Aniaya dan Ancam Korban Dengan Golok, Warga Menggala Kota Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial FH als FE (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap hari Minggu (27/12/2020), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota.

“Pelaku FH als FE ini ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok terhadap korban Fedra (47), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Senin (21/10/2019), pukul 04.00 WIB, korban datang ke rumah Padri (saudara pelaku), yang berada di Kelurahan Menggala Tengah, lalu korban menegur Andi yang saat itu sedang bermain kartu karena mau ada pesta di rumah tersebut, saat ditegur terjadi keributan mulut.

Pelaku langsung marah kepada korban karena korban telah membuat keributan di tempat tersebut, sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya Padri dan mengambil sebilah sajam jenis golok.

“Pelaku mengejar korban dengan menggunakan golok sambil berteriak kalau korban tidak pergi akan dibacok, korban berlari dan tetap dikejar oleh pelaku sambil menyabetkan goloknya dan mengenai tangan sebelah kiri korban. Korban juga sempat terjatuh dan langsung dipisah oleh warga,” jelas Iptu Holili.

Saat ditangkap di rumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan petugas gabungan juga menemukan sebilah pedang samurai milik pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.(*)




Makin Banyak Warga Tubaba yang Menyukai Bonsai

Tubaba: detikperu.com- Dalam beberapa waktu belakangan, penggemar bonsai di Tubaba dimanjakan dengan digelarnya event pameran yang dilaksanakan di kawasan Uluan Nughik maupun juga komplek Islamic Center, Panaragan Jaya., Terakhir, sekitar sebulan lalu, ada pameran bonsai di pelataran Islamic Center yang menampilkan bonsai-bonsai dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung., Di ajang-ajang seperti itu, para penggemar bonsai bisa melihat banyak tanaman bonsai yang indah, dan sekaligus saling bertukar pengalaman.

Tak hanya di seputaran ibukota kabupaten, penggemar bonsai di Tubaba kini makin menyebar ke sudut-sudut wilayah, termasuk ke kawasan utara kabupaten, seperti di Kecamatan Way Kenanga.

Di kawasan Kecamatan Way Kenanga, telah terbentuk sebuah wadah bernama Bonsai Comunitas (BONCOS), yang berdiri sejak 20 Oktober 2020. Anggotanya bahkan tak hanya warga Way Kenanga, tetapi beberapa di antaranya juga dari desa-desa kabupaten tetangga yaitu Mesuji dan Tulang Bawang.

Ketua Bonsai Comunitas, Hariyanto, mengatakan bahwa pembentukan BONCOS bertujuan mempererat tali silaturahmi antar pecinta bonsai, dan memotivasi masyarakat umum untuk mencintai tanaman hias.

Pada Sabtu (26/12) lalu, BONCOS telah menggelar event Jemur Bonsai, yang dilaksanakan di Tiyuh Indraloka 2, Way Kenanga.

Pada pagelaran itu ada sekitar 100 pohon bonsai yang ditampilkan, terdiri atas 35 jenis bonsai, mulai santiji, kimeng, legundi, wacang, asem, beringin, sisir, lantana, bogenvil, bonkla, waru, dan lain-lain.

Wayan Yanto yang merupakan anggota komunitas BONCOS berharap agar semakin banyak masyarakat yang merawat tanamannya di rumah, sehingga tidak hanya memperindah tampilan rumah, tapi mudah-mudahan ini bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat untuk menambah pendapatan.

Di sela-sela event Jemur Bonsai itu hadir Kepalo Tiyuh Indraloka 2 , Nengah Parte, yang juga mendukung kegiatan ini. “Saya mengapresiasi komunitas ini, karena ini merupakan inovasi yang bisa dilakukan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru, selain sebagai hoby juga pasti akan menambah pendapatan ketika tanamannya terjual. Saya juga berharap agar nanti ke depan event-event ini bisa diadakan lebih besar lagi dan diikuti peserta yang lebih banyak lagi.”Ucap Parte.

Penulis: Firman/Kominfo




Milyaran Rupiah Belanja Pengadaan Bandwidth di Diskominfo Tuba, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Tulang Bawang: detikperu.com- Akibat buruknya jaringan internet dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang, Belanja internet pengadaan bandwidth jaringan fiber optik pada tahun anggaran 2020 diduga kuat pemborosan anggaran dan berpotensi rugikan keuangan Negara.

Hal ini dapat dilihat masih banyak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang masih tetap menganggarkan langganan jaringan internet Indihome, walaupun di OPD tersebut telah terpasang jaringan internet fiber optic dari Kominfo Kabupaten Tulangbawang yang menelan anggaran milyaran rupiah pada tahun anggaran 2020.

Dari rincian data anggaran untuk belanja jaringan internet di Diskominfo Tuba, yang berhasil diperoleh oleh tim sebagai berikut, pada tahun anggaran 2019 Diskominfo Tuba, menganggarkan Jasa konsultan perencanaan dengan Nama paket Belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan jaringan fiber optik Internet OPD tahap 1 keg. Implementasi penerapan E Government di kabupaten Tulang bawang, dengan nilai pagu sebesar Rp. 75.000.000, dan Belanja jasa pengawasan dengan nama paket Belanja jasa konsultasi pengawasan pembangunan jaringan fiber optik Internet OPD tahap 1 keg.Implementasi penerapan E Government di kabupaten Tulangbawang dengan pagu Rp 75.000.000.00.

Pada tahun anggaran 2020 Diskominfo Tuba pada bulan Februari mengadakan belanja internet dengan nama paket Belanja internet pengadaan Bandwidth dengan pagu Rp 1.5 Milyar, yang dimenangkan oleh PT. Giga Patra Multimedia dengan alamat perusahaan RT.04/RW.02, Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dengan nilai penawaran Rp 1.349.503.650. Penandatangan kontrak pekerjaan pada tanggal 12 Maret 2020, dengan jaringan internet yang dipasang sebanyak 30 OPD, dengan Kapasitas kecepatan koneksi jaringan internet sebesar 500 Mbps.

Dengan Kapasitas kecepatan koneksi jaringan internet sebesar 500 Mbps, yang dianggarkan oleh Diskominfo Tuba, akan tetapi permasalahan jaringan internet di 30 OPD yang telah terpasang tersebut, kualitas sinyalnya internet nya pun masih sangat lambat alias lemot, bahkan tidak berfungsi dengan baik alias buruk.

Dari beberapa keterangan pengguna di OPD yang terpasang jaringan internet di Diskominfo Tuba, bahwa jaringan internet yang sudah terpasang oleh Diskominfo tidak memuaskan atau jaringan data yang dihasilkan sangat lambat dan tidak terpakai, sehingga terpaksa jaringan internet Indihome speedy dari Telkom tetap kami gunakan hal itu untuk memperlancar jaringan internet agar tidak menghambat pekerjaan Kami, ujar ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang , belum lama ini (30/11).

“Kami terpaksa memakai speedy untuk memperlancar jaringan internet yang digunakan agar tidak menghambat kinerja pegawai kami, Padahal kami sudah menyampaikan jaringan lemot ini ke Diskominfo tapi hasilnya masih saja tetap lemot,” ujarnya.

Keluhan yang sama juga diungkap dari salah satu pegawai BPKAD, kami masing tetap berlangganan internet dari jaringan Indihome Telkom, karena jaringan internet dari Diskominfo sangat buruk dan seringkali terjadi gangguan jaringan, jadi gak bisa mengcover kebutuhan jaringan internet di Kantor Kita.

Kepala Dinas Dukcapil Yusrizal mengatakan, bahwa untuk kualitas jaringan internet dari Diskominfo tersebut standar, tapi agak ngadat jaringan internetnya., Kami saat ini masih memakai jaringan internet dari Indihome Telkom untuk pelayanannya, sekalian untuk membackup, sedangkan jaringan internet dari Kominfo sendiri kami pakai untuk bagian atas.

Ketika ditanya kenapa bagian pelayanan Dukcapil tidak memakai jaringan internet dari Diskominfo Tuba, Yusrizal mengatakan, kita belum mencobanya sih, tapi saya rasa jaringan internet dari Diskominfo tidak bisa mengcover kebutuhan internet di bagian pelayanan ini., Jaringan internet dari Diskominfo itu juga naik turun sinyalnya alias putus nyambung.

Ditempat yang berbeda keluhan yang sama juga dilontarkan oleh salah satu pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengatakan, Kalau dari sana nya pas ditanya dengan teknisinya 500 mbps tapi kan dibagi saya gak tau disini berapa, di pakek untuk laptop aja sudah lemot sering ini juga gak konek sering lose ntah dia dari sananya, makanya sampai saat ini kami masih memakai jaringan internet dari Indihome Telkom.

Berdasarkan keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Internet di Diskominfo Kabupaten Tulang bawang, Herwan Hadi belum lama ini mengatakan, seharusnya apabila ada problem atas jaringan internet mereka pihak OPD, harusnya memberitahukan kepada kami, “harusnya OPD aktif jangan diam saja,” ujar PPK di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dari hasil investigasi dan keterangan dari beberapa OPD yang berhasil diperoleh terdapat beberapa dugaan permasalahan yang terjadi di lapangan, Pembelian bandwidth tidak disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Unit OPD, dilihat dari masih banyak OPD – OPD tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom untuk mencukupi kebutuhan jaringan internet di OPD mereka masing-masing.

Diskominfo diduga tidak melakukan monitoring penggunaan internet di setiap OPD secara rutin, hal tersebut ditunjukan dengan adanya permasalahan – permasalahan pada jaringan internet yang terpasang di beberapa OPD, sehingga banyak OPD – OPD tidak dapat menggunakan jaringan internet tersebut karena lemot dan sebagainya. Kuat dugaan Kominfo tidak memiliki laporan monitoring tentang jaringan internet yang terpasang di masing-masing OPD yang dibuat setiap akhir bulan.

Diskominfo juga diduga tidak memiliki salah satu alat yaitu aplikasi Multi Router Traffic Grapher (MRTG) yang dapat dipakai untuk melakukan monitoring untuk mendeteksi perubahan beban lalu lintas data pada jaringan data di OPD.

Monitoring diperlukan untuk memantau jumlah waktu layanan internet dalam 1 tahun dengan jumlah waktu layanan yang dibayar dan untuk memantau berapa besaran bandwidth yang diterima dengan bandwidth yang dibayar. Selain itu, pelanggan harus melakukan evaluasi kebutuhan bandwidth dari masing-masing unit dan peninjauan realisasi pemakaian internet apakah telah sesuai dengan kontrak.

Kondisi tersebut tidak mencerminkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)




Polres Tulang Bawang Bersama Baznas dan Pokdar Kamtibmas Serahkan Bantuan Kepada 50 Orang Warga

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebanyak 50 orang warga masyarakat yang berasal dari Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dan hewan ternak.

Pemberian bantuan ini berlangsung hari Senin (28/12/2020), pukul 09.45 WIB, bertempat di lapangan Mako Polres Tulang Bawang.

“Hari ini kami dari pihak Polres bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) menyerahkan bantuan kepada 50 orang warga masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjutnya, bantuan yang kami berikan ini setiap orangnya akan menerima berupa satu paket sembako dan tiga ekor hewan ternak ayam kampung (satu ekor jantan dan dua ekor betina). Mudah-mudahan, bantuan yang kami berikan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban hidup secara ekonomi.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Tulang Bawang H. Yantori, yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten setempat mengatakan, bantuan berupa tiga ekor hewan ternak ayam kampung ini berasal dari dana zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab setempat.

“Saat sampai di rumah nanti, ayam-ayam itu jangan langsung disembelih, tetapi diternak sehingga menjadi banyak dan bisa bermanfaat untuk keluarga baik itu telur maupun ayamnya,” ujar H. Yantori.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tulang Bawang, Ketua Baznas Kabupaten Tulang Bawang, Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang Nirwansyah Habib, SE, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, SH, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH dan Kasat Binmas Iptu Joni Abdullah.(*)




Dalam Waktu 4 Jam Polsek Dente Teladas Tangkap Penipu Anak Perempuan, Begini Modusnya

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial AS (24), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang anak perempuan yang berstatus pelajar.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Kamis (24/12/2020), pukul 21.00 WIB, saat bersembunyi di sebuah rumah yang ada di Kampung Kekatung.

“Dalam waktu 4 jam setelah melakukan tindak pidana penipuan, pria berinisial AS ini berhasil ditangkap oleh petugas kami,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (28/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Kamis (24/12/2020), pukul 17.00 WIB, korban FZ (15), bersama dengan saksi LW (16) dan saksi DW (16), sedang berada di Kampung Kekatung dan hendak pulang ke rumah mereka di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

Dalam perjalan pulang, sepeda motor yang kendarai korban bersama para saksi berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria yang tidak mereka kenal, korban lalu bertanya kepada pria tersebut dimana jalan yang bagus dan pria ini mengarahkan jalan terobosan yang kearah kebun singkong.

Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban bersama para saksi ini mati karena kunci kontaknya terlepas dan jatuh, tidak berselang lama pria tersebut menghampiri korban dan bertanya ada apa. Setelah mengetahui apa yang terjadi pria ini pura-pura membantu mencari kunci kontak yang hilang.

“Karena kunci kontak tidak berhasil ditemukan, pria tersebut lalu meminjam handphone (HP) android milik korban merk Oppo A5 2020 warna hitam dengan alasan hendak menelpon ibunya korban dan memberitahu keadaan korban, setelah HP diserahkan ternyata pria tersebut langsung kabur membawa HP milik korban,” jelas AKP Rohmadi.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit HP android yang ditaksir Rp. 3 Juta, petugas kami yang saat itu sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari warga tentang kejadian penipuan ini langsung mencari pria tersebut dan dalam waktu 4 jam akhirnya pria ini berhasil ditangkap dengan barang bukti (BB) HP android milik korban.

Saat ini pria tersebut sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)




Curi HP Milik Pelajar, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Banjar Agung

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial JI als J (25), warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung karena melakukan tindak pidana pencurian.

“Pria yang kesehariannya berprofesi buruh ini, ditangkap hari Sabtu (26/12/2020), pukul 16.30 WIB, di dekat sungai yang tidak jauh dari rumahnya di Kampung Banjar Dewa,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (27/12/2020).

AKP Devi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari korban PA (14), berstatus pelajar, warga Kampung Banjar Dewa. Mulanya hari Jum’at (25/12/2020), pukul 11.00 WIB, korban bersama dengan saksi KA (12) dan KR (12), yang juga masih berstatus pelajar, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat menuju ke sungai yang ada di Kampung Banjar Dewa untuk mandi.

Setelah sampai di pinggir sungai, korban PA lalu memarkirkan sepeda motor tersebut di kebun karet dan meletakkan handphone (HP) android miliknya merk Vivo Y20S dan saksi KA juga meletakkan HP android miliknya merk Readme serta baju dibawah jok sepeda motor, kemudian menutup jok tetapi kunci kontak di letakkan di dashboar motor dan mereka mandi di sungai.

Pukul 13.30 WIB, korban PA naik dari sungai dan langsung mengecek HP android miliknya di dalam jok motor, ternyata HPnya tersebut sudah tidak ada tetapi HP android milik saksi KA masih ada di dalam jok motor. Korban dibantu para saksi mencari HP android yang hilang tersebut tetapi tidak ditemukan.

“Saat korban dan saksi sedang asyik mandi, pelaku mencuri HP android Vivo Y20S milik korban yang berada di dalam jok sepeda motor, akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp. 3 Juta,” jelasnya.

Hari Sabtu (26/12/2020) siang, korban baru melapor ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mencari pelaku dan hanya dalam hitungan jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti (BB) HP android milik korban.

Untuk diketahui, pelaku JI als J ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2016, di daerah Dumai, Provinsi Riau dan divonis hukuman 2 tahun penjara.

Saat ini pelaku JI als J sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)




Kantor Sekretariat SMSI Kota Metro Diresmikan

Metro: detikperu.com- Mencari keberkahan Allah SWT untuk peran pengurus dan anggota Serikat Media Siber (SMSI) dalam mendukung pembangunan di daerah. Peresmian kantor sekretariat SMSI Kota Metro diwarnai tali asih kepada puluhan anak yatim piatu, Minggu (27-12-2020).

Selain mencari berkah Allah SWT. Santunan tali asih pengurus dan anggota SMSI Kota Metro tersebut juga merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian kepada sesama.

“Momen ini juga untuk berbagi tali asih. Supaya kedepannya, kita menjalankan tugas mendapat berkah Allah SWT dan lancar tidak ada kendala apapun,” kata Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron.

Menurut dia, peresmian kantor sekretariat SMSI Kota Metro merupakan langkah awal pengurus dan anggota dalam menyukseskan program kerja yang direncanakan.

“Ini niat awal kami untuk menjadikan perusahan media di daerah lebih baik, kredibilitas, profesional, terakreditasi, dan terverifikasi. Supaya menciptakan wartawan yang menjunjung tinggi kode jurnalistik,” ungkapnya.

Dia berharap, pemberian tali asih yang dilakukan membawa kemudahan dalam kesuksesan program kerja SMSI Kita Metro.

“Semoga kedepan program kerja yang dilakukan sukses. Dan kekompakan antara pengurus dan anggota selalu terjaga.”Pungkasnya.(*)




Evaluasi Akhir Tahun SMSI: Polisi Siber Silakan Diaktifkan

Banten: detikperu.com- Rencana pemerintah RI mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021, mendapat sambutan baik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun 2020.

Keputusan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

“Silakan saja diaktifkan polisi siber. Kami bekerja dilindungi undang-undang pers. Polisi siber sudah lama ada, silahkan diaktifkan,” kata Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun, Minggu (27/12/2020) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten.

SMSI tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber karena semua wartawan yang bekerja di media anggota SMSI sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik. Sasaran polisi siber lebih pada media sosial yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah.

Kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 9 Februari 2011.

“Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota SMSI. Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja. Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat evaluasi itu.

“Evaluasi akhir tahun ini penting, karena dapat dijadikan acuan perbaikan-perbaikan pada tahun 2021,” tutur Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir.

Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media.

Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja.

Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

“Masih ada yang partisan. “Saya sudah ingatkan itu. Kedepan, tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry.

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca.

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021. (*)




Serda Hidayat Berkolaborasi Bersama SIBAT Dan Korps Relawan PMI Surakarta, Bagikan Paket PHBS Kepada Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Gede

Surakarta: detikperu.com- Serda Hidayat Kurniawan selaku Babinsa Kelurahan Sudiroprajan berkolaborasi bersama Siaga bencana berbasis masyarakat (Sibat) dan Korps Relawan (KSR) PMI Surakarta bagikan paket Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gede Jl. Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Surakarta.Minggu (27/12/2020) pukul 10:00 Wib.

Serda Hidayat menegaskan Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dalam rangka memperingati hari relawan yang diperingati tanggal 26 Desember 2020.

“Selain membagikan paket PHBS kami bersama Sibat dan KSR juga memberikan himbauan kepada para pedagang serta pengunjung pasar agar di masa Adaptasi kebiasaan baru ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan himbauan dari pemerintah yaitu memakai masker, jaga jarak serta senantiasa cuci tangan pakai sabun,”tuturnya.

“Pasar adalah sasaran yg paling tepat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, para pedagang dan pengunjung pasar sangat tinggi resikonya karena sering berinteraksi langsung dengan banyak pembeli, sehingga sangat diperlukan tindakan pencegahan terjadinya cluster baru penyebaran covid-19.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Ini Yang Dilakukan Serda Ruben Bersama FKPPI 1135 Surakarta

Surakarta: detikperu.com- Dalam rangka pengendalian dan penanganan virus Covid 19 di wilayah Surakarta Babinsa Kelurahan Joglo Koramil 02/ Banjarsari Kodim ,0735/Surakarta Sertu Ruben S dan Serda Mujono Bersinergis dengan anggota FKPPI 1135 Surakarta Rayon Banjarsari melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di Wilayah Rt 02 dan 03 / RW 06,kelurahan Joglo Kecamatan Banjarsari Surakarta Minggu (27/12/2020)

Serda Ruben menegaskan kegiatan penyemprotan terus dilaksanakan oleh TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta sebagai Aparat teritorial dengan dibantu anggota FKPPI dan Masyarakat secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian dalam upaya percepatan pencegahan Virus Pendemi Covid 19 yang terjadi Saat ini.

“Selain melaksanakan penyemprotan kami juga memberikan himbuan kepada warga masyarakat agar selalu melaksanakan pola hidup sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3 M, yakni selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,”tuturnya.

Sementara itu ketua FKPPI 1135 Surakarta Rayon 02 Banjarsari Eko Dj yang kerap disapa Bunda Eko menegaskan bahwa FKPPI akan selalu siap dan bersinergi bersama TNI POLRI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung program pemerintah.

“Diharapkan dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini dapat memutus penyebaran covid 19, Khususnya di wilayah kota surakarta, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan normal.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)