Pj. Bupati Lepas Kontingen Rainas XII tahun 2023

Tulangbawang Barat, Detikperu.com- Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si melepas secara simbolis kontingen Rainas XII tahun 2023 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tulangbawang Barat untuk diberangkatkan ke acara Raimuna Nasional XII di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Pelepasan kontingen tersebut dipusatkan di Markas Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tubaba yang berada di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu sore (9/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati M Firsada mengucapkan selamat atas dipilih dan ditetapkannya para peserta, pimpinan kontingen, pembina dan pendamping, serta dokter untuk mengikuti Rainas XII tahun 2023. Sebab, keikutsertaan dalam Raimuna Nasional ini merupakan kesempatan yang langka karena dilaksanakan 5 tahun sekali dan pesertanya pun dibatasi.

“Yang terpilih ini merupakan duta Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba untuk mengikuti kegiatan Pramuka tingkat nasional,” kata Firsada yang juga menjabat selaku Ketua Majlis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka kabupaten setempat.

Berdasarkan perunjuk Tekni Rainas XII yang dilaksanakan pada 14-21 Agustus 2023 ini, lanjut dia, kegiatannya difokuskan pada bidang-bidang pengembangan diri Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang terdiri atas bidang mental, fisik, intelektual, spiritual, sosial dan budaya yang bertujuan meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar siap menghadapi perkembangan zaman serta menjadi bagian dari generasi yang siap menyambut masa keemasan Indonesia tahun 2025.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mendapatkan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman yang dapat meningkatkan rasa percaya diri untuk turut serta membangun masyarakat secara langsung dan berdampak pada kualitas generasi muda Indonesia,” harapnya.

Firsada berharap, para peserta yang merupakan duta Kabupaten Tubaba dapat bertindak dan berperilaku baik sesuai prinsip Nenemo dan SSL, serta dapat memanfaatkan Rainas ini untuk menambah wawasan dan memperluas jaringan persahabatan, serta memperkenalkan kekhasan dan ikon-ikon Tubaba kepada peserta dari daerah lain.

“Patuhi segala ketentuan dan jadwal kegiatan dengan baik serta menjaga disiplin diri dan kontingen. Kekompakan dan kebersamaan dalam kontingen merupakan kunci utama sukses dalam kegiatan,” pintanya.

Kepada pengurus Kwartir Ranting, Mabigus, Pembina Gudep dan orangtua peserta, Firsada mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungannya kepada adik-adik untuk mengikuti Raimuna Nasional.

“Saya yakin Bapak/Ibu sebagai orangtua/wali pasti bangga atas keikutsertaan putra putrinya mengikuti kegiatan ini,” pungkasnya.

Sementara Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Ponco Nugroho menjelaskan para peserta Rainas XII berasal dari pangkalan SMA/SMK se-Tubaba yang diusulkan oleh Ketua Mabigus dan Kwaran yang bersangkutan.

“Peserta berjumlah 32 orang, terdiri dari 16 orang Pramuka penegak putra, dan 16 orang Pramuka penegak putri, pimpinan kontingan 2 orang, pembina pendamping 1 orang, dan dokter kontingen 1 orang,” kata dia.

Menurutnya, Rainas tahun 2023 akan dilaksanakan pada 14-21 Agustus di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur.

“Sesuai arahan Kwarda Lampung, kontingen cabang se-Lampung akan berangkat bersama-sama dari Kwarda pada 12 Agustus pukul 22.00 setelah dilepas secara resmi oleh Ketua Kwarda Lampung. Sementara, Kontingen Tubaba akan berangkat dari Kwarcab Tubaba menuju Kwarda Lampung pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 13.00 Wib dengan menggunakan satu unit bus,” ungkapnya.

Kegiatan itu, selain dihadiri langsung M Firsada Pj Bupati yang juga menjabat Ketua Majlis Pembimbing Cabang, juga dihadiri Ketua Kwarcab Ponco Nugroho, ST, beberapa kepala OPD seperti Kadis Kominfo Eri Budi Santoso, Kadisdukcapil Ahmad Hariyanto, Kadis Damkar dan Penyelamatan Apriansyah, Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazaruddin, Sekretaris Kwarcab Abdurrani, Bendahara Kwarcab Kasyan, segenap pengurus, ka Kwaran, kamabigus, dan orangtua peserta.(*)




Tinjau Pelayanan Disdukcapil, Pj Bupati Turut Melayani Serahkan KK Kepada Warga

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M Firsada, M.Si., turut melayani dengan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada seorang warganya saat meninjau langsung pelayanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat. Selasa (08/08/2023).

Selain di Disdukcapil, Pj Bupati M Firsada juga meninjau proses pelayanan ke beberapa kantor dinas lainnya, dan didampingi oleh para staf ahli, asisten, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tubaba.

M Firsada menyebutkan, tujuan melakukan kunjungan tersebut guna mengetahui kinerja dan tingkat kedisiplinan para ASN, serta pelayanan dinas kepada masyarakat, terutama Disdukcapil serta beberapa dinas terkait lainnya.

“Semuanya sudah bagus, saya tadi saat mengecek proses pelayanan kepada masyarakat yang pertama di kantor Disdukcapil. Saat saya tanya warga yang sedang mengurus data kependudukannya, mereka semuanya merasa puas dan terlayani dengan baik serta pelayanan Disdukcapil sangat ramah. Alhamdulilah tidak ada kendala untuk bidang pelayanan Dukcapil,” ujarnya.

Begitupun Selanjutnya saat berkunjung di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tubaba semuanya baik dan tidak ada kendala, namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan koreksi.

“Mungkin hanya sebatas tempat dan ruangan kerja agar dapat lebih aman dan nyaman dalam bekerja dan memberikan pelayanan agar dapat lebih maksimal,” tuturnya.

“Saya berharap semua dinas dan instansi yang ada agar dapat terus bekerja secara maksimal, berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)




Resmi, 30 Calon Anggota Paskibraka Merah Putih Tubaba Ikut Diklat

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih tingkat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai memasuki Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kamis (03/08/2023).

Paskibra tersebut berjumlah 30 orang, terdiri dari 18 putra dan 12 putri, yang akan bereaksi dan diberi pendidikan untuk bertugas pada HUT RI ke-78 pada 17 Agustus mendatang.

Dalam kesempatan itu, membacakan sambutan Pj Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, SP, menjelaskan, penyelenggaraan Diklat calon anggota Paskibra ini merupakan salah satu upaya untuk melatih kesiapan dan keterampilan.

“Tentunya Diklat ini bertujuan untuk menetapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental calon Paskibraka yang akan bertugas pada pelaksanaan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI yang ke-78 di Kabupaten Tubaba agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Sebegai peserta Diklat Paskibra, sambung Novriwan Jaya, tentunya para calon anggota Paskibra akan di didik tentang kedisiplinan dan tanggung jawab, serta konsentrasi dan kerjasama, sehingga pada saatnya seluruh peserta dapat memikul amanah mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, berguna menambahkan, tujuan penyelenggaraan pelatihan ini juga menumbuhkan persatuan bangsa kalangan generasi muda dan membentuk karakter pemuda yang kuat, beriman dan takwa kepada tuhan, sehingga menjadi pemuda yang memiliki akhlak dan moral yang mulia, serta ikut mendukung program pemerintahan pusat dan daerah .

“Kami mengharapkan agar calon anggota Paskibra selalu semangat niat dan tekat, serta diperlukan kerja keras yang tinggi, ke-uletan dan ketekunan untuk mengikuti Diklat ini dengan sepenuh hati,” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0412/LU di wakili oleh Danramil 412-05/TBU Kapten Inf. Latif, Kapolres Tubaba di wakili oleh Kapolres Tubaba Kompol Anshori, Asisten 1 Dra.Bayana.M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hi.Marwasi.SE.MH serta beberapa Kepala OPD terkait.

Yang diikuti juga para Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berjumlah 32 Orang (30 Orang Calon Paskibraka Kabupaten dan 2 Orang Calon Paskibraka Provinsi).

Serta, Tim seleksi Paskibraka Tahun ini terdiri dari unsur Badan Kesbangpolda dan Dispora, TNI-Polri, Dinkes, dan PPI. Total 32 Calon Paskibraka, yang mana dari jumlah itu 2 diantaranya dikirim ke Provinsi. Waktu Diklat terhitung hari ini sampai dengan 16 Agustus. Para Paskibraka akan menjalani Diklat yang dipusatkan di Wisma Maskara Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar dengan materi baris penguatan, penguatan ideologi Pancasila, dan lain-lain.(*)




Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung Dua Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dengan dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di depan gerbang PT. HIM yaitu di Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Minggu (06/08/2023)

Adapun Pelaku yang berhasil ditangkap Berinisial, IP (41) Warga Menggala kota Kecamatan Menggala dan IST (55) Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, C.H, S.H mengatakan, Kedua Pelaku ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Adi Candra karena telah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) satu Unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam No.pol : BE-5295-QR milik Warga tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat habis mengantarkan kakaknya ke unit 2 Tulang Bawang.

Kejadian bermula pada saat Korban Berinisial HNS melintas di jalan umum tepatnya di arah Pintu Masuk PT. HIM di Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan (Curanmor) terhadap korban perempuan bernama HNS yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku yang tidak dikenal mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Satria FU warna Hitam yang tidak ada Platnya. Jelas AKP Dailami.

Kemudian 2 Pelaku memepet sepeda motor korban lalu mencabut kunci kontaknya sehingga motor berhenti namun karena korban tidak mau pergi dari sepeda motornya maka salah satu pelaku turun lalu memukul dan menendang wajah korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar pada bagian batang hidung lalu pelaku tersebut langsung membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam No.pol : BE 5295 QR, kearah Panaragan Jaya dan pelaku satunya ke arah Penumangan. “Ungkap Kasat Reskrim.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Stret warna Hitam No.pol : BE-5295-QR Jika dinilai dengan uang kerugian korban lebih kurang Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), dan langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat”. Ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, adapun Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 Wib Anggota Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapati informasi keberadaan tersangka yang merupakan warga menggala yang sedang berada di Terminal Menggala Kab. Tulang Bawang kemudian Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju lokasi sekira pukul 21.00 Wib Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan 2 orang tersangka inisial IP dan IST”. Jelasnya.

Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk kedua Pelaku dijerat dengan pasal “Pencurian dengan Kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pungkasnya. (humas_humas)




Tim Volley Ball Lampung Unggul Di Hari Pertama Kapolri Cup 2023

Bandar Lampung, Detikperu.com- Turnament Volley Ball Kapolri Cup 2023 telah di buka oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, para Atlit bola voli putra dan putri mulai menunjukan keunggulan dalam bertanding di kejuaraan bola voli di Stadion GOR Sumpah Pemuda PKOR Way Halim hari Jumat, 04 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyampaikan bahwa atlit yang mewakili setiap daerah mulai bertanding dan menunjukkan keunggulannya. Pertandingan pertama dilakukan antara tim bola voli putri provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Pertandingan tersebut berjalan 3 (tiga) set dan dimenangkan oleh tim putri Lampung skor 3-0.

Sedangkan pada tim bola voli putra, Lampung berhadapan dengan Bengkulu. Pertandingan berjalan sangat seru dimana berlangsung 5 (lima) set dan akhirnya dimenangkan oleh tim putra Lampung dengan skor 3-2.

Umi, mengatakan selain bola voli tim Putra dan Putri Lampung dan Bengkulu yang bertanding hari Jumat ada juga tim putra provinsi DKI Jakarta dan provinsi Banten yang juga sangat seru saling kejar mengejar angka dan akhirnya dimenangkan oleh tim putra DKI Jakarta dengan 4 (empat) Set dan Skor 3-1 kemenangan pada Tim Putra provinsi DKI Jakarta.

Umi, menyampaikan hari ini pertandingan bola voli masih berlangsung yang akan bertanding antara tim putri Bengkulu dan DKI Jakarta, tim putra DKI Jakarta dan Bengkulu, serta tim putra Banten dan Lampung.

Kabid Humas mempersilakan bagi seluruh masyarakat Lampung untuk hadir dan menyaksikan pertandingan bola voli di GOR Sumpah Pemuda PKOR Way Halim pada jam 14.00 wib, secara GRATIS.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung




Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, menangkap, KR (53) warga tiyuh marga kencana kecamatan Tulang bawang udik.

Penangkapan KR terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan LS yang masih dibawah umur berusia 17 tahun yang merupakan warga tiyuh marga kencana juga.

Pelaku yang sudah memiliki cucu itu ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat pada, Rabu (02/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore.

Terungkapnya kasus pencabulan oleh seorang kakek di Tulang Bawang Barat terhadap anak tetangganya itu setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, mengatakan, tersangka KR (53) berprofesi sebagai petani.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/157/VIII /2023/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung tanggal 02 Agustus 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 12:50 WIB, pada saat pelapor berada dimasjid mengambil air lalu pelapor di panggil oleh kakak ipar pelapor bernama SUMIATI dan berkata bahwa anak pelapor berada di kontrakan terlapor bernama KR (53).

Mendengar informasi tersebut pelapor mendatangi kontrakan terlapor bernama KR dan pelapor bertanya kepada terlapor KR “dimana anak saya..” dijawab terlapor KR “ada didalam..” lalu terlapor masuk ke dalam dan melihat anak pelapor ada di dalam kamar kemudian pelapor bertanya kepada anak pelapor “mengapa kamu di kamar KR”…dijawab oleh anak pelapor bahwa dirinya di naiki atau ditiduri oleh KR, .” mendengar keterangan anak pelapor, pelapor langsung mengungkapkan kepada suami pelapor bahwa anaknya telah disetubuhi oleh terlapor bernama KR, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Terkait laporan itu, polisi dari Polres Tulang Bawang Barat langsung membekuk pelaku dikediamanya dan pelaku mengakui perbuatanya.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Dailami, CH, S.H, atas perbuatan tersangka diancam pasal Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Pungkasnya. (humas_tubaba)




Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran

Lampung, Detikperu.com- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, S.H., S.I.K., M.Si., pimpin langsung serah terima jabatan beberapa Kapolres di wilayah hukum Polda Lampung. Selasa, 1 Agustus 2023.

Serah terima jabatan ini adalah rangkaian akhir dari sejumlah TR rotasi jabatan pamen Polda Lampung, yang diantaranya adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1396/ VI/ KEP./ 2023 tanggal 24 Juni 2023, AKBP Edwin, S.I.K., S.H., M.Si., Kapolres Lampung Selatan dimutasikan menjadi Kanit 3 Sat Resmob Bareskrim Polri, digantikan dengan AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara.

Jabatan Kapolres Lampung Utara selanjutnya diberikan kepada AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Way Kanan dan untuk jabatan Kapolres Way Kanan diisi oleh AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han) yang sebelumnya menjabat Kapolres Pesawaran.

Masih dalam surat telegram yang sama, AKBP Maya Hitjahubessy, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagops Satbrimob Polda Banten dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pesawaran dan AKBP Ade Hermanto, S.H.,S.I.K.,CPHR yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mesuji menggantikan AKBP Yuli Haryudo, S.E., yang dimutasikan menjadi Kasubbagdalgar Bagren Rorenmin Baintelkam Polri.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP./ 2023 tgl 21 Juli 2023, AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan dan digantikan oleh AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Terakhir jabatan Kapolres Lampung Tengah dari AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., K.Si., diserahterima kepada AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelum nya menjabat sebagai Kapolres Ternate Polda Maluku Utara, dan AKBP Doffie mengisi jabatan Wadir Resnarkoba Polda Lampung.

Mutasi jabatan tersebut merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran dalam organisasi, sekaligus promosi jabatan.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si.
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung




DJPT KKP Serahkan Bantuan Mesin Kapal ke KUB Nelayan di Tiyuh Penumangan dan Pagar Dewa

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan mesin kapal kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Penawar Sakti dan Tangguy Indah di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah serta KUB Bawang Penyamon di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa pada Senin (31/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Eka Septiana (Dit. Kapal dan Alat Penangkapan Ikan DJPT KKP), Rasman Muliadi, S.KM., MM. (Sekretaris Dinas Perikanan Tubaba), Made Candra A.P., S.Pi. (Plt. Kabid Perikanan Tangkap) dan PSDP, Penyuluh Perikanan Tubaba, Sapardi M. (Ketua KUB Penawar Sakti), Husyadi (Ketua KUB Tangguy Indah), Abdul Karim (Ketua KUB Bawang Penyamon). Bantuan ini merupakan Aspirasi dari Anggota DPR RI Ir. Hi. Hanan A. Rozak, M.S.

“Kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Pusat dalam Hal ini Anggota DPR RI dan DJPT KKP kepada nelayan yang berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena selama ini belum ada bantuan mesin kapal seperti ini untuk nelayan”, Kata Rasman Muliadi Sekretaris Dinas Perikanan Tubaba seusai menyaksikan serah terima bantuan tersebut.

Sementara, Dit. Kapal dan Alat Penangkapan Ikan DJPT KKP Eka Septiana, menambahkan, memang belum semua nelayan dapat menerima bantuan, namun dia berharap dengan jumlah 5 paket mesin kapal per kelompok ini mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan yang ada di Tiyuh Penumangan dan Tiyuh Pagar Dewa.

Selain itu, Plt. Kabid Perikanan Tangkap, Made Candra, berharap program seperti ini dapat berkelanjutan kedepannya.

“Harapan kami, program ini dapat berkesinambungan, karena masih banyak KUB di Tubaba sehingga para nelayan dapat lebih semangat dalam mencari ikan,” Katanya.

Sedangkan, Ketua KUB Penawar Sakti Sapardi, menambahkan, kami juga berterima kasih kepada Bapak Hanan A. Rozak atas aspirasi beliau sehingga bantuan mesin kapal ini dapat kami terima.

Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua KUB penerima Bantuan yang dihadiri oleh ketua dan seluruh anggotanya.

Sumber : Dinas Perikanan Kabupaten Tubaba




Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas

Bandar Lampung, Detikperu.com- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si., Buka kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Lampung mengenai Antisipasi Gugatan Pra Peradilan Polda Lampung dan Jajaran. Bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin (31/07/23)

Hadir dalam kegiatan Pejabat Utama Polda Lampung dan peserta penyuluhan.

Dalam kegiatan Kapolda Lampung membuka langsung Penyuluhan Hukum tentang Antisipasi Gugatan Pra Peradilan Polda Lampung dan Jajaran.

Kegiatan penyuluhan hukum merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan setiap tahun agar pemahaman pengetahuan personil terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kapolda Lampung Irjen Helmy menyampaikan ” Bahwa sebagaimana kita ketahui bersama Pra Peradilan merupakan wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya suatu penangkapan dan penahanan serta sah tidaknya penetapan tersangka” ujarnya

“Dengan tujuan untuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melalui sarana pengawasan horizontal, sehingga esensi dari Praperadilan adalah untuk mengawasi tindakan maupun upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik atau penuntut umum terhadap tersangka, oleh karena itu pentingnya para Penyidik selalu mengikuti perkembangan hukum dan aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Penyidikan.”

Lanjutnya “Harapan saya kepada seluruh peserta penyuluhan Hukum, kiranya bersikap serius dan Proaktif dalam mengikuti kegiatan ini, tanyakan Hal-Hal yang masih belum jelas kepada para narasumber, sehingga wawasan dan pengetahuan yang disajikan dapat dipahami dan diaplikasikan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas”. Pungkas Kapolda

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung




Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-Kosan Wilayah Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka antara lain dua laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba. Atas dasar itu penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh kejelasan melalui upaya penyelidikan.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, minggu (30/7/2023). Pagi

Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merk LE MINERALE yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan JUANDA HERA, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.

Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan Untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkannya. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.”Pungkasnya. (humas_tubaba)