Dua Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Gedung Meneng Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika berinisial MA (27), berprofesi tani, warga Dusun Sinar Tempat, Kampung Gunung Tapa dan BU (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Dua pelaku tersebut ditangkap oleh petugas kami hari Sabtu (07/11/2020), sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang ada di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Minggu (08/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang ada di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugasnya langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan rumah yang dimaksud sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan.

“Hasilnya selain berhasil menangkap dua orang pelaku, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan kertas timah rokok berwarna merah,” jelasnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Komunitas MTB Ngadirojo Gelar Baksos, Ini Tujuannya

Wonogiri: detikperu.com- – Kurang lebih 25 goweser yang tergabung dalam komunitas pecinta sepeda gunung Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri antara lain H2NCC,KGLC,BRUCLY dan ACC di bawa naungan Wonogiri Mountain Bike (WMTB) rupanya tidak hanya gape di soal mancal pedal saja. Namun punya rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama khususnya di bidang sosial.

Kali ini komunitas pecinta sepeda mengikuti gowes bareng sambang sedulur secara Virtual yang dipelopori oleh WMTB, kegiatan tersebut digelar secara serentak di wilayah masing masing se-Kabupaten Wonogiri, Minggu (8/11/2020).

Indra, perwakilan dari H2NCC menyampaikan, selain kegiatan gowes bareng sambang sedulur secara virtual yang berlangsung di wilayah Kecamatan masing masing, kami juga menggelar bakti sosial pemberian paket sembako kepada warga kurang mampu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar sesama pecinta sepeda yang berada di Kabupaten Wonogiri walaupun dengan cara virtual, Karena kita menyadari kondisi saat ini pandemi Covid 19 belum selesai.

Indra juga menambahkan, semoga dengan kegiatan baksos ini dapat membantu meringankan beban saudara kami yang kurang mampu di tengah pandemi Covid 19 yang melanda seluruh penjuru Dunia.

Penulis: (Arda 72)




Sertu Rohmad Laksanakan Pengecekan Protkes terkait AKB Dalam pelaksanaan Ibadah

Surakarta: detikperu.com- Bertempat di GKJ, Coyudan Jl. Dr.Rajiman No.125 Kel.Jayengan Kec. Serengan Sertu Rohmad Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 04/Serengan Kodim 0735 Surakarta melaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan
dalam rangka pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam pelaksanaan ibadah di GKJ Coyudan Jl. Dr. Rajiman No.125 Kelurahan Jayengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Sertu Rohmad mengatakan dalam pelaksanaan pengecekan di Gereja tersebut sudah memenuhi Standart Protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19 seperti disediakanya Cuci tangan dan sabun dengan air yang mengalir, pengecekan suhu badan, wajib memakai masker dan jaga jarak.

“Dalam kegiatan ibadah minggu pagi tersebut mengambil tema
” Bijak Menata Hidup ”
Pdt. Lucas Aditya Sudarmady .S.Tiol
Jema,at : 50 orang”tuturnya.

Kemudian Di sela-sela kegiatan pengecekan tak lupa Sertu Rohmad juga menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Protokol Kesehatan sesuai peraturan pemerintah RI. Supaya kedepannya Pengurus Gereja/Jamaah lebih mengerti bahaya Covid dan benar-benar melaksanakan Protokol Kesehatan.

Disampaikan juga kepada Pengurus Gereja dan Security harus berani menegur kepada Jamaah yang melanggar. Ini semua dilaksanakan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas Covid-19 sehingga dalam Adaptasi Kebiasaan Baru bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Penulis: (Arda 72)




Kodim 0728/Wonogiri Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI-AD

Wonogiri: detikperu.com- Dalam pelaksanaan rekrutmen TNI-AD, Perwira Seksi Personel Kodim 0728/Wng Kapten Arm Agus Setyono melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD kepada perwakilan Siswa/i SMA/SMK Kabupaten Wonogiri, bertempat di Aula Makodim 0728/Wng. Jumat (6/11/2020).

Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh oleh Siswa/i Klas XII SMA/SMK Kabupaten Wonogiri, pada kesempatan ini Perwira Seksi Personel Kapten Arm Agus Setyono menyampaikan rencana jadwal kegiatan penerimaan calon Prajurit TNI-AD serta persyaratan yang harus di siapkan oleh para peserta.

“Adapun Persyaratan yang disiapkan antara lain Print out pendaftaran online, Ijazah Asli SD, SMP, SMA beserta SKHU, bagi yang duduk dikelas III SMA melampirkan raport kelas I s.d. III Semester I serta membawa surat keterangan dari sekolah, KTP Calon & KTP orang tua /Wali, KK Orang tua/Wali, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Babinsa, SKCK, Surat permohonan menjadi Prajurit dan pas poto 4 x 6 Cm sebanyak 4 lembar,” Kata Kapten Agus.

Pasi pers juga menambahkan, untuk info Pendaftaran para peserta dapat mengunjungi website berikut : www.ad.rekrutmen-tni.mil.id.

Selain itu Letda Ckm Sukito dari klinik pratama 28 memberikan penjelasan tentang tes kesehatan yang akan di lewati guna para peserta yang akan masuk menjadi anggota TNI AD dapat mempersiapkan diri dan kesehatan nya sejak dini.

Selanjutnya Serma Thomson selaku Bintara Jasmani memberikan penjelasan tentang tes di bidang kesegaran jasmani, Serma Thomson dalam penjelasan nya turut memberikan peragaan agar para peserta sosialisasi dapat mengetahui cara yang baik dan benar, guna dalam menjalani tes nanti mendapat hasil yang maksimal.

Penulis: (Arda 72)




Tujuan Terselubung Kodim Wonogiri Gelar Apel Bersama Terungkap, Ternyata Ini Yang Dilakukan

Wonogiri: detikperu.com- Pada Jum’at (5/11/2020) seluruh anggota dan PNS Kodim 0728/Wonogiri diperintahkan untuk melaksanakan apel bersama berpakaian olahraga di Stadion Pringgodani, Kabupaten Wonogiri. Bahkan bagi anggota yang akan melaksanakan Dinas Jaga pun harus mengikuti kegiatan apel dengan seragam lengkap.

Anggota yang datang di sekitaran stadion pringgodani dengan menggunakan sepeda motor, oleh anggota Provost langsung diarahkan masuk ke dalam stadion Pringgodani, banyak dari anggota bertanya-tanya kenapa motor langsung masuk ke dalam stadion padahal menurut kegiatan akan melaksanakan olahraga bersama.

Banyak anggota yang bertanya-tanya karena tidak biasanya dalam melaksanakan apel, sepeda motor pun harus ikut masuk kedalam. Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, setibanya di lokasi langsung mengambil apel bersama tersebut.

Dalam arahannya, beliau menekankan kepada seluruh peserta apel agar senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghindari dari segala macam pelanggaran, serta menjaga keharmonisan keluarga.

Tidak hanya itu menghadapi gelaran Pilkada yang akan datang, Dandim juga menekankan kepada prajurit agar selalu menjaga Netralitas TNI dengan berpegang teguh pada Sapta Marga, delapan wajib TNI dan sumpah prajurit.

” Prajurit harus menjaga Netralitas, dan bagi keluarga prajurit agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani serta Netralitas tetap dipegang teguh”, ucap Dandim.

Diakhir amanatnya Dandim menjelaskan, apel bersama sengaja dilaksanakan di stadion, karena di situasi Pandemi Covid-19 apel dengan diikuti banyak orang harus dilakukan ditempat terbuka yang bisa menampung banyak orang untuk menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, dan setelah apel akan dilaksanakan sidak kelayakan kendaraan bermotor termasuk kelengkapan administrasi.

Hal ini dilakukan selain tertib administrasi utamanya surat kendaraan bermotor roda 2 maupun 4, baik dinas maupun pribadi yang dipakai anggota setiap hari, juga sebagai upaya satuan dalam mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit maupun PNS, ungkap Dandim.

Dalam sidak tersebut, anggota Staf Intel bersama dengan Staf Logistic dan Staf Personil melakukan pemeriksaan kendaraan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot, maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, STNK, Helm standard SNI dan tidak kalah pentingnya Kartu Tanda Anggota (KTA),

Penulis: (Arda 72).




Jaga Kesehatan Dan Kebugaran, Istri Tentara Kodim Wonogiri Jalan Sehat

Wonogiri: detikperu.com- Salah satu usaha untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, anggota Persit(Persatuan Istri Tentara) Kartika Candra Kartika Cabang XLIX Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan olahraga jalan sehat, Jum’at (5/11/2020).

Kegiatan jalan sehat tersebut diikuti oleh Ketua Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0728/Wonogiri Ny. Imron Masyhadi dan seluruh pengurus Persit.

Sebelum melaksanakan kegiatan, para anggora berkumpul di Makoramil 01/Wonogiri untuk menerima arahan dari Ketua Persit dan juga melaksanakan pemanasan.

Dalam arahanya, Ny. Imron Masyhadi menyampaikan, selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh yang prima.

” Selain bertujuan, untuk menjaga kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menciptakan rasa kekeluargaan “, imbuhnya.

Dia menambahkan, apabila kita jarang berolah raga karena rutinitas pekerjaan, maka sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi kesehatan kita, badan menjadi lemas yang akhirnya mempengaruhi juga kondisi psikis dalam beraktivitas.

Dijelaskan oleh Ketua Persit banyak manfaat dari Jalan Sehat yaitu, mengurangi resiko diabetes, menormalkan kadar gula dalam darah, menyehatkan paru-paru dan jantung, mencegah stroke, serta mencegah osteoporosis dan meningkatkan kekebalan tubuh, tuturnya.

Penulis: (Arda 72).




Letkol Inf Imron Masyhadi Pimpin Anggotanya Laksanakan Apel Luar Biasa, Berikut Penekanannya

Wonogiri: detikperu.com- Kodim 0728/Wonogiri gelar apel luar biasa. Apel dipimpin langsung oleh Komandan Kodim Letkol Inf Imron Masyhadi, S. E., dan diikuti oleh seluruh anggota maupun PNS yang berada di Koramil jajaran maupun staf Kodim 0728/Wonogiri yang bertempat di Stadion Pringgodani.Jum’at (5/11/2020).

Dalam apel tersebut, Dandim menekankan kepada seluruh prajurit agar senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghindari diri dari segala macam pelanggaran, serta menjaga keharmonisan keluarga.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, menghadapi gelaran Pilkada yang akan datang, para prajurit harus selalu menjaga Netralitas TNI dengan berpegang teguh pada Sapta Marga, delapan wajib TNI dan sumpah prajurit.

” Prajurit harus menjaga Netralitas, dan bagi keluarga prajurit agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani serta Netralital tetap dipegang teguh”, ucap Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim juga mengajak kepada seluruh peserta apel agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar, terlebih pada pandemi Covid-19 saat sekarang, orang nomor 1 di Kodim Wonogiri tersebut memerintahkan anggotanya agar menjaga kesehatan dan kebugaran dengan rajin berolahraga.

Letkol Inf Imron Masyhadi menambahkan, dalam pandemi Covid-19 agar seluruh anggota tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, untuk bersama-sama dalam memerangi Covid-19.

Setelah selesai melaksanakan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan materiil berupa pengecekan kelayakan kendaraan bermotor dan kelengkapan administrasi milik anggota,

Penulis: (Arda 72).




Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Puluhan Paket Sembako, Berikut Lokasi dan Rinciannya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan bakti sosial (bakso) berupa pembagian puluhan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan pembagian paket sembako tersebut berlangsung hari Jum’at (06/11/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Tiga Kampung yang ada di Dua Kecamatan.

“Hari ini tepatnya hari ke 12 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020, saya bersama dengan personel Satlantas menggelar baksos berupa pembagian sembako kepada warga masyarakat yang berada di Tiga Kampung,” ujar Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Iptu Ipran menjelaskan, sebanyak 80 paket sembako yang kami bagikan hari ini, dengan rincian 30 paket sembako dibagikan di Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, 20 paket sembako dibagikan di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru dan 30 paket sembako dibagikan di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Metode yang kami lakukan dalam pembagian paket sembako tersebut adalah diantarkan langsung ke rumah-rumah warga, sehingga benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan dari pimpinan, serta selama berlangsungnya kegiatan baksos petugas kami tetap memprioritaskan protokol kesehatan.

“Warga yang mendapatkan paket sembako dari kami ini adalah warga yang kriterianya benar-benar terdampak akibat Covid-19 dan ekonominya sangat terpuruk,” jelasnya.

Operasi Zebra Krakatau-2020 tinggal tiga hari lagi atau tepatnya akan berakhir hari Minggu (08/11/2020) nanti, untuk itu kami menghimbau kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, khusus pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.

Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, agar kita semua tetap aman dalam beraktivitas selalu disiplin terapkan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun).(*)




Bawa Narkotika ke Salah Satu Rumah Makan di Tulang Bawang, Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan pelaku ditangkap oleh petugasnya hari Rabu (04/11/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di salah satu Rumah Makan (RM) yang berada di Simpang Penawar, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang

“Pelaku tersebut merupakan seorang pemuda berinisial DK (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sido Binangun SB IX, Simpang Randu, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar AKP Anton, Jum’at (06/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap pemuda ini berdasarkan informasi yang didapat oleh petugasnya bahwa di sebuah RM yang berada di Simpang Penawar, Kampung Agung Dalam, sering dijadikan tempat bertransaksi Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung menuju kesana dan setelah tiba di lokasi petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DK, lalu dilakukan penggeledahan badan.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.09 gram, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), dua buah pipet berbentuk L, kotak rokok merk INA BOLD warna hitam, timah rokok berwarna kuning, plastik berwarna merah dan kemeja panjang berwarna biru muda,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




SMSI Lampung Minta Bawaslu Tegas bagi Pelanggar Aturan Kampanye

Bandar Lampung: detikperu.com (SMSI– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan sebanyak 270 daerah melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Dari jumlah itu, delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak.

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bandar Lampung dan Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Saat ini tahapan pilkada ada di dalam masa kampanye bagi para pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) untuk memberitahukan visi dan misinya.

Namun banyak paslonkada yang disinyalir melakukan pelanggaran.

Masyarakat menunggu keberanian Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslonkada dan tim sukses, khususnya di Lampung.

Di kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada, para calon rata-rata melakukan pelanggaran.

Misalnya money politics, membagikan sembako, minyak, gula, sarung dan lain-lain.

“Mengumpulkan massa melebihi batas yang diatur tim Gugus Tugas serta memberikan janji-janji dan lainnya,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, Jumat, 6 November 2020.

Menurut dia, akibat pelanggaran tersebut, akan berdampak yang merugikan masyarakat.

“Di masing-masing daerah akan terpilih kepala daerah yang tidak bermutu, alias tidak berkualitas,” jelas Donny.

Akibatnya, pembangunan tidak maksimal. Terjadi jual beli proyek, jual beli jabatan dan korupsi yang terus berjalan secara berjamaah.

“Berbagai perizinan yang harusnya gratis, dipersulit, sehingga investor harus merogoh kocek lebih dalam. Dampaknya, penghasilan karyawan atau pekerja terbatas dan pajak-pajak daerah tinggi,” urai Donny.

Dia mempertanyakan sanksi apa yang akan diberikan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para paslonkada, khususnya di Lampung.

“Sudah banyak kita dengar dan lihat di mana-mana paslonkada yang diduga melakukan pelanggaran. Apa sanksi yang akan diberikan kalau pelanggaran terus terjadi,” tukas Donny.

Untuk itu, SMSI Lampung minta para pelaku pelanggaran diberikan sanksi tegas oleh Bawaslu.

“Misalnya, pengurangan waktu masa kampanye atau sanksi tegas lain, sesuai aturan, sampai dengan didiskualifikasi dari peserta kampanye,” imbau Donny.

Dengan terjadinya jual beli suara itu, lanjut dia, mewarnai pelaksanaan kampanye paslonkada hingga menjadi ternoda.

“Untuk itu, sangat diperlukan tindakan tegas dari Bawaslu, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai pelanggaran di masa kampanye ini hingga saat pencoblosan,” ujar Donny. (*)