GTPP Kecamatan Nguntoronadi Gelar Ops Gakplin Protkes

Wonogiri: detikperu.com– Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Nguntoronadi, secara rutin menggelar operasi penegakan disiplin protocol kesehatan kepada warga masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.,Kamis (14/1)

Tim yang terdiri dari Camat Nguntoronadi, anggota Koramil 04/Nguntoronadi yang dipimpin Serma Memed, Kapolsek Iptu Aman dan petugas kesehatan dari Puskesmas setempat menggelar operasi gakplin protkes di sekitar jalan Desa Beji.

Mereka tanpa lelah memberikan himbauan bagi para pengguna jalan untuk mentaati protokol kesehatan, dan bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi masker untuk dipakai.

Serma Memed menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin protocol kesehatan dilaksanakan secara rutin oleh anggota yang tergabung dalam GTPP Covid-19, terlebih pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), anggota gabungan semakin gencar melaksanakan sosialisasi maupun kegiatan operasi pendisiplinan terhadap masyarakat.

“ Diharapkan dengan kegiatan yang secara rutin digelar, masyarakat semakin disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga bisa terhindar dari virus tersebut.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Bukan Belanja, Babinsa Kunjungi Pasar Himbau Pedagang Dan Pengunjung Pasar Terapkan Protkes

Wonogiri: detikperu.com– Anggota Babinsa Koramil 21/Bulukerto, Serma Paimin dan Sertu Heri mengunjungi Pasar Rakyat/Tradisional Krandegan, guna melaksanakan sosialisasi serta menghimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar, Kamis(14/1).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi dan himbauan agar selalu mewaspadai Virus Corona yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Babinsa mengajak kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk senantiasa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/hand sanitizer setelah melaksanakan kegiatan jual-beli dan menjaga jarak.

Selain itu, para Babinsa juga mengajak untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. “ Dibutuhkan kepedulian dan kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Serma Paimin.

Danramil 21/Bulukerto Kapten Arm Yadiman di tempat terpisah membenarkan anggotanya yang melaksanakan himbauan kepada pedagang maupun pengunjung Pasar rakyat tersebut, guna membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“ Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat khususnya Kecamatan Bulukerto dapat terhindar dari Covid-19.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Bersama Security Pasar Nusukan Bersinergi Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya

Surakarta: detikperu.com- Pemerintah kota Surakarta dalam rangka percepatan ,Pengendalian penanganan Covid 19 dengan meningkatnya penyebaran Virus di Masyarakat, Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo bersinergi dengan Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Bertempat di Pasar Tradisional Nusukan Jl.Piere Tendean Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Surakarta, Kamis (14/01/2021).

Serka M Nasirin mengatakan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di masa PSBB sebagai upaya pencegahan serta untuk memutuskan Mata Rantai penyebaran Virus Covid 19 yang semakin meningkat jumlahnya Saat ini.

“Pasar Tradisional Nusukan merupakan salah satu tempat Rawan terjadinya kerumunan Masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas Jual beli barang dan perlengkapan sehari hari,”tutur Nasirin.

“Melalui kegiatan Roker (Ronda Masker ) Babinsa Bersama dengan Security melaksanakan himbauan kepada Masyarakat atau Pengunjung dan pedagang pasar agar mematuhi pembatasan yang telah di tentukan oleh pemerintah Surakarta dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan selalu menerapkan 3 M yaitu cuci tangan, selalu memakai masker saat keluar rumah serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,”terangnya.

“Bintara pembina Desa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”imbuhnya.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada Para pedagang Pasar Nusukan agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”Pungkas Nasirin.

Penulis: (Arda 72)




Apel Pagi Koramil 04/Jebres Dilanjutkan Kegiatan Pembinaan Fisik

Surakarta: detikperu.com- Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan apel pagi diambil oleh Danramil Kapten Inf Paidi. Kamis, (14/1/2021) pukul 07:00 wib s.d. selesai.

Dalam apel tersebut Kapten Inf Paidi menyampaikan kepada seluruh anggota Koramil, segala perintah dan tugas tanggung jawab yang dibebankan kepada kita agar dilaksanakan dengan rasa senang dan gembira, karena dengan rasa itu kita sebagai Prajurit yang Profesional selalu siap dalam melaksanakannya segala Perintah Pimpinan.

“Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta menambah imun tubuh, kita harus bisa menjaga diri sendiri dengan melakukan kegiatan pembinaan fisik seperti lari, jalan, bersepeda dan lain sebagainya, oleh karena itu kita sebagai prajurit harus menjalankan perintah dari Komando Atas tentang pelaksanaan pembinaan fisik,” tuturnya.

“Sebelum melaksanakan pembinaan fisik kita wajib melaksanakan pemanasan dahulu agar otot-otot pada tubuh kita khususnya pada tangan dan kaki menjadi lebih lentur sehingga terhindar dari cedera otot serta menunjang kelancaran pada saat olah raga.,”egas Danramil.

“Dengan melaksanakan olahraga secara rutin maka tubuh akan selalu sehat dan juga dapat membantu mengurangi stres dan juga dapat membentuk otot-otot yang ada didalam tubuh agar lebih fresh dan menjaga stamina tubuh agar selalu sehat apalagi pandemi Corona belum berakhir sehingga dapat meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Corona.”pungkasnya.

Pelaksanaan pembinaan fisik tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yaitu memakai masker serta jaga jarak.

Penulis: (Arda 72)




Serda Madsudin Kawal Langsung Pembagian BLT

Mesuji: detikperu.com- Koramil 426-01 Mesuji pastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Serda Madsudin, Babinsa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, memantau langsung jalannya pembagian BLT di desanya, Rabu (13/01/2021)

Madsudin mengatakan jika BLT harus tepat sasaran dan tersalurkan dengan baik tanpa ada pungutan liar atau pungli.

“Kami pastikan tidak ada pungli, dan penerimanya adalah orang yang benar benar berhak. Kami awasi dari awal hingga akhir sesuai dengan petunjuk komando atas,” papar Madsudin.

Madsudin berharap, BLT ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Covid 19 masih belum berakhir., Pandemi ini benar-benar memberikan dampak yang nyata di masyarakat. Kami berharap BLT ini bisa meringankan ekonomi bagi warga Jaya Sakti.” Imbuhnya.

Penulis: Herli/*




Winarti Resmikan Icon Daerah Ditandai Dengan Penandatanganan Prasasti

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang DR. (Cand) Hj. Winarti, S.E., M.H. meresmikan Tugu Garuda yang berada di Terminal Menggala, Tugu Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo dan BMW Sport Center di Kompleks Perkantoran Pemkab Tulang Bawang, Menggala.

Peresmian ketiga fasilitas icon daerah tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tulang Bawang yang didampingi Forkopimda, Anggota DPRD Tulang Bawang, Ketua MUI, Sekda serta Tokoh Adat Megou Pak Tulang Bawang
yang dilaksanakan secara virtual/live dari BMW Sport Center, Rabu (13/01/2021)

Winarti mengatakan Tugu Garuda adalah salah satu warisan dari pemimpin-pemimpin dan tokoh terdahulu yang diamanahkan kepada saya, untuk revitalisasi pembangunan kita lakukan komunikasi dan kita anggarkan, tugu simpang Penawar dan Tugu Garuda dibangun dengan Anggaran APBD Tahun 2019 dan 2020, sedangkan BMW Sport Center dibangun dengan APBD 2020

“Peresmian hari ini merupakan wujud dari capaian 25 program unggulan BMW yang secara bertahap sudah bisa kita rasakan dan saya berharap agar fasilitas yang telah dibangun Pemerintah Daerah ini dapat dimanfaatkan, dijaga dan dirawat dengan baik oleh masyarakat, sebagai icon daerah, sekaligus sarana wisata kebanggaan masyarakat Tulang Bawang,” jelasnya

Lanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan semoga dengan 25 program unggulan BMW bisa menstabilkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,”harap winarti

Deki (22) salah satu masyarakat yang hadir dalam peresmian tersebut menilai pencapaian 25 program pada masa kepemimpinan Winarti di Kabupaten Tulang Bawang “cukup baik, ada perubahan yang jelas, selain membangun pastinya kita harus menjaga karena banyak bangunan-bangunan di sini banyak yang tidak terawat itu yang menjadi PR bagi ibu Bupati kita, semoga kedepannya semua kegiatan yang dilakukan bisa benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik pendidikan, kesehatan, perekonomian.”Ungkapnya. (ADV)




Kapolres Tubaba Pimpin Pengukuhan Da’i Kamtibmas

Tubaba: detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pengukuhan Da’i Kamtibmas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK., Rabu (13/01/2021).

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad,sp, Dandim 0412/LU Lektol Inf.Harry Prabowo,SE dan Para Ulama yang terlibat dalam pengukuhan Da’i Kamtibmas wilayah hukum polres tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. dalam sambutannya mengatakan “Marilah kita semua stakeholder bersinergi membangun tubaba dan bersama sama mencegah radikalisme,terorisme, Intoleransi, apalagi saat di jaman tecnhologi yang canggih kita mengenal adanya dunia maya dan didalamnya ada netizen dan citizen yang mana dalam dunia maya sering kita ketahui banyaknya berita berita yang sering mendiskreditkan pemerintah.
masih kata AKBP Hadi, pengukuhan Da’i kamtibmas ini agar para ulama dapat membantu polri dalam memberikan pesan pesan kepada masyarakat untuk turut serta membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di wilayah hukum polres tubaba.

AKBP Hadi juga meminta agar para alim ulama bekerja sama dengan TNI/Polri untuk mencegah radikalisme,terorisme dan Intoleran Khusus nya di Kab Tubaba,di samping itu juga para alim ulama dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penting nya mematuhi protokol covid 19,agar pandemi covid 19 bisa segera berakhir.”Cetusnya.

Penulis: Firman Polres/TBB




Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Jakarta: detikperu.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR.

Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.

Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

“Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB, pelaku ada dua orang inisial RM dan RB,” kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.

Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

“Terhadap peristiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Teranyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambil alih oleh Bareskrim.

Kemudian, Bareskrim juga ambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp.310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. “Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052,” kata mantan Kapolda Banten itu.

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.

“Beberapa kali pembayaran telah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia,” kata Sigit.

Disisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.

Pada kesempatan tersebut, otoritas Belanda memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.

Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.

Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258 hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.

Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.

Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

“Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus,” kata Sigit.

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.(*)




Kapten Agus Priyanto : Pentingnya Mematuhi Peraturan PPKM Dan Disiplin Protokol Kesehatan

Wonogiri: detikperu.com– Menyikapi berlakunya kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB di Kabupaten Wonogiri, Anggota gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Manyaran semakin gencar menggelar operasi Penegakan Disiplin Covid-19, Rabu (13/1).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Manyaran Drs. Purwadi beserta staf, Danramil 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto beserta anggota dan Kapolsek Manyaran AKP Lasimin dan anggota menggelar ops gakpli protkes di Jalan Protokol Depan Kecamatan, Pasar, Koramil dan Polsek Manyaran.

Kapten Inf Agus menyampaikan, anggota Koramil, Polsek dan pemerintah Kecamatan semakin meningkatkan kegiatan patrol maupun operasi penegakan disiplin protocol kesehatan, terlebih diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara disiplin menerapkan Protokol kesehatan.

Kami berharap, setelah kita mengedukasi masyarakat tentang penerapan PPKM, warga banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat Kecamatan Manyaran khususnya, bisa terhindar dari Covid-19.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Forkopimcam Manyaran Gelar Rakor Pencegahan Covid-19 Serta Sosialisasi Tentang SE Gubernur Dan Bupati

Wonogiri: detikperu.com– Forkopimcam Manyaran melaksanakan Rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Manyaran yang bertempat di pendopo Kecamatan, Rabu (13/1).

Selain melaksanakan kegiatan rakor, dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang sosialisasi Surat Edaran baik dari dari Gubernur Jateng maupun Bupati Wonogiri dalam kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB di Wonogiri, yang berlangsung dari tanggal 11-25 Januari 2021.

Hadir dalam kegiatan Camat Manyaran Drs. Purwadi, Danramil 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto, Kapolsek Manyaran AKP Lasimin, Kepala UPTD Puskesmas Manyaran drg. Evi Erlienta, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Manyaran.

Danramil menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan untuk menyamakan pandangan/persepsi terhadap upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur maupun Bupati dalam pelaksanaan PPKM/PSBB sehingga bisa disosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

“ Ada beberapa penekanan yang ada dalam Surat Edaran tersebut dan harus disosialisasikan serta diterapkan selama PPKM/PSBB, sehingga masyarakat mengetahui dan mematuhi setiap himbauan termasuk didalamnya menerapkan protokol kesehatan.”Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)