Komplotan Curanmor Spesialis Mobil Ditangkap Polisi, Kompol Devi : Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Disita

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.

Komplotan curanmor spesialis mobil ini, ditangkap hari hari Rabu (20/01/2021), dinihari, di tiga lokasi yang berbeda.

“Pagi ini, saya bersama personel Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 4 orang pelaku curanmor spesialis mobil. Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjutnya, adapun identitas dari 4 orang pelaku tersebut berinisial SU (47), berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan WO als WR (40), AS als CE (55) dan AO als PR (59), mereka merupakan warga Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku SU, ditangkap pukul 00.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya. Pelaku WO als WR, ditangkap pukul 01.16 WIB, saat sedang berada di kolam pemancingan, Dusun Rajawali, Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Pelaku AS als CE dan AO als PR, ditangkap pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Kibang Mulya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi komplotan curanmor spesialis mobil ini setelah korban Dwi Santoso (42), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/01/2021) siang.

Yang mana sebelumnya, pada hari Selasa (19/01/2021), pukul 03.00 WIB, komplotan curanmor ini sudah merusak kunci pintu dan sudah merusak kunci starter mobil truk milik korban, namun gagal menghidupkan mesin dan tanpa sengaja klakson mobil tersentuh oleh pelaku. Korban keluar rumah dan para pelaku kabur.

Hasil pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini sebelumnya telah berhasil mencuri sebuah mobil pick up jenis grand max warna hitam di Kampung Tunggal Warga.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa senjata api (senpi) jenis FN, dengan magazen berisi 5 butir amunisi aktif 6 mm, bungkus rokok merk sampoerna yang berisi 10 butir amunisi aktif 6 mm, senpi rakitan jenis revolver yang silindernya berisi 4 butir amunisi aktif 5,5 mm, gagang kunci letter T ukuran 8 mm dan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, BE 6333 QK.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal, akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.(*)




Bupati Lampung Timur Hadiri Peresmian Gedung Baru BRI Unit Sukadana

Sukadana: detikperu.com- Bupati Lampung Timur memberi Sambutan dalam acara Peresmian Gedung Baru BRI Unit Sukadana Cabang Metro BRI Unit Sukadana di Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, Selasa (19 januari 2021).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Pimpinan Bri Cabang Metro, Bakti Agung Siswanto, Kepala Unit BRI sukadana, Ahmad Margono, Forkopimcam Sukadana, Kepala Desa Sukadana Ilir, Hamami Serta Tokoh Masyarakat dan Agama.

Dalam pemaparannya Bupati Zaiful mengucapkan selamat atas berdirinya Kantor BRI Unit Sukadana.

“Saya atas nama masyarakat Lampung Timur mengucapkan selamat, hari ini secara resmi telah berdiri Kantor Bri Cabang Metro Unit Sukadana., Mengingat pelayanan BRI ini kepada masyarakat sudah tidak diragukan lagi, oleh karena itu saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas peresmian kantor BRI yang berdiri cukup megah., Kedepan insyaAllah bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Lampung Timur,”paparnya.

Lebih lanjut Bang Ipul juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja BRI Dalam melayani nasabah-nasabahnya yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

“Ditengah pandemi ini kantor pelayanan BRI masih berjalan dengan baik walaupun ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun, namun antusiasme masyarakat terhadap BRI tidak pernah menurun. Insyaallah sama sama kita doakan agar BRI bisa memberikan pelayanan yang terbaik khususnya untuk masyarakat Lampung Timur dan juga untuk masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Dalam waktu yang sama Pimpinan Kanca Metro, Bhakti Agung Siswanto berharap kerjasama yang baik dapat terus terjalin. Ia juga menambahkan bahwa BRI unit Sukadana ini dilengkapi dengan dua mesin ATM dan satu mesin Cash Deposit Machine (CDM).

“Saya mewakili manajemen kantor BRI Cabang Metro, kami berharap kedepan kerjasama kita terjalin lebih baik lagi terutama nasabah-nasabah yang ada di seputaran Sukadana. Kami informasikan juga selain kami punya 2 mesin ATM di kantor bri unit sudah kami tempatkan juga mesin CDM yang fungsinya bisa untuk setor dan tarik sehingga untuk para pedagang atau masyarakat yang sore hari atau malam hari selesai melakukan usaha bisa langsung disetorkan melalui mesin tersebut”. Tutupnya. (Arif)




DPPKB Tulang Bawang Refresh Tata Cara Penginputan E Kinerja

Tulang Bawang: detikperu.com- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulang Bawang adakan Refresh tata cara penginputan E Kinerja.

Menurut dr. Hi. Herry Novrizal untuk mengawali tahun baru dan meningkatkan serta kedisiplinan kinerja bagi pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana maka kami melakukan pelatihan penerapan E kinerja melalui aplikasi Aplikasi DES ( Dayly Evaluasi System ).

“Pelatihan ini kami lakukan untuk menunjang kinerja dan kedisiplinan pegawai kami, ini juga laporan kinerja baik itu tahunan, bulanan bahkan harian,”jelasnya

Masih kata Herri dia juga menerangkan pelatihan ini melibatkan seluruh staff, Kasie, Kasubbag, Kabid, di lingkup Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tulang Bawang dan diharapkan kedepan para ASN mulai bisa menerapkan aplikasi tersebut.

Lebih lanjut untuk program Tahun 2021 masih berfokus selaras dengan Program Pemerintah Pusat yaitu Program Pengendalian Penduduk, Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) dan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) serta bersinergi dengan 25 Program Unggulan BMW.

“Program untuk tahun 2021 kami tetap selaras dengan Pemerintah Pusat dan tetap bersinergi dengan 25 program unggulan BMW.” Tutupnya.(Herli)




Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Jakarta: detikperu.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menerima kunjungan dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini di kediamannya.

Kunjungan calon Kapolri ke mantan Kapolri sendiri merupakan tradisi yang dilakukan ketika menjelang pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

“Tadi juga Pak Sigit ke kediaman, tadi pagi jam 08.00 lewat dikit, dengan ibu Sigit. Saya sangat menghargai Pak Sigit yang datang ke para mantan Kapolri. Selain meminta masukan, juga minta restu. itu memang tradisi, kita menghormati senior, saya juga sering begitu dulu. Sama tadi pagi juga, prinsipnya Pak Sigit ingin meminta masukan-masukan. Dan saya juga meminta masukan-masukan,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Tito mengungkapkan, dalam silaturahmi kedua Jenderal tersebut, ia menyampaikan pesan soal membuat internal Polri tetap solid satu sama lain.

“Oh ya diantaranya bagaimana untuk membuat soliditas internal, ya karena Pak Sigit sama dengan saya, banyak senior di atas. Tapi kiat-kiat seperti itu saya kira cukup Pak Sigit dan saya yang tahu,” ujar Tito.

Selain itu, Tito menyebut, mereka juga membicarakan soal penguatan soft approach dengan jajaran Binmas. Kemudian disamping kinerja lain dalam penegakan hukum yang tegas.

“Itu juga soft approach yang lain, dengan kegiatan Binmas terutama,” ucap Tito.

Menurut Tito, Sigit sudah laik menjadi Kapolri selanjutnya. Mengingat, sejumlah torehan prestasi diraih oleh Sigit ketika menjabat Kabareskrim.

Sebab itu, Tito menilai, meskipun Sigit masih tergolong usia muda, tetapi sudah memiliki pengalaman yang matang seperti di teritorial, pengalaman di staff yang cukup lama, dan juga pengalaman di bidang reserse.

“Saya kira dengan segala pengalaman itu, ditambah dengan pribadi beliau yang saya sangat paham. Pribadi yang santun, pribadi yang merangkul. Termasuk kemampuan beliau merangkul semua pihak senior-junior, kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik.” Tutup Tito.(*)




Serma Sukardi Melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Calon Secaba PK TNI AD Tahun 2021

Banjar Agung: detikperu.com- Serma Sukardi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-04 Banjar Agung, melaksanakan sosialisasi pendaftaran calon Secaba PK TNI AD tahun 2021.Kegiatan ini disampaikan ke seluruh warga dalam rangka menumbuhkan minat para pemuda untuk menjadi prajurit TNI AD, di Kampung Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (17 Januari 2021)

Sosialisasi hari ini ditujukan kepada para orang tua yang sedang melaksanakan gotong royong pembersihan jalan usaha tani.

Dalam sosialisasinya, Babinsa Serma Sukardi memberikan arahan serta pemahaman kepada masyarakat yang mempunyai anak remaja dan berminat menjadi Prajurit TNI harus mempersiapkan diri sejak dini. Kesiapan tersebut meliputi persiapan kesehatan, fisik, mental maupun akademik.

“Sekarang sudah bisa mendaftarkan diri secara online, jika belum jelas tentang permasalahan ini, bisa langsung datang ke Kodim,” pintanya

Tidak usah kwatir, mendaftarkan diri jadi prajurit TNI tidak dipungut biaya, tapi kalau naik angkot atau pakai motor ya bayar sendiri, seloroh Serma Sukardi.

Masyarakat Kampung Mulya Jaya menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Babinsa, karena dengan adanya sosialisasi ini kami menjadi tahu persyaratan untuk menjadi Prajurit TNI dan kami akan menyebar luaskan informasi ini akan disampaikan kepada anak- anak dan para pemuda di wilayah kami.

Penulis: Herli/*




Pemkab Tulang Bawang Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM Secara Virtual

Tulang Bawang: detikperu.com – Pemkab Tulang Bawang mengikuti virtual Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM, dihadiri oleh Plt. Kadis Koperindag dan Kabag Kerjasama yang mewakili Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti SE., MH. Di ruang rapat Sekdakab, Senin (18/01/2021).

Dalam rangka menjalin hubungan kewirausahaan yang saling menguatkan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) temu Kemitraan Penandatanganan MoU PMA/PMDN dengan UMKM 2021.

Dalam sambutan Kepala BKPM Bahlil Bahadalia menyampaikan, “dimana Perpres no 44 menyatakan bahwa setiap PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan UMKM, sehingga apapun yang menjadi permasalahan para investor dan pelaku usaha bisa dapat dilayani dengan cepat sesuai dengan mekanisme yang ada.

Diharapkan dengan adanya regulasi tersebut bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha UMKM di Indonesia, dan pemberdayaan UMKM yang kompetitif. Dengan kemitraan melalui PMA/PMDN bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan juga masyarakat, serta kejelasan syarat administrasi dan alur mekanisme yang diinginkan oleh para pelaku usaha,” ungkap Kepala BKPM.

Kita harus tetap optimis dan menghimbau agar seluruh daerah dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menumbuhkan perekonomian, guna mendorong pemerataan ekonomi daerah sebagai upaya mengurangi kesenjangan pembangunan, pemerintah pusat mengharapkan pembangunan infrastruktur kawasan industri dan kawasan ekonomi di daerah juga dapat ditingkatkan, tambahnya.

Sedangkan Presiden RI Ir. Joko Widodo menuturkan “guna meningkatkan daya saing nasional, pemerintah juga menetapkan regulasi yang mendukung kemajuan UMKM di Indonesia agar siap menghadapi pasar global. Sesuai dengan amanah UU no.25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan perpress no.44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup, yang menetapkan bidang usaha wajib bermitra dengan UMKM.

Hal ini mendorong perekonomian Indonesia berkembang kearah yang lebih baik, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM melalui kemitraan usaha nasional dapat dicapai bersama dan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Penulis: Herli/Kominfo




Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Setelah 8 bulan menjadi buronan kasus penipuan dan atau penggelapan, pemuda berinisial IA (24), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap tim gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi karyawan swasta ini, ditangkap hari Jum’at (15/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang di jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri.

“Jum’at sore petugas dari kami bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di jalan yang tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (18/01/2021).

Iptu Holili menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh IA ini terjadi hari Selasa (19/05/2020), pukul 11.00 WIB, di rumah korban Reni Emelda (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itu pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam, datang sendirian ke rumah korban untuk menagih angsuran bulanan koperasi kepada korban dengan mengendarai sepeda motor inventaris merk Honda Verza warna merah.

“Korban berkata bahwa dia belum bisa membayar karena sepeda motor Yamaha NMAX warna putih, BE 4447 TJ, miliknya belum laku terjual. Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat menjual sepeda motor milik korban ini karena ada pembeli yang mau, korban lalu memberikan kunci kontak dan STNK kepada pelaku untuk ditunjukkan kepada pembeli, sedangkan sepeda motor inventaris kantor milik pelaku ditinggalkan di rumah korban,” jelasnya.

Selang satu jam sejak sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dibawa oleh pelaku, korban mencoba menelpon nomor handphone pelaku ternyata nomor handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 19 Juta serta hari itu juga langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Saat ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan sistem cash on delivery (COD) melalui akun facebook (FB) seharga Rp. 6 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)




Cegah Penyebaran Covid-19, Serka Giminanto Bersama Linmas Laksanakan Giat Operasi Masker

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Giminanto Melaksanakan Giat Operasi Masker bersama anggota Linmas,Bertempat di Jln Sidoluhur Kelurahan Laweyan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Minggu (17/01/2021) Pukul 08.00 Wib s/d selesai.

Himbauan menerapkan Protokol Kesehatan agar memakai masker ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa Koramil 01/Laweyan semenjak berlakunya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sasaran tempat – tempat yang dianggap rawan dari penyebaran covid 19 serta tempat-tempat pelanggaran protokol kesehatan khususnya di wilayah Kelurahan Laweyan Kecamatan Laweyan.

Serka Giminanto menegaskan himbauan dilaksanakan di warung makan di perempatan Jln Sidoluhur karena banyak pengunjung yang mana banyak yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) terutama warga dari luar Kota Solo.

“Kami juga himbauan kepada Warga Masyarakat yang melintas agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah serta mengatasi penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak apabila berinteraksi dengan orang lain serta memakai masker.” Pungkas Giminanto.

Penulis: (Arda 72)




Jadikan Islamic Center Tempat Transaksi Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pemuda berinisial JP (20), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berstatus mahasiswa ini, ditangkap hari Rabu (13/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di Islamic Center Menggala.

“Rabu sore, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum mahasiswa yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu saat sedang berada di Islamic Center Menggala,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (17/01/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan oknum mahasiswa ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah plastik klip kosong, satu lembar kertas timah rokok berwarna kuning, satu buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya dan handphone (HP) android merk xiaomi warna hitam.

Menurut AKP Anton, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang melibatkan oknum mahasiswa ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di daerah Menggala.

“Saat petugas kami sedang melakukan penyelidikan di daerah Menggala, mendapatkan informasi bahwa di Islamic Center Menggala sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Petugas kami langsung menuju kesana dan didapati seorang oknum mahasiswa dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Saat ini oknum mahasiswa ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Jakarta: detikperu.com- Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri untuk meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada pendahulu.

Sejumlah mantan Kapolri yang disambangi antara lain, Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, anjangsana ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan generasi muda Polri terhadap pimpinan Polri yang berjasa membentuk organisasi Kepolisian.

“Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada mantan Kapolri,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (16//1/2021).

Dalam pertemuan itu, para mantan Kapolri memberikan pesan agar Listyo Sigit tetap menjaga soliditas internal dengan senior maupun dengan junior. Bahwa mengemban tugas sebagai Kapolri adalah merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. “Juga menjaga sinergitas dengan TNI yang sudah sangat terjalin baik,” ungkap Argo.

Yang terakhir, kata Argo, pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya Polri mendapat dukungan.(*)