Sosialisasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kecamatan Batuwarno Dihadiri Forkopimcam

Wonogiri: detikperu.com- Walaupun seseorang telah meninggal dunia, namun jenazah yang mempunyai penyakit tertentu, ternyata masih dapat menularkan infeksi kepada orang-orang disekitarnya, termasuk jenazah yang terinfeksi Covid-19.

Untuk memberikan pengetahuan tentang pemulasaran jenazah Covid-19 kepada para pengurus jenazah, UPTD Puskesmas Batuwarno menggelar sosialisasi yang bertempat di Aula UPTD Puskesmas Kecamatan Batuwarno, Rabu(30/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Batuwarno Eko Budiarto, Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardjo, Kapolsek Batuwarno Iptu Rudi Sujatmiko, Kepala UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Effiani, Kepala KUA Batuwarno Slameto dan Modin (Pengurus Jenazah) se-Kecamatan Batuwarno.

Tim Sosialisasi Pemulasaran Jenazah dari KUA maupun UPTD Puskesmas Batuwarno memberikan sosialisasi menjelaskan tentang proses penanganan jenazah terinfeksi COVID-19 mulai proses pemandian, pengkafanan, pembungkusan sampai penguburan, dan praktek secara langsung tata cara merawat jenazah sesuai agama yang dianut semasa hidupnya.

Selanjutnya Andri Adiyantoro dari Puskesmas juga menyampaikan bahwa semua yang menangani jenazah tersebut harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan tertutup rapat dan diberikan tata cara pemakaian APD (alat pelindung diri) secara urut dan benar, seperti sarung tangan, masker, penutup kepala dan peralatan pendukung lainnya.

Danramil mengungkapkan, kegiatan tersebut terlaksana guna memberikan pengetahuan atau wawasan mengenai pemulasaraan jenazah yang tepat terhadap jenazah terinfeksi Covid-19 kepada warga masyarakat yang biasa mengurus jenazah, karena ini jenazah infeksius maka dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut serta ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian dan dipedomani bersama agar para pengurus jenazah tidak tertular.

Penulis: (Arda 72)




Inspektorat Akan Segera Panggil Diskominfo Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) untuk melakukan klarifikasi terkait Belanja pengadaan bandwidth jaringan internet tahun anggaran 2020 yang diduga melanggar Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Rabu (30/12/2020).

Menurut inspektur inspektorat kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat, S.H.,M.H setiap kegiatan harus dilakukan dengan baik, pihak OPD dalam melakukan Pengadaan belanja barang dan jasa harus mematuhi tata kelola keuangan harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang ada.,Terkait adanya pemberitaan permasalahan pengadaan jaringan internet di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang yang diduga pengelolaan keuangan nya tidak sesuai Permendagri, Pahada mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Tata kelola keuangan memang perlu dikelola secara tertib, maka akan kami klarifikasi dulu dengan OPD yang dimaksud (Diskominfo Tuba),” tegas Pahada, Inspektur Inspektorat saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (29/12/2020).

Pengadaan bandwidth jaringan internet yang dilakukan Diskominfo dengan kapasitas 500 Mbps yang terbagi di 30 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten setempat tersebut, diduga tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan sehingga tidak bisa mengcover kebutuhan internet di masing-masing OPD alias jaringan internet tersebut tidak berfungsi dengan baik (tidak bisa digunakan dengan semestinya), hal itu menyebabkan anggaran miliaran rupiah untuk belanja jaringan internet pengadaan bandwidth terbuang sia-sia.

Terbukti dengan banyaknya keluhan di beberapa OPD, yang diduga tidak dapat menggunakan jaringan internet yang disediakan Diskominfo karena jaringannya internetnya lemot, sering terputus dan gangguan, serta jaringan internet yang disediakan juga tidak bisa memenuhi kebutuhan dimasing-masing masing OPD itu sendiri, sehingga pihak OPD tersebut masih tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom.

Kondisi Pengadaan belanja bandwidth jaringan internet di Diskominfo tersebut kuat dugaan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)




Dua Jam Usai Mencuri Barang Milik Bidan, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua orang pemuda berinisial ID (22) dan IN (16), warga Dusun Basung, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Dua pemuda ini ditangkap hari Senin (28/12/2020), pukul 15.00 WIB, di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Dua pemuda berinisial ID dan IN ini, ditangkap petugasnya setelah dua jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa handphone (HP) android merk Apple iPhone 6 warna gold, milik Zelvia Mona Rachma Dinda Obama (27), berprofesi bidan, warga Dusun Gaya Baru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (28/12/2020), pukul 13.15 WIB, korban yang tinggal di Perum Mandiri, Kampung Bratasena Adi Warna, Kecamatan Dente Teladas, pergi ke Kantin Kurnia yang ada di Dusun Muara Intan, Kampung Pendowo Asri, untuk membeli nasi dengan menggunakan sepeda motor sedangkan HP android Apple iPhone 6 warna gold miliknya diletakkan di dashboar sepeda motor.

Setelah itu korban langsung menuju ke Puskesmas Pasiran Jaya dengan menggunakan sepeda motor miliknya, saat hendak mengambil HPnya ternyata sudah tidak ada lagi. Korban lalu kembali ke Kantin Kurnia dan meneluri jalan yang dilaluinya tadi dengan harapan dapat menemukan HP miliknya yang hilang, ternyata HP tersebut tidak berhasil ditemukan.

“Korban kemudian meminjam HP temannya untuk menghubungi nomor HP miliknya yang telah hilang, ternyata diangkat oleh pelaku dan pelaku ini meminta uang tebusan sebesar Rp. 500 Ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelas AKP Rohmadi.

Lanjutnya, petugas kami bersama dengan korban mengajak bertemu dengan para pelaku dengan membawa uang yang diminta dan menuju ke tempat yang disebutkan oleh para pelaku di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya. Usai uang diberikan dan HP milik korban telah dikembalikan, petugas kami langsung menangkap para pelaku.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Batuud Koramil 24/Puhpelem Pimpin Anggota Laksanakan Pengamanan Natal Di GBIS Golo

Wonogiri: detikperu.com– Berikan rasa aman dan nyaman dalam beribadah dalam Perayaan Natal bagi umat Nasrani yang dilaksanakan di GBIS Golo yang berada di Dusun Weru, Desa Golo Kecamatan Puhpelem, anggota Koramil 24/Puhpelem beserta Polsek Puhpelem melaksanakan pengamanan di sekitar Gereja, Senin (28/12) kemarin.

Dalam pengamanan kegiatan Natal tersebut dipimpin oleh dipimpin Batuud Koramil 24/Puhpelem Pelda Bambang dan Kapolsek Puhpelem Iptu Budiono beserta anggota Koramil dan Polsek.

Pelaksanaan ibadah Natal yang dipimpin Pendeta Yusak Sujarwo tersebut diikuti sebanyak 40 jemaat dengan tema “ Nggandol Gusti “ yang dimulai dari pukul 13.00 WIB.

Batuud berujar, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan untuk memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada para jemaat dalam menjalankan ibadah dan perayaan Natal, agar terlaksana dengan khidmat dan lancar.

Dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Natal, diawali dengan sterilisasi di dalam dan di luar gereja, bagi setiap jemaat diwajibkan memakai masker dan sebelum memasuki Gereja terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan suhu tubuh.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Pijiharjo Hadiri Sosialisasi Dan Pengoptimalan Satgas Jogo Tonggo

Wonogiri: detikperu.com– Perangkat Desa Pijiharjo beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Manyaran melaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi Satgas Jogo Tonggo dalam rangka pencegahan Covid-19, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pijiharjo Ribut Sulastri, Babinsa Koramil 11/Manyaran Sertu Suryadi dan Kopda Tri Sasongko, Anggota Polsek Manyaran Brigadir Aji dan UPTD Puskesmas Manyaran Heri.

Menurut Babinsa Sertu Suryadi, masyarakat harus selalu diberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan hand sanitizer atau rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Babinsa juga berharap Satgas Jogo Tonggo yang sudah ada lebih berperan aktif terlebih kepada perantau yang berasal dari zona merah, Babinsa juga berharap agar Satgas Jogo Tonggo saling berkoordinasi dan bergotong-royong untuk saling mengingatkan.

Penulis: (Arda 72)




Kasdim 0728/Wonogiri Hadiri Penyerahan Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Kabupaten Wonogiri Tahun 2020

Wonogiri: detikperu.com– Kasdim 0728/Wonogiri Mayor Inf Nurul Muthahar mewakili Komandan Kodim Letkol Inf Imron Masyhadi menghadiri penyerahan penghargaan kepada Mahasiswa berprestasi Kabupaten Wonogiri tahun 2020 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Selasa (29/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Antara lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Sekda Haryono, Wakapolres Wonogiri Edy Wibowo, Kasi Intel Kejari Wonogiri Febi Rudi Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wonogiri Dr. Dra. Yuli Banggun Nursanti, Komisi IV DPRD Kab. Wonogiri Catur Winarko, perwakilan Mahasiswa/Mahasiswi beserta orang tua.

Yuli Bangun Nursanti menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan akses pendidikan dan memberikan kesempatan belajar bagi mahasiswa berprestasi secara ekonomi, sehingga meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Wonogiri.

Sasaran dan target dari program ini adalah mahasiswa berprestasi berjumlah 600 orang dengan keterangan, kuota kelanjutan 392 mahasiswa dan seleksi baru 208 mahasiswa dengan rincian, kuota S1/D4 Umum sebanyak 167 mahasiswa (80%), kuota S1 keagamaan sebanyak 31 mahasiswa (15%) dan kuota S2 sebanyak 10 mahasiswa (5%).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wonogiri menyampaikan tantangan kita bersama selama ini adalah Kabupaten Wonogiri identic dengan kemiskinan dan kota kering, untuk itu pemerintah kabupaten focus kepada upaya kebijakan-kebijakan untuk memberikan yang terbaik kepada pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Bupati, Mahasiswa berprestasi(Mapres) yang ada saat sekarang belum bisa menunjukkan kontribusi yang riil terhadap stimulus kebijakan yang diberikan kepada potensi para intelektual-intelektual kita, maka dari itu Bupati mengambil sikap tegas apabila mapres tahun 2020 tidak bisa menunjukkan perubahan attitude sikap dari para mahasiswa akan kami jadikan mapres yang terakhir di Kabupaten Wonogiri.

Harapan Bupati kepada para Mapres agar di jeda waktu saat sekarang bisa mengisi ruang-ruang sosial dengan aktivitas yang didalamnya menandakan komitmen kita turut membangun struktur sosial masyarakat yang semakin berkualitas di Kabupaten Wonogiri, karena menurutnya itulah fungsi-fungsi pengabdian yang diharapkan.

Penulis: (Arda 72)




Pinsaka Saka Wira Kartika “Raden Mas Said” Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Saka Bakti Husada Dan Saka Millenial

Wonogiri: detikperu.com– Kak Pelda Gatot Haryanto yang juga sebagai Pinsaka dari Saka Wira Kartika “ Raden Mas Said “ Kodim 0728/Wonogiri menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Saka Bakti Husada(SBH) dan Saka Mitra Inovasi dan Literasi Teknologi Informasi Digital (Millenial) Kwarcab Wonogiri masa bakti 2020-2025, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Khayangan, komplek Setda Kabupaten Wonogiri tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kwarcab Wonogiri Kak Drs. Sri Wahyu Widayat mewakili KaKwarcab yang juga diikuti oleh para Pengurus Saka Bakti Husada dan Saka Milenial serta perwakilan dari unsur Saka Kwarcab Wonogiri.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Satya Dharma Pramuka, dilanjutkan pelantikan dan pengukuhan pengurus Saka Bakti Husada dan Saka Millenial oleh Sekretaris Kwarcab selaku Pembina upacara.

Sri Wahyu Hidayat menyampaikan, Saka Milenial merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang dibentuk dengan tujuan, sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi pramuka Penegak dan Pandega guna penyaluran minat, pengembangan bakat, kemampuan dan pengalaman dalam bidang literasi digital dan teknologi informasi – komunikasi yang dapat menjadi bekal untuk mengabdi pada masyarakat.

Sedangkan Saka Bakti Husada, merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang dibentuk dengan tujuan, sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi pramuka Penegak dan Pandega guna penyaluran minat, pengembangan bakat, kemampuan dan pengalaman dalam bidang kesehatan yang dapat menjadi bekal untuk mengabdi pada masyarakat, sehingga tercapai kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Untuk itu diharapkan bagi para Satuan Karya (Saka) Pramuka yang ada bisa menjadi relawan dalam membantu penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.

Adapun pengurus dari masing-masing Saka adalah, Ka. Mabisaka Millenial Heru Nur Iswantoro Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri dan ketua Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada dijabat oleh dr. Adi Dharma yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri.

Penulis: (Arda 72)




Tiga Pos Pam Operasi Lilin Krakatau-2020 Terima Tali Asih Dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny. Dina Andy Siswantoro, memberikan tali asih kepada personel yang bertugas di Pos Pengaman (Pam) pada Operasi Lilin Krakatau-2020.

Pemberian tali asih ini berlangsung hari Selasa (29/12/2020), pukul 11.00 WIB, yang serentak dilaksanakan di tiga Pos Pam.

“Hari ini, Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang memberikan tali asih untuk personel yang bertugas di Pos Pam. Pemberian tali asih tersebut, dilaksanakan oleh para pejabat utama Polres Tulang Bawang dan diantarkan langsung ke Pos Pam,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut Kapolres, tiga Pos Pam yang mendapatkan tali asih ini yaitu Pos Pam Pasar Unit 2, Pos Pam Simpang Penawar dan Pos Pam Rest Area Km 208.

Masing-masing Pos Pam, mendapatkan lima paket yang terdiri dari satu parcel buah, satu dus nescafe, satu dus minuman pocary sweat, satu dus pop mie dan satu dus snack (makanan ringan).

“Pemberian tali asih ini, sebagai bentuk nyata kepedulian dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang kepada seluruh personel yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pam,” terang AKBP Andy.

Jangan kita nilai dengan uang bentuk tali asih ini, tetapi jadikan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) atas dedikasi dan loyalitas kita dalam bertugas selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020.

“Mari kita semua lakukan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta tidak underestimate, mudah-mudahan nantinya akan menjadi amal serta ladang ibadah untuk kita semua dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.” Tutup Kapolres.(*)




Sertu Roy Martin Peringatkan Warga Binaan Untuk Tidak Memiliki Senjata Api Rakitan

Mesuji: detikperu.com- Sertu Roy Martin, Anggota Koramil 426-01 Mesuji, Kodim 0426 Tulang Bawang ingatkan masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan, Selasa 29 Desember 2020.

Babinsa Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji tersebut mengatakan jika memiliki senjata api secara ilegal bisa dijerat Undang Undang darurat dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.

“Masyarakat jangan sampai menyimpan senjata api rakitan atau ilegal dengan alasan apapun, termasuk menyimpan amunisinya. Jika menemukan secara tidak sengaja, segera serahkan kepada kami maupun pihak kepolisian,” jelas Roy kepada warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Roy berharap wilayahnya bisa bebas dari senjata api ilegal.

“Tidak ada kebaikan dari memiliki senjata api rakitan, yang ada malah membawa masalah dan bisa menjadi pemicu tindak kejahatan”.Imbuh Roy.

Penulis: Herli




Pengungkapan Kasus Kriminalitas Di Lampung Timur Meningkat

Lampung Timur: detikperu.com- Indikator keberhasilan dan kinerja Pengungkapan Kasus Tindak Pidana, yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, pada Tahun 2020 meningkat 34 %, dibandingkan Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, pada Selasa (29/12/2020), saat menggelar Konferensi Pers tentang Data Kinerja Penanganan Perkara selama Tahun 2020.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pada Satuan Narkoba, Laporan Polisi yang ditangani mencapai 134 Laporan, dengan jumlah tersangka 181 orang, berikut sejumlah barang bukti, antara lain Shabu-Shabu 156,81 Gram, Ganja 0,80 Gram, Tembakau Sintetis 36,29 Gram, Ekstasi 7,1/3 Butir dan Psikotropika 2 Butir.

“Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan atau menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk, antara lain Vodka, Anggur, Vigour”, ujarnya.

Pada Satuan Lalu lintas, angka Kecelakaan selama Tahun 2020 adalah 174 kejadian, dengan total kerugian material Rp. 503.400.000,-, dengan jumlah Korban Meninggal Dunia 73 Orang, Korban Luka Berat 32 Orang, dan Korban Luka Ringan 187 Orang.

Satuan Reskrim, pada tahun 2019 menerima 277 laporan, sementara di tahun 2020 menerima 599 laporan dugaan tindak pidana, dan berhasil menyelesaikan 373 laporan tindak pidana (Ungkap Kasus), dan 226 laporan polisi sedang dalam proses upaya pengungkapan, dengan jumlah tersangka 392 orang.

“Pengungkapan kasus tersebut, didominasi oleh Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pembunuhan, perakitan senjata api, pembuangan bayi, dan lain-lain,”tambah AKBP Wawan Setiawan.

Pihak Kepolisian juga menemukan 369.473 pelanggaran, saat digelarnya Operasi Yustisi, tentang Kedisiplinan Penegakan Protokoler Kesehatan, untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19), di wilayah Kabupaten Lampung Timur.(*)