Danramil 11/Manyaran Beserta Anggota Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Anggota LVRI

Wonogiri: detikperu.com– Sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi Veteran Pejuang Republik Indonesia, Anggota Koramil 11/Manyaran yang dipimpin langsung oleh Danramil 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto menghadiri upacara persemayaman Almarhum Tukiyo dirumah duka Dusun Sendang RT 002/003, Desa Karanglor, Selasa (12/1).

Danramil menyampaikan, Almarhum lahir 77 tahun silam dan meninggalkan seorang istri serta 3 orang anak. Beliau meninggal di rumah duka pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 pukul 22.00 WIB karena sakit.

Selama hidupnya, almarhum adalah seorang anggota Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Tanda Jasa yang dimiliki adalah Gelar Kehormatan Veteran.

“Almarhum semasa hidupnya adalah Putra terbaik bangsa yang sudah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. Dan itu yang akan jadi motivasi kami sebagai penerusnya,” ungkapnya.

Adapun pemakaman jenazah berada di TPU Dusun Sendang, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, yang dalam prosesi persemayaman dan pemakaman dilaksanakan sesuai Protokol kesehatan, serta turut dihadiri oleh Ketua Pepabri/Veteran anak Cabang Manyaran Serma Purn Slamet dan anggota, Warga Dusun Sendang Desa Karanglor.

Penulis: (Arda 72)




Pendekatan Humanis Forkopimcam Manyaran Kepada Warga Yang Akan Gelar Hajatan

Wonogiri: detikperu.com– Jajaran Forkopimcam Manyaran yang terdiri dari Camat Manyaran Drs. Purwadi, Danramil 11/Manyaran kapten Inf Agus Priyanto, Kapolsek Manyaran AKP Lasimin, dengan didampingi Kades Gunungan Widi Astuti mendatangi rumah Endang Purwaningsih, Rabu (13/1).

Endang yang beralamat di Dusun Brambangan RT 02/17 Desa Gunungan, Kec. Manyaran tersebut rencananya akan menggelar hajatan, mengetahui hal tersebut Forkopimcam memberikan sosialisasi dan pendekatan secara humanis untuk mengurungkan niatnya karena masih dalam masa Pandemi.

Selain daripada itu, pelarangan mengadakan hajatan juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonogiri No. 443.2/7019 tertanggal 29 Desember 2020 tentang Pembatasan Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Adapun Kegiatan pernikahan yang diperbolehkan hanya acara inti ijab qobul dan hanya boleh diikuti maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tamu yang hadir hanya dari keluarga dekat dan maksimal warga satu RT. Selain itu tidak boleh menghadirkan orang dari luar daerah serta melarang menyelenggarakan hiburan dalam bentuk apa pun.

Penulis: (Arda 72)




Hadapi PPKM, Serda Agus Santoso Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Warga

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah terutama tempat kerumunan warga di kampung Mijen Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres. Rabu, (13/1/2021) Pukul 10:30 wib s.d. selesai.

Serda Agus menegaskan Kampung Mijen yang Notabene padat penduduk di wilayah Kelurahan Sudiroprajan merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas kerumunan warga yang sedang melaksanakan aktivitas warga yang sangat padat penduduk.

“Salah satu upaya Babinsa Sudiroprjan bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan dalam melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )yaitu penggunaan Masker sesering mungkin Cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan,”tuturnya.

“Kami selaku Babinsa bersama Bhabinkamtibmas serta staf kelurahan sudiroprajan sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”imbuhnya.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut tidak bosan-bosan kami mengingatkan kepada warga kampung mijen agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Pentingnya Komsos Ke Masyarakat, Inilah Yang Dilakukan Babinsa Sertu Suparno

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Suparno bersama Iwan Lurah Sewu, melaksanakan komsos dengan warganya, kegiatan ini untuk mensosialiasikan masalah protokol kesehatan, pada hari Rabu, (13/1/2021).

Sertu Suparno menegaskan Komunikasi Sosial (Komsos) mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri, untuk kelangsungan hidup, aktualisasi diri, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketergantungan, antara lain lewat komunikasi yang menghibur, dan memupuk hubungan dengan orang lain.

“Saya bersama Lurah selalu menekankan kepada warga agar selalu menjaga kesehatan masing-masing supaya terhindar dari virus Corona serta himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”terangnya.

“Dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan cara selalu cuci tangan apabila selesai melakukan kegiatan, menjaga jarak, selalu memakai masker, demi untuk memutus mata rantai perkembangan virus Corona.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Patroli malam hari, Tak Lupa Piket Koramil 04/Jebres Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga

Surakarta: detikperu.com- Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto melaksanakan patroli kewilayahan malam hari di wilayah Kecamatan Jebres, Rabu (13/1/2021) pukul 21.00 Wib s.d. selesai.

Kegiatan patroli kewilayahan malam hari tersebut untuk mengantisipasi kerawanan curat, curas dan curanmor, maupun gangguan kamtibmas lainnya sekaligus melakukan pengecekan tempat-tempat minimarket, angkringan serta tempat berkumpul warga.

Kegiatan patroli kewilayahan malam hari tersebut juga sambang ke pemukiman penduduk untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, dengan memberi himbauan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta selalu menjaga jarak atau hindari kerumunan.

Patroli kewilayahan malam hari yang dilakukan setiap hari bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran personel Piket Koramil bersama Linmas di tengah-tengah waktu istirahat masyarakat.

Penulis: (Arda 72)




Edarkan Narkotika, Dua Warga Banjar Margo Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua orang pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir, mereka merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Kedua pelaku ini, ditangkap hari Selasa (12/01/2021), pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumah pelaku berinisial IS, di Kampung Agung Dalam.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di rumah pelaku IS dan saat ditangkap kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (13/01/2021).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo, yang mana di dapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi penangkapan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 22 bungkus plastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca pyrex, dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip sedang, satu buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah kotak rokok merk magnum, satu buah dompet kain warna coklat, dua unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan alat hisap sabu (bong).

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Sinergitas TNI-POLRI Tertibkan Protkes Dengan Operasi Yustisi Masker Cegah Penyebaran Covid-19

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/SKA Sertu Junaidi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono mengikuti Kegiatan operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Punggawan Banjarsari Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Banjarsari diikuti sekitar 15 orang Anggota Polsek Banjarsari.Selasa (12/01/2021) pukul 09.00 wib s/d Selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 02/Banjarsari Kapten inf Narno, Wakapolsek AKP Edi Hartono SH, Akp Sri Joko (Kanit Binmas Polsek Banjarsari), Kanit Shabara Iptu Agus joko, Kanit Intel AKP Edi purwanto, Aiptu Joko santoso ( Lantas Polsek Banjarsari), Sertu Junaidi(Babinsa Punggawan), Aiptu Srijono(Babinkamtibmas),Anggota Polsek Banjarsari,Bekti(Danton Linmas) dan 4 Anggota Linmas Kelurahan Punggawan.

Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno menegaskan sasaran dalam operasi Yustisi Masker difokuskan pada pengguna Jln Hasanudin,jln RM said,Jln Gajah Mada, jln Yosodipuro,jln Dr supomo yang bertujuan menertibkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus jaringan penyebaran Covid-19.

“Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan, menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila,dan diberikan masker oleh Babinsa serta Babinkantibmas.”Pungkas Danramil.

Penulis: (Arda 72)




Melalui Apel Pagi Kapten Cba Kurdi Tanamkan Kedisiplinan Kepada Anggota

Surakarta: detikperu.com- Tegakkan kedisiplinan kepada Anggota Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Kurdi pimpin apel pagi bertempat di Makoramil Jln Dr Rajiman Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Selasa (12/01/2021)

Danramil mengatakan Apel pagi merupakan salah satu upaya pembinaan personel dalam penegakan disiplin serta sebagai sarana berbagi informasi tentang perkembangan situasi yang terjadi di wilayah maupun tentang tugas-tugas yang diberikan oleh Pimpinan sebelum melaksanakan aktifitas kerja di wilayah binaan masing – masing.

“Dalam kegiatan apel pagi dilaksanakan secara Physical Distancing seperti menjaga jarak dan memakai masker sebagai salah satu bentuk pengendalian dan percepatan dalam penanganan Covid 19 di lingkup Anggota.”tuturnya.

“Saya juga menyampaikan kepada seluruh anggota agar selalu menanamkan kedisiplinan tiap – tiap Personel dalam menjalankan terhadap tugas yang diberikan, pelihara kekompakan dan keharmonisan Sesama Anggota , waspadai setiap perkembangan situasi di wilayah binaan masing – masing, berikan Himbauan kepada Masyarakat dalam penanganan Covid 19.”imbuhnya.

“Selalu menjaga kesehatan Baik individu maupun keluarga , melaksanakan pola hidup sehat baik di lingkungan Masyarakat maupun Kantor, Apel pagi selesai dilanjutkan Aktifitas di tempat masing-masing.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Cegah Penyebaran Corona, Operasi Yustisi Gencar Dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Jebres

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Suwardi ikut serta dalam kegiatan operasi Yustisi di jln Ir Sutami Taman Satwa Taru Jurug Surakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan Kota Solo selama beberapa hari kedepan. Selasa (12/1/2021) pukul 09:00 wib s.d. selesai.

Pemerintah Kota Surakarta yang dipelopori oleh Satpol PP bersama anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Polri, serta tim Dinkes Surakarta melakukan operasi protokol kesehatan.

Sertu Suwardi menegaskan Operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, serta pengambilan rapid kepada pelanggar tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta meningkatnya warga kota Solo yang terinfeksi virus Corona.

“Kesadaran masyarakat Surakarta belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian.”ujarnya.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Diberlakukannya PSBB, Babinsa Kampung Baru Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Surakarta: detikperu.com- Serka Suwarno dan Serda Sugeng anggota Koramil 05 / Pasar Kliwon , Kodim 0735 /Surakarta, mengajak dan menghimbau warga untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di warung-warung wilayah Kampung Baru.Selasa (12/01/2021) pukul 10:30 WIB.

Serda Sugeng yang juga merupakan Babinsa Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan pasar Kliwon, mengatakan bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Komandan kita selalu menyampaikan bahwa kita sebagai Babinsa akan selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat saat sekarang ini ada pandemi Covid-19.”terangnya.

“Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.”imbuhnya.

“Berhubung wilayah yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Babinsa itu banyak lokasi yang bisa dijadikan tempat kerumunan masyarakat, seperti di Warung Pak.Ngadiyo ini misalnya. Siapapun masyarakat yang kebetulan berada di lokasi tersebut harus tertib dan taat aturan akan Protokol Kesehatan,” bebernya.

“Dengan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Pasar Kliwon.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)