Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencurian Yang Merupakan Residivis Kasus Narkotika

Tulang Bawang: detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (11/11/2020), sekira pukul 14.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku tersebut berinisial FH (38), berprofesi wiraswasta, warga Jalan III, Lingkungan Lebuh Dalem, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Kamis (12/11/2020).

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku FH ini melakukan pencurian handphone (HP) milik korban Sumardi (52), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, hari Minggu (08/11/2020), sekira pukul 12.54 WIB, di rumah korban.

Yang mana saat kejadian, korban sedang memasang pipa paralon dan HP Oppo A83, type CPH1729, warna gold miliknya berada diatas meja ruang tengah rumah korban. Saat korban hendak mengambil HP miliknya tersebut ternyata sudah tidak ada lagi, korban lalu mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan terlihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah dan mengambil HP miliknya.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit HP Oppo A83, type CPH1729, warna gold dan melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan saat diinterogasi oleh petugas ternyata HP tersebut telah dijual oleh pelaku kepada seseorang seharga Rp. 150 Ribu dengan sistem cash on delivery (COD),” jelas AKP Sandy.

Dari tangan pelaku ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio, warna biru, yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dan ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus Narkotika tahun 2019.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)




Jadikan Rumah Makan Tempat Transaksi Narkotika, Seorang Buruh Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial EK (44), warga Simpang Penawar, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini, ditangkap oleh petugas kami hari Rabu (11/11/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di Rumah Makan (RM) Lestari yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Kamis (12/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap buruh tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya bahwa di RM Lestari yang ada di Kampung Purwajaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat anggota kami tiba di RM Lestari, disana didapati seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, dari buruh tersebut petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.09 gram, kertas timah rokok dan handphone (HP) merk Nokia warna silver,” jelasnya.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Serda Agus Supomo Berkolaborasi Dengan Satpam Pasar Gede Laksanakan Operasi Yustisi Masker

Surakarta: detikperu.com- Bertempat di pasar Gede Surakarta salah satu upaya Serda Agus Supomo selaku Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta berkolaborasi dengan satpam Pasar Gede Surakarta Melaksanakan Adaptasi kebiasaan baru (AKB) operasi Yustisi masker guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah binaannya di pasar Gede Surakarta Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Rabu, (11/11/2020) pukul 10:00 Wib.

Serda Agus mengatakan Babinsa sebagai garda terdepan berkolaborasi bersama pemerintah dan Polri, bersama-sama menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, kami selaku Garda terdepan tidak bosan-bosan mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung Pasar gede agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat.”tutur Agus.

“Memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




TNI-POLRI Kompak Memantau Posyandu Lansia Serta Sambangi Warga Lansia

Surakarta: detikperu.com- Anggota TNI dari Koramil 04/Jebres yakni Babinsa Kelurahan Tegalharjo Sertu Jhony Dedy Tamonob bersama dengan Kepolisian yakni Bhabinkamtibmas Ipda Tukirin Memantau Posyandu Lansia serta Sambangi Warga Lansia di rumah karena warga tersebut tidak bisa hadir di Aula pertemuan RW 02/01 Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.Rabu (11/11/2020) pukul 09.00 s/d 10 .00 Wib

Dalam giat tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar warga yang sudah lansia tetap patuh dengan anjuran terkait dengan situasi covid 19.

“Karena Para lansia rentan terhadap covid-19 karena daya tahan tubuh lemah yang disebabkan faktor usia, lebih-lebih kalau punya penyakit bawaan, dan covid 19 sampai saat ini masih merajalela.”tuturnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan para lansia agar tetap menjaga kondisi stamina/imun tubuh supaya tetap sehat, sehingga tahan terhadap segala penyakit terutama Covid 19 yang kini masih menghantui masyarakat.”imbuhnya.

” untuk itu para lansia agar tetap makan/minum yang bergizi konsumsi vitamin dan istirahat yang cukup serta lakukan protokol kesehatan setiap melakukan pekerjaan diluar rumah yaitu dengan memakai, masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dg sabun pd air yg mengalir (3M).”pungkas Dedy Tamonob.

Sementara itu Ibu Painah mewakili para Lansia mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dan himbauan dari Babinsa bersama Bhabinkamtibmas.

“kami siap akan menghimbau warga supaya taat dengan protokol kesehatan bila melaksanakan kegiatan diluar rumah untuk mempercepat memutus peredaran covid 19.”
ujar Ibu Painah.

Penulis: (Arda 72)




Koramil 04/Nguntoronadi Siap Mendukung Program Pemerintah Di Wilayah Teritorialnya

Wonogiri: detikperu.com- Anggota Koramil 04/Nguntoronadi Serma Memed, Serka Rozak dan Serda Rudi melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BSP).

” Pagi ini melaksanakan distribusi BSP yang dibagikan kepada 562 KPM “, ucap Serma Memed.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Desa Penerima BSP antara lain Desa Ngadipiro sebanyak 67 KPM, Desa Beji sebanyak 70 KPM, Kelurahan Wonoharjo sebanyak 92 KPM, Desa Semin sebanyak 171 KPM dan Desa Bulurejo sebanyak 162 KPM.

Danramil 04/Nguntoronadi Kapten Inf Budi Utama menyampaikan, Koramil 04/Nguntoronadi siap membantu serta mendukung program dari pemerintah kepada warga masyarakat, untuk itu pihaknya selalu memerintahkan anggota untuk memonitoring serta mengamankan dalam kegiatan penyaluran segala macam bentuk bantuan, baik tunai maupun bantuan pangan,

Penulis: (Arda 72).




Hindari Kerumunan, Penyaluran BSP Kecamatan Ngadirojo Sesuai Jadwal

Wonogiri: detikperu.com- Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Ngadirojo mendapatkan pendampingan serta pengawalan dari anggota Koramil 03/Ngadirojo bersama dengan anggota Polsek, Rabu(11/11).

Batuud Pelda Sugiyarto mengungkapkan, Jumlah penerima BSP yang disalurkan sesusi jadwal sebanyak 753 KPM dengan rincian Desa Gedong 298 KPM, Desa Gemawang 137 KPM dan Desa Jatimarto 318 KPM.

Jenis sembako yang diterima antara lain Beras, Telur, Minyak goreng, Mie telur, Sarden, Kecap.

Dijelaskan oleh Batuud, di tengah pandemi dalam penyaluran BSP dilaksanakan sesuai jadwal guna menghindari kerumunan massa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, turut dihadiri oleh Camat Ngadirojo Drs. Agus Hendradi, Pendamping Desa dan TKSK Kec. Ngadirojo, Tim Medis dari Puskesmas Ngadirojo,

Penulis: (Arda 72)




Koramil 14/Jatisrono Sinergi Dengan Polsek Dampingi Penyaluran BSP

Wonogiri: detikperu.com- Anggota Babinsa Koramil 14/Jatisrono beserta Anggota Polsek melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Provinsi Tahap V yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatisrono, Rabu(11/11).

Hadir dalam acara tersebut Camat Jatisrono Drs. Suradi, Anggota Koramil 14/Jatisrono Serka Suyadi dan Sertu Lasto, Anggota Polsek Jatisrono Aiptu Sudi, Aiptu Didik dan Brigadir Gatot, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Iis Sugiarti, Tim kesehatan dari Puskesmas Jatisrono, Tim pendamping Desa Jatisrono.

Dijelaskan oleh Serka Suyadi, jumlah penerima bantuan sebanyak 774 KPM yang
terdiri dari Desa Ngrompak 118 KPM, Kelurahan Pelem 140 KPM, Desa Jatisari 128 KPM, Desa Watangsono 111 KPM, Desa Jatisrono 128 KPM dan Desa Gunungsari 149 KPM .

Adapun bentuk bantuan yang diberikan senilai Rp. 200.000,-/Bulan yang terdiri dari Beras Premium, Telur Ayam, Minyak Goreng, Kecap Manis dan Mie Telur, Cornet daging,

Penulis: (Arda 72)




Koramil Puhpelem Gelar Gakplin Protkes, Masih Ditemukan Warga Yang Melanggar

Wonogiri: detikperu.com- Kegiatan penegakan disiplin (gakplin) pemakaian masker terus gencar dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Wonogiri, Rabu (11/11/2020).

Kali ini kegiatan penertiban penggunaan masker di gelar di jln randu kuning tepat nya di depan Makoramil 24/Puhpelem.

Pelda Bambang dalam hal ini mewakili Danramil Kpt Inf Tono mengatakan, masih terdapat warga yang melanggar dengan kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak 7 orang.

Ke-7 Warga tersebut diberikan teguran sekaligus arahan agar selalu memakai masker saat melaksanakan kegiatan diluar rumah.

Danramil 24/Puhpelem Kapten Inf Tono di tempat terpisah menyampaikan, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Koramil 24/Puhpelem selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan semua instansi untuk menggelar kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan penegakan disiplin secara rutin, diharapkan masyarakat lebih berdisiplin dan timbul kesadaran, bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Penulis: (Arda 72)




Serka Sugiyanto Sambangi Pos Security Pasar Cinderamata Guna Sosialisasi AKB

Surakarta: detikperu.com- Kedekatan dengan warga Binaannya Serka Sugiyanto Babinsa Kelurahan Kauman anggota Koramil 05 Pasar Kliwon , Kodim 0735 Surakarta , dengan cara melaksanakan Sambangi Pos Security Pasar Cinderamata di wilayah Binaannya adalah salah satu pasar di Kota Surakarta tempat menjual berbagai macam jenis pakaian yang ada di wilayah kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon di Kota Surakarta .

Sugiyanto mengatakan maksud dan tujuan Babinsa aktif melaksanakan sambangi warganya yang berada di wilayah binaannya adalah Bahwa bahwa Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat kehadirannya selalu diharapkan , menciptakan kondisi aman dan nyaman pada warga masyarakat yang beraktivitas.

“Kami juga menyampaikan Sosialisasi tentang pemberlakuan Adaptasi yang baru atau new normal setelah Mewabahnya covid 19 yang ada di Kota Surakarta.”tuturnya.

“Tidak lupa kami sampaikan kepada Security dan para pemilik Kios di Pasar Cinderamata agar selalu memperhatikan Protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.”tegas Sugiyanto.

“Selalu cuci tangan / memakai hand Sanitizer , memakai masker dan jaga jarak perorangan serta kurangi bepergian apabila tidak mempunyai kepentingan yang penting sekali guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Surakarta.”imbuhnya.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Pihak Security yang diwakilkan Bpk Junaedi kepada Babinsa yang sudah berkenan datang atau menyambangi Pos Security Pasar Cinderamata tempat Kios kami berjualan pakaian dan sudah memberikan arahan tentang bahaya Covid 19 dan Bagaimana pencegahannya serta kehadiran Babinsa dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada kami sebagai warga masyarakat .

Penulis: (Arda 72)




Polsek Banjar Agung Tangkap Tiga Pelaku Yang Sedang Asyik Pesta Narkotika

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap tiga pelaku yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (10/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RH (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. GR (20) dan GS (19), mereka sama berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Devi, Rabu (11/11/2020).

AKP Devi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah warung yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sedang berlangsung pesta narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Selain berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, plastik klip kecil kosong, pyrex yang terbuat dari kaca bening, jarum, dua buah silet merk gold, tiga buah korek api gas, satu botol minuman merk pocari sweet, alat hisap sabu (bong), tiga batang pipet, satu bungkus rokok merk marlboro bold dan 6 batang cotton bud,” jelas AKP Devi.

Kapolsek menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan oleh petugasnya terhadap tiga pelaku di dapat informasi bahwa BB yang berhasil disita di TKP merupakan milik para pelaku dan mereka mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dengan menggunakan uang hasil iuran mereka bertiga.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)