Bupati Tubaba dan Pangdam II/Sriwijaya Ikut Kegiatan Jelajah Alam

Tubaba: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Umar Ahmad, bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi beserta rombongan melakukan silaturahmi dan olahraga bersama di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (10/10/2020)

Olahraga dan silaturahmi tersebut diisi dengan kegiatan Jelajah Alam menggunakan motor trail yang dimulai dari Komplek Islamic Center Tulang Bawang Barat pada pukul 08.30 WIB, melintasi beberapa kawasan wisata, dan berakhir di Berugo Cottage, Panaragan Jaya, pada pukul 15.00 WIB

Di sela kegiatan Jelajah Alam tersebut Bupati Tulang Bawang Umar Ahmad berkesempatan memperkenalkan beberapa destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berkonsep budaya dan ekologi kepada Pangdam II /Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi.

Mayjen Agus Suhardi memberi apresiasi atas konsep pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurutnya, Kabupaten Tubaba telah merespon kebutuhan masa yang akan datang dengan konsep pembangunan berbasis budaya dan ekologi. Salah satu bentuk respon itu adalah dengan dikembangkannya kawasan “Las Sengok” yang merupakan produk kebudayaan masa lalu sekaligus masa depan. “Saya telah menjadi saksi bahwa Tubaba sudah memulainya,” ujar Agus Suhardi.(ADV)




Forkopincam Jatisrono Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapiltulasi DPSHP

Wonogiri: detikperu.com- Forkopincam Jatisrono hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, yang bertempat di Pendopo Kecamatan, Sabtu (10/10/2020).

Hadir Dalam Acara tersebut Camat Jatisrono Drs.Suradi, Danramil 14/Jatisrono Kapten Inf Subandi diwakili Batituud Pelda Suyata, Kapolsek Jatisrono Iptu Sukardi, Ketua PanWasCam Jatisrono Ruslan, Ketua PPK Jatisrono Eni Siswanti, PPS Pemilu 2019 se-Kec. Jatisrono, Tim sukses dari kedua Paslon.

Batuud mewakili Danramil 14/Jatisrono menyampaikan pilkada merupakan pesta demokrasi untuk rakyat, oleh karena itu dia berharap dalam pilkada nanti bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai guna menjaga kondusifitas wilayah secara bersama-sama.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Pilbup dan Wabup yakni, Jumlah TPS Yang ada 116 TPS. Jumlah setelah perbaikan 50.276 meliputi 25.069 ( Laki-Laki) dan 25.207 ( Perempuan). Jumlah pemilih baru 402 Pemilih meliputi 204 (Laki-Laki) dan 198 (Perempuan). Jumlah Perbaikan Data 36 Pemilih meliputi 19 (Laki-Laki) dan 17 (Perempuan). Jumlah pemilih yang tidak memenuhi Syarat 547 Pemilih meliputi 284 (Laki-Laki) dan 263 (Perempuan).

Penulis: (Arda 72).




Pelda Bambang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Puhpelem

Wonogiri: detikperu.com- Danramil 24/puhpelem Kapten Inf Tono yang diwakili Batuud Pelda Bambang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (10/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Puhpelem turut dihadiri oleh Camat Puhpelem Jaiman, Kapolsek puhpelem Iptu Budiono, Ketua PanWasCam Puhpelem Supriyanto, Ketua PPK Sakat, PPS Pemilu 2019 se-Kecamatan Puhpelem, Tim sukses dari kedua Paslon.

Camat Puhpelem menyampaikan, PPS Harus siap Membantu KPU dan
PPK dalam pendataan pemilukada melakukan Verifikasi dan Rekapitulasi serta mengumpulkan daftar pemilih.

PPS wajib melaksanakan sosialisasi wewenangnya sesuai UU kepada masyarakat dan harus menerima masukan dari perangkat desa daftar Pemilihan sementara yang sudah melalui proses pembenahan/perbaikan.

Demi terciptanya stabilitas Keamanan Pemilukada, maka Aparat komando kewilayahan selalu siap Monitoring perkembangan situasi dengan mengedepankan metode Komunikasi Sosial dan Mengoptimalkan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai Garda depan

Harapan Kami dan kita semua dalam pelaksanaan Pemilukada agar berjalan dengan lancar dan rasa aman, serta dinaungi politik yang sehat, agar terwujud stabilitas wilayah yang tetap kondusif.

Pelda Bambang menjelaskan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Pilkada Kabupaten Wonogiri yakni, Jumlah TPS yang ada 41 TPS. Jumlah setelah perbaikan 16.915 meliputi 8.262 ( Laki-Laki) dan 8.653 ( Perempuan)

Jumlah pemilih baru 22 Pemilih meliputi 14 (laku-laki) dan 8 (Perempuan). Jumlah Perbaikan Data 15 Pemilih meliputi 6 (Laki-Laki) dan 9 (Perempuan). Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 44 Pemilih meliputi 20 (Laki-Laki) dan 24 (Perempuan).

Penulis: (Arda 72).




Babinsa Kembang Dampingi Penyaluran BSP Desa Binaan

Wonogiri: detikperu.com- Serma Widhi Anugerah, Babinsa Desa Kembang Koramil 15/Jatipurno melaksanakan pendampingan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 di desa binaan, Sabtu (10/10/2020).

Penyaluran BSP yang dilaksanakan di Balai Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno tersebut turut diikuti oleh Tim Monitoring BSP Kecamatan Jatipurno Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, anggota Polsek Jatipurno Aiptu Slamet, Tim kesehatan Puskesmas Jatipurno Margiyanto, Kades Kembang Suwarno, Pendamping Desa Ana Baroroh.

Dijelaskan oleh Babinsa, Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) di E-Warung Desa “Geminis” dengan menggunakan Protokol Kesehatan yang ada diantaranya dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, Menggunakan masker, Mengecek suhu dan Menjaga jarak peserta BSP.

Serma Widhi menambahkan, jumlah penerima BSP sebanyak 180 KK dengan masing-masing menerima bantuan berupa Beras, Telur ayam, Daging ayam dan buah.

Penulis: ( Arda 72).




PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

Jakarta: detikperu.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers.

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (09/10/2020).

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiayai dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari.

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

“Kami menghimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers. Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutup Mirza.(*)

_Humas PWI Pusat_
Toni Bramantoro
Mercys C Loho




Sertu Danang Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendampingan Pencarian Aseptor Dalam Rangka Gugur Gunung

Surakarta: detikperu.com- Program Pemerintah Surakarta dalam rangka Menekan angka kelahiran di Masyarakat Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Danang dan Bhabinkamtias Bripka Rosyid melaksanakan pendampingan Pencarian Aseptor dalam rangka Kegiatan Gugur gunung bertempat RW 13 Nayu barat Nusukan Banjarsari Surakarta. (Jum’at 09/10/2020)

Sertu Danang mengatakan kegiatan Gugur gunung KB ini diselenggarakan oleh Dinas PP dan KB kota surakarta bekerja sama dengan petugas PLKB kecamatan dan kader posyandu kelurahan Nusukan sedangkan kegiatan Gugur gunung di Rw 13 Nayu Barat kelurahan Nusukan Banjarsari di buka oleh ibu Hayati ( koordinator PLKB Banjarsari ) ,dan diterima oleh Lurah Nusukan (ibu Utik sriwahyuni SP.MM)

“Pelaksanaan kegiatan Gugur gunung KB dilaksanakan secara langsung dengan menemui Warga dan mensosialisasikan ,mengajak warga masyarakat khususnya ibu ibu untuk mengikuti program KB ,Dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan penanganan Covid 19.”tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut utik sriwahyuni. ( Lurah Nusukan ), Purwanti ( kepala DPP KB Surakarta), Hayati ( koordinator PLKB Banjarsari ), Yulia ( PLKB Nusukan ), PLKB se kecamatan Banjarsari, Kader PKK Rw 13 Nayu barat Nusukan,serta Kader Posyandu Rw 13 Nayu barat Nusukan.

Penulis: (Arda 72)




Hadapi AKB, Serda Marno Tanamkan Disiplin Pemakaian Masker Dan Taati Protkes Kepada Masyarakat

Surakarta: detikperu.com- Serda Marno selaku Babinsa kelurahan Mojo Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta bersama Linmas dan FKPM melaksanakan himbauan serta penegakan disiplin pemakaian masker bertempat di wilayah RW 03 kelurahan Mojo, Pasar kliwon, kota Surakarta.Jumat, (09/10/2020) pukul 10.30 Wib.

Serda Marno mengatakan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Corona/ covid-19 ini masyarakat sangat dianjurkan dan diharapkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan salah satunya adalah tentang pemakaian masker.

” Dengan demikian maka diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”tuturnya.

Kegiatan yang Babinsa Mojo lakukan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, terlebih di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada warga binaannya agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama dari Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).”pungkas Marno.

Penulis: (Arda 72)




Tim Tekab 308 dan Anggota Polsek Tumijajar Gelandang Pelaku Curat

Tubaba: detikperu.com- Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat beserta anggota Polsek Tumijajar berhasil mengamankan HH (30) satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kelurahan Dayamurni, Senin 05 Oktober 2020.

AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, S.IK, MH mengatakan, Insinden ini berawal pada tanggal 25 september 2020 saat korban lengah sedang asik karoeke di Room Wisma kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar,

“untuk pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan penangkapan pada pelaku itu berlangsung di kediamannya yang berbeda di desa bumi agung kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara,” Ungkap Kasatreskrim, Jum’at (08/10/2020).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa melakukan aksi itu bersama rekannya yaitu AM yang sekarang berstatus (DPO) dan sudah menjual sepeda motor tersebut oleh satu penadah di Lampung Tengah.

“Saat dilakukan penggerebekan di lampung tengah pelaku tidak ada lagi ditempat, tim tekab 308 beserta anggota Polsek Tumijajar hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat bernopol BE 3361 QQ di rumah HG (Penadah),” tutup Iptu Andre.

Sementara itu saat ini Tim sedang melakukan penyelidikan terhadap kedua DPO yang nama AM dan HG dan untuk Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, sebagaimana tentang pencurian dan pemberatan serta hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Firman/Polres TBB




Sering Transaksi dan Pesta Narkoba Tiga Pemuda Berhasil Diringkus Aparat Sat narkoba Polres Tubaba

Tubaba: detikperu.com- Sat Narkoba Polres Tubaba lagi-lagi berhasil mengamankan 3(tiga) pemuda pelaku tindak pidana narkoba, kedua pelaku diduga bertempat tinggal Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan satunya lagi bertempat tinggal di desa Rejo Katon Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung timur. Jum’at (08/10/2020).

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Tubaba pada hari senin tanggal 5 Oktober 2020 informasi tersebut mengatakan bahwa dirumah tersangka AP(22) tahun yang berada di RT 08 RW 02 sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba, saat itu juga team Sat narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasir eden panjaitan berangkat ke lokasi untuk meringkus ketiga pengguna narkoba tersebut.

Lanjut dikatakan Kasat narkoba, Setelah Team sampai di lokasi anggota menemukan 3(tiga) orang laki-laki yang mencurigakan dan diamankan lalu kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkoba jenis Sabu lalu membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Masih dari AKP Panjaitan, “ Saat dilakukan penangkapan ketiga orang terduga tidak melakukan perlawanan dan saat itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polres Tubaba, sementara barang bukti yang ditemukan berupa 1(satu) buah kaca pirek yang masih ada residu narkoba jenis sabu, uang tunai sebesar RP.170.000 (Seratus tujuh Puluh Ribu Rupiah) sisa hasil penjualan narkoba jenis sabu, 10(sepuluh) buah klip plastik, 1(satu) seperangkat alat Bong alat hisap narkoba jenis sabu,1(satu) unit korek api, 3(tiga) buah sumbu pembakar sabu, 1(satu) buah sekop sabu, 1(satu) Unit Hp oppo warna hitam, 1(satu) Unit Hp Oppo warna putih, 1(Satu) Unit Hp Samsung warna Silver.

Untuk ketiga terduga pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang-undang RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup subsider ancaman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal penjara seumur hidup.”Tuturnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Secara Virtual Kapolda Lampung Launching Samsat Penuh dan Satpas Polres Tubaba

Tubaba: detikperu.com- Dalam rangka untuk memberikan peningkatan mutu dan pelayanan publik yang lebih baik cepat efektif memenuhi kebutuhan masyarakat Polres Tulang Bawang Barat dan Samsat Tubaba Launching Penuh Satuan Penyelenggara Administrasi (satpas) diresmikan Kapolda Lampung Irjen pol Purwadi Arianto dan di hadiri Arinal Djunaidi Gubernur Lampung secara Virtual. Kamis (08/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut Hadi Saepul Rahman Kapolres Tubaba menyampaikan bahwa mulai saat ini di Tubaba sudah bisa untuk pembuatan SIM , bayar pajak dan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan

“Mulai sekarang Masyarakat tidak perlu jalan jauh ke Tulang Bawang lagi untuk memohon pembuatan SIM bayar pajak atau yang berkaitan dengan kendaraan, karena di Tubaba saat ini sudah di resmikan penuh,Dan tentunya sangat membantu Masyarakat lebih mudah cepat efektif dan efisien,”jelasnya

Sedangkan pihak Samsat yang disampaikan oleh Hisam Safuan, untuk tambah mempermudah Masyarakat akan diadakan jemput bola” ya insaallah kita nantinya akan adakan untuk pembuatan SIM keliling atau jemput bola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat.”ucapnya. (firman)