177 Peserta CPNS Tubaba Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Telah dilaksanakan tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Sebanyak 177 Peserta, Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), di Kampus Itera (Gedung Lab. Teknik 3). Selasa (22/09/2020).

Dalam kegiatan tes penerimaan CPNS TA. 2019 Turut dihadiri oleh Pj. Sekdakab Tubaba Novriwan jaya SP, Anggota Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman dan panitia dari BKD serta beberapa Kepala OPD terkait.

Sehubungan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pelamar Umum dan Khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat Formasi Tahun 2019.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat TA. 2019 diikuti oleh seluruh peserta, yang mulai sejak pukul 06:30 Wib s/d selesai, yang mana 4 peserta yang mengikuti tes diluar lampung berdasarkan domisili terdekat ybs sekarang 2 ikut tes SKB di BKN Pusat Jkt, 1 di UPT BKN semarang, 1 di Kanreg BKN Bandung dan 173 org mengikuti tes SKB di Kampus itera yg terbagi dalam 2 sesi

177 peserta CPNS tersebut mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang sesuai dengan Formasi yang telah mereka pilih setelah proses SKB ini selesai maka selanjutnya tinggal menunggu pengumuman kelulusan pada tanggal 30 Oktober 2020.

Penulis: Firman/Kominfo




Bupati Umar Ahmad Terima Cinderamata dari Kepala BPH Migas

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP Menerima Cinderamata dari kepala BPH Migas dalam rangka kunjungan Kerja dan Audiensi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) M Fansharullah Asa, di brugo cottage komplek Islamic center. Selasa (22/09/2020).

Dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala BPH Migas tersebut Bupati Tulang Bawang Barat didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman SIK, Dandim Lampung Utara beserta beberapa Kepala OPD terkait.

Kunjungan Kerja Kepala BPH Migas guna melakukan penyampaian Informasi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat 2020.

Sebagaimana telah ditetapkan Kuota JBT (Minyak tanah dan minyak solar) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.

Kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.

Sebagaimana terlampir di surat Kepala BPH Migas Mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Untuk dapat berperan Aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan, jelasnya dalam surat tertulis.

Penulis: Firman/Kominfo




Terapkan Aturan Disiplin Pemakaian Masker, 3 Pilar Banjarsari adakan Operasi Yustisi

Surakarta: detikperu.com- Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta bersinergi dengan Polsek dan Kecamatan Banjarsari melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Jalan Sumpah Pemuda Kadipiro Banjarsari Surakarta. Selasa (22/9/2020).

Personil Koramil dan Polsek Banjarsari bersinergi mengkampanyekan gerakan pakai masker bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Banjarsari.

Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno menegaskan kegiatan operasi Masker dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

“Penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4 M sehingga penanganan covid – 19 dapat segera teratasi dengan baik.”tuturnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin tiap hari di tempat – tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi covid – 19,” Ujarnya.

Sementar kapolsek Banjarsari AKP M. Arika juga menjelaskan akan ada penerapan sanksi yang diberikan untuk masyarakat, sesuai UU yang telah diberlakukan.

“Penerapan sanksi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sanksi fisik. Cukup sanksi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” Ujarnya.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa bersama Lurah Kepatihan Wetan Pantau Warganya yang diduga ODP

Surakarta: detikperu.com- Babinsa kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Ska, Serda Budiono bersama Lurah melaksanakan kegiatan pemantauan warganya yang baru dikarantina mandiri (ODP) beberapa hari lalu, oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

Pemantauan dilakukan Babinsa dan Lurah serta Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di wilayah Kelurahan Kepatihan Wetan , Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Selasa (22/9/2020)pukul 09.30 Wib.

Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Lurah,Babinsa dan linmas kepada warganya yang dikarantina karena hasil pengecekan dari Dinas Kesehatan bahwa Keluarga Bp.Radji Suharno warga RT 09 RW 1 melaksanakan Isolasi mandiri sambil menunggu hasil rapid tes dari RSUD Bung Karno Semanggi, hal ini sangat sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona,”Pungkas Serda Budiono

“Apabila warga yang ada di sekitaran rumah bapak Radji Suharno jangan dikucilkan dan tolong saling membantu bergotong royong agar bapak Radji Suharno dan keluarga selalu berada isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil rapid test dari Rumah Sakit,” terang Serda Budiono

Babinsa,Lurah dan Linmas mengatakan , pengecekan keluarga Bp.Radji Suharno ini dilakukan untuk memastikan kesehatan , sehingga status mereka bisa terlihat, apakah sehat, khususnya tidak terserang Covid-19 serta memberikan bantuan Logistik buat keluarga yang melaksanakan Isolasi mandiri.

“Ini merupakan langkah upaya mencegah wabah virus corona atau covid 19 ini. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih kooperatif dan mau bekerja sama, demi kepentingan bersama,” tambah Serda Budiono.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Kestalan Berperan Aktif Dalam Kegiatan Cipta Kondisi AKB Disaat Pandemi Covid -19

Surakarta: detikperu.com- Wujud nyata Sinergitas TNI dengan instansi terkait dalam penanganan virus Pandemi Covid 19 di wilayah Surakarta Khususnya mall luwes kestalan selasa ( 22/09/2020) .10.00,Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta Serda supriyanto dan di bantu Security Mall luwes kestalan Melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Adaptasi kehidupan Baru (AKB) yang bertempat di mall luwes kestalan Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Serda Supriyanto mengatakan Kegiatan Cipta kondisi yang dilaksanakan di Mall luwes kestalan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Virus corona Covid -19 Di surakarta khususnya di wilayah kel Kestalan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung yang berada di mall luwes untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan cara mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk memakai masker serta melarang pengunjung untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 12 Tahun dan ibu Hamil untuk tidak berkunjung dan belanja di mall karena rentan tertular virus corona covid -19.”pungkas Supriyanto.

Penulis: (Arda 72)




Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Penusukan Syekh Ali Jaber

Bandar Lampung: detikperu.com- Dalam sepekan berkas perkara tahap pertama tersangka Alvin Andiran (AA) penusuk Syekh Ali Jaber telah diselesaikan oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung dan selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pd hari senin tgl 21 September 2020.

Untuk perkara tersebut penyidik polresta Bandar Lampung Sudah Memeriksa lebih dari 20 orang saksi , kemudian penyidik juga sudah Memberikan surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor (syekh Ali Jaber).

Berkas perkara diserahkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky M.Z., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Jatanras dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Bandar lampung Abdullah Noer Denny, S.H., didampingi Kasi Pidum Denie Sagita, S.H.

Berkas perkara tahap pertama sudah selesai sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 15 September 2020 lalu dan pelimpahan pertama dilakukan agar berkas tersebut dapat segera diteliti oleh JPU, Sehingga JPU dapat memberikan putusan, apakah berkas tersebut P-19 (perbaikan) atau P-21 (pelimpahan tahap dua).

Jaksa yang ditunjuk akan mendalami 4 pasal yang dipersangkakan yakni pasal 340 juncto pasal 53 KUHP subsider 338 juncto 53 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 juncto pasal 53 KUHP, serta UU Darurat No 12 Tahun 1951.Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman Mati .

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung




Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tanjab Timur, Polda Jambi, berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana perompakan kapal.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-34/VIII/SPK/Res Tanjab Timur, tanggal 13 Agustus 2020.

“Pelaku ini merupakan pelaku utama dan pimpinan para pelaku yang melakukan tindak pidana perompakan kapal, yang terjadi hari Rabu (12/08/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di wilayah perairan ambang luar laut wilayah hukum Polres Tanjab Timur,” ujar Iptu Wagimin, Senin (21/09/2020).

Lanjut Kapolsek, tindak pidana perompakan kapal tersebut berada pada titik koordinat 00°48.551’S 104°02.483’E.

Kapolsek menjelaskan, berbekal laporan polisi yang dibawa oleh petugas Satpolair Polres Tanjab Timur, petugasnya bersama-sama melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku utama tindak pidana perompakan kapal.

Berkat kerja keras dan keuletan petugas dilapangan, hari Sabtu (19/09/2020), sekira pukul 01.00 WIB, pelaku utama perompakan kapal ini berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di perairan Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Adapun identitas pelaku berinisial SA als AI (44), berprofesi nelayan, warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” jelas Iptu Wagimin.

Usai berhasil ditangkap, selanjutnya pelaku berinisial SA als AI langsung dibawa oleh petugas menuju ke Mako Satpolair Polres Tanjab Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 439 KUHPidana tentang tindak pidana perompakan kapal, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)




Bupati Umar Ahmad Resmi Melantik Novriwan Jaya Sebagai Pj. Sekda Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP secara resmi Melantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat di Ruang Rapat Bupati, Senin (21/09/2020).

Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, para Asisten I&III, Staff Ahli dan seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelantikan ini sesuai dengan surat Gubernur Lampung, tanggal 17 September 2020 Nomor : 800/ 2072 /VI.04/2020 Perihal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bahwa Novriwan Jaya, S.P. selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disetujui menjadi PJ.Sekda.

Bupati Tulang Bawang Barat mengatakan dalam sambutannya sebagaimana kita ketahui bersama dalam seorang Sekretaris Daerah pada dasarnya memikul tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, terutama dalam menjembatani dan menyelamatkan dua kepentingan, yaitu kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah daerah.

Lanjut nya Bupati mengatakan Sekretaris Daerah adalah agen Pemerintah Daerah, yang diharapkan mampu menerjemahkan dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah bersama-sama dengan unsur dan komponen lain yang ada di daerah ini dapat bergerak seiring sejalan dalam membangun dan memajukan daerah, sesuai dengan arah kebijakan yang telah disusun secara bersama-sama.

Secara khusus, kepada sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang resmi akan segera melaksanakan tugas mulai hari ini, saya menyampaikan harapan agar kirinya Saudara Novriwan jaya, SP dapat segera mungkin mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk akselerasi pelaksanaan pembangunan, pemerintah, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dengan kependudukan sebagai salah satu unsur kepemimpinan, hendaknya Saudara Sekretaris Daerah dapat mengembangkan sikap-sikap pemimpin yang demokratis, memberikan rasa aman, dan juga memberi keteladanan kepada semua jajaran aparatur pemerintah daerah dan, juga bagi komponen masyarakat yang ada.

Sementara, kepada segenap Aparatur Sipil Pemerintah, saya pun berharap kiranya dapat senantiasa Proaktif dalam melaksanakan koordinasi dengan unsur Pimpinan Daerah, sehingga seluruh Kebijakan dan Program Kerja yang disusun akan dapat terlaksana dengan baik, sesuai yang kita harapkan bersama-sama.

Bupati Tulang Bawang Barat mengucapkan Selamat Kepada Saudara Novriwan Jaya SP yang mulai hari ini secara resmi akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Mudah-mudahan, dengan berbekal pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, dan juga dengan memohon petunjuk serta ridho dari Allah SWT, maka Saudara Novriwan Jaya, nantinya akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diembannya. Amin.

Penulis: Firman/Kominfo




Pesan Dandim Wonogiri Melalui Pasiter Pada HUT Hipakad Ke-3 Kabupaten Wonogiri

Wonogiri: detikperu.com- Bertempat di Rumah Makan Saraswati, anggota Hipakad Kabupaten Wonogiri menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-3 secara sederhana dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dengan hanya mengundang perwakilan dari anggotanya.Senin (21/09/2020)

Kegiatan yang dihadiri Pasiter Kapten Inf Moch. Sambudi yang mewakili Dandim 0728/WonogirI Letkol Inf Imron Masyhadi ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Pasiter yang diberikan kepada Ketua Hipakad Kabupaten Wonogiri Yoga Andana Wido.

Mengawali sambutan, Ketua Hipakad menyampaikan, Hipakad adalah Himpunan Putra-Putri dan Keluarga Besar TNI Angkatan Darat, dan visi misi dari Hipakad itu sendiri adalah membangun kerjasama dengan jajaran TNI dalam mengemban tugas-tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hipakad berfungsi sebagai penerus amal bakti TNI – Angkatan Darat seperti tercermin dalam Sapta Marga yang sekaligus memelihara, mengamankan serta mengembangkan seluruh hasil yang dicapai dalam Pembangunan Bangsa dan Negara.

Sebagai Pembina, Dandim 0728/Wonogiri melalui Pasiter menyampaikan, agar segenap anggota hipakad hendaknya dapat menjadi dinamisator dalam memotivasi komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.

Kita semua adalah pewaris langsung dari pejuang yang ikut mengawal nilai-nilai kebangsaan , “ Hipakad diharapkan dapat menjadi benteng yang ikut memperjuangkan melestarikannya wawasan kebangsaan kita berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan undang-undang Dasar 1945,” ucapnya.

Tugas TNI saat ini yang sedang gencar dilakukan adalah bersama Polri dan pemerintah daerah, bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19, serta serbuan teritorial yaitu semua kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh anggota Hipakad ikut membantu program tersebut, serta dapat berperan aktif secara Sinergi sesuai dengan ide, kreasi, Inovasi dan aksi nyata, untuk mengabadikan diri melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai,

Penulis: (Arda 72).




Patroli Gabungan Terus Dilaksanakan Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri

Wonogiri: detikperu.com- Dalam penanganan pandemi Covid-19 harus dibutuhkan sinergitas dari semua pihak dan tentunya juga dukungan dari setiap warga masyarakat agar dapat memutus rantai penyebarannya.

Anggota TNI-Polri dan Pemda beserta segenap stakeholder di Kabupaten Wonogiri selalu bersinergi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui bermacam-macam kegiatan.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 06/Batuwarno yang turun ke Pasar guna tetap mensosialisasikan tentang penggunaan masker kepada pedagang maupun para pengunjung pasar yang ada di sekitaran pasar, Senin(21/09/2020).

Menurut Serka Sutrino yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pasar tradisional merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan dan juga tempat potensial terjangkitnya penyebaran virus Corona,

untuk itu perlu adanya himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain dan jangan berdesak-desakan, serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Di tempat terpisah, Koramil 04/Nguntoronadi bersama Polsek juga menggelar penegakan disiplin di ruas jalan Provinsi yang ditujukan kepada para pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, selain itu agar masyarakat lebih peduli dan berdisiplin dalam protocol kesehatan terlebih dalam penggunaan masker yang baik dan benar,

Penulis: (Arda 72).