung, Panaragan Jaya, Minggu (23/08/2020). Kegiatan diikuti peserta OPD, dan juga dari kelurahan serta tiyuh.

Kegiatan berlangsung meriah. Hadir pada kegiatan itu Bupati Tubaba Umar Ahmad, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Bupati Fauzi Hasan, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba.

Ketua Perwosi Tubaba Ny. Kornelia Umar mengatakan bahwa Perwosi Kabupaten Tulang Bawang Barat baru dibentuk kurang lebih satu bulan yang lalu. “Perwosi ini secara nasional dipimpin Ketua Umum Tim Penggerak PKK Nasional yaitu Ibu Tito Karnavian, dan dilanjutkan oleh Ibu Riana Sari Arinal di tingkat provinsi, dan di Kabupaten Tulang Bawang Barat itu dipimpin oleh dirinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten tulang bawang Barat.”

Ditegaskan oleh Kornelia bahwa organisasi Perwosi terstruktur dari pusat hingga ke daerah, dan karenanya seluruh pengurus harus aktif mengikuti kegiatan, termasuk jajaran di tingkat kelurahan dan tiyuh.

“Senam Lampung Berjaya ini adalah program Provinsi Lampung dan kita di Kabupaten Tulang Bawang Barat wajib untuk mengikuti program-program yang dicanangkan oleh Ketua Perwosi Provinsi Lampung,” demikian kata Kornelia.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Ny. Sholeha Herwan Sahri menjelaskan bahwa kegiatan Lomba Senam Lampung Berjaya dilaksanakan untuk membentuk wanita Indonesia yang sehat dan bugar sehingga tercipta keluarga yang cinta olahraga. “Senam Lampung Berjaya ini diharapkan dapat mendorong dan memberikan semangat kepada kita semua untuk sehat dan mudah dengan olahraga yang dilakukan secara sukarela cinta dan bergembira,” demikian kata Sholeha.

Ditambahkan oleh Sholeha bahwa Lomba Senam Lampung Berjaya di Kabupaten Tulang Bawang Barat rencananya dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 23 dan 24 Agustus 2020. Pembagian waktu ini menurutnya merupakan salah satu upaya untuk penerapan protokol kesehatan.

“Mari kita sama-sama junjung tinggi sportivitas olahraga, baik peserta, panitia, dan juri masing-masing berkontribusi dengan semangat kebersamaan berdasarkan persahabatan saling menghargai dengan penuh tanggung jawab,” harap Sholeha.

Penulis: Firman/Kominfo




Curi Kayu Akasia Seluas 1,5 Hektar, Petani di Gedung Meneng Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com-

Seorang pelaku berinisial BN (32), terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polsek Dente Teladas karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kayu akasia.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Sabtu (22/08/2020), sekira pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di Housing, KM 43, PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng.

“Pelaku BN ini, sehari-harinya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Minggu (23/08/2020).

Kapolsek menjelaskan, pelaku BN telah mencuri kayu akasia milik korban Khosasih (62), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ponco Warno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, hari Jum’at (13/03/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng.

Korban baru mengetahui kalau kayu akasia miliknya seluas 1,5 hektar telah dicuri oleh pelaku, saat saksi Sarjono (65), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, menghubunginya melalui telepon seluler.

“Pelaku BN ini menebang dan memotong kayu akasia milik korban yang ada di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng dengan menggunakan mesin serkel, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 150 Juta,” jelas AKP Rohmadi.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugasnya juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu unit mesin serkel yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polsek Penawartama Terima Penyerahan Senpi Rakitan

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, penyerahan senpi tersebut berlangsung hari Sabtu (22/08/2020), sekira pukul 20.30 WIB, di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, PS.Kanit Reskrim dan PS. Kanit Intelkam Polsek Penawartama menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok secara simbolis dari Nopen (35), yang merupakan Ketua Rukun Kampung (RK), di Kampung Sidomulyo,” ujar Iptu Timur, Minggu (23/08/2020).

Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpi laras panjang jenis locok ini berlangsung di rumah Ketua RK dan menurut keterangan dari Ketua RK, bahwa senpi yang dia serahkan ini berasal dari warga masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan.

“Kami sangat mengapreasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” jelas Iptu Timur.

Lanjutnya, untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Penawartama apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.

Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan setelah imbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)




Peran aktif Babinsa Manahan Dalam Kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru Penanganan Covid-19

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring bersama Anggota Kepolisian dan Petugas dari Satpol PP Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Taman Balekambang, Jl. Balekambang No. 1 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.Sabtu (22/08/2020) pukul 12.00 sd 13.00 WIB.

Serka Saring bersama dengan petugas dari Kepolisian Iptu Slamet memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pengunjung di Taman Balekambang berkaitan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan covid-19.

“Kami melakukan Pengecekan kesiapan sarana maupun prasarana protokol kesehatan Covid-19 di Taman Balekambang.”tutur Saring.

“Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan Adaptasi Kegiatan Baru di Taman Balekambang sudah melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.”imbuhnya.

“Penyedian tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, pengecekan suhu serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Ada Apa Serma Sujiyanto Sambangi Mall Paragon, Ini Jawabannya

Surakarta: detikperu.com-

Wujud nyata Sinergitas Aparat keamanan ( TNI- polri) dengan instansi terkait dalam penanganan virus Pandemi Covid 19 di wilayah Surakarta Khususnya di Mall Solo Paragon, Sabtu ( 22/8/2020) Babinsa Kelurahan Mangkubumen Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta Serma Sujianto bersinergis dengan Anggota POLRI dan dibantu Security Mall solo paragon Melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Adaptasi kehidupan Baru yg bertempat di Mall Solo Paragon Jl.Yosodipuro no 133 kelurahan mangkubumen Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Sujiyanto mengatakan kegiatan Cipta kondisi yang dilaksanakan di Mall solo paragon bertujuan untuk mencegah terhadap penyebaran pandemi Virus corona Covid -19 Di surakarta khususnya di wilayah kelurahan Mangkubumen.

“Dalam kegiatan tersebut kami memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung yang berada di Mall Paragon untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan cara mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk memakai masker serta melarang pengunjung untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 15 Tahun dan ibu Hamil untuk tidak berkunjung dan belanja di mall karena rentan tertular virus corona covid -19.”ujarnya.

“Kegiatan cipta kondisi Adaptasi kehidupan baru di Mall Solo paragon dilaksanakan seminggu 2 kali menjelang akhir pekan tepatnya di hari
Sabtu dan Minggu.”imbuhnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan cipta kondisi yakni Kepala security mall solo paragon Ali mahmudi, Babinsa Kelurahan Mangkubumen,Anggota polwan 3 orang, Satpol PP 1 orang,serta Security mall paragon 2 Orang.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)