Ratusan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi Prajurit Kodim Wonogiri Diperiksa, Ini Tujuannya

Wonogiri: detikperu.com- Menindaklanjuti Sosialisasi Operasi penegakan ketertiban (Ops Gaktib ) “Sosialisasi Ops Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris 2021 dan Ops Yustisi Polisi Militer Citra Wira Sakti 2021. Kodim 0728/Wonogiri gelar Ops Gaktib Waspada wira keris oleh Denpom lV/4 Surakarta yang dipimpin oleh Letda Cpm I Wayan Kader (Dan Unit Satlak Gakkum Wall Unit 1 Denpom lV/4 Ska), Kamis (4/2).

Di terima oleh Pasi intel Kodim 0728/Wonogiri Lettu Inf Slamet Biyanto didampingi dengan anggota staf Intel beserta anggota Provost, Operasi Gaktib dilaksanakan dengan memeriksa semua kendaraan Anggota makodim tanpa terkecuali. Baik Dinas maupun pribadi berkaitan dengan kelayakan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara.

Dalam arahannya Pasi Intel menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Denpom lV/4 Surakarta yang akan memberikan sosialisasi kepada anggota Kodim 0728/Wonogiri Pasi Intel berharap agar sosialisasi ini dijadikan wahana saling mencari informasi dan koordinasi serta dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota TNI.

Gaktib dari Denpom lV/4 Surakarta yang berjumlah 6 orang di pimpin Oleh Letda Cpm I Wayan Kader berharap kepada anggota Kodim 0728/Wonogiri, ” untuk melengkapi kendaraannya baik surat-surat maupun perlengkapan kendaraan lainnya yang bertujuan untuk menekan tingkat pelanggaran prajurit khususnya dalam berlalu lintas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan demi menunjang pelaksanaan tugas satuan yang lebih baik.” Ujar I Wayan.

Penulis: (Arda 72)




Dandim 0735/Surakarta Ikuti Rakor Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada PPKM Tahap II

Surakarta: detikperu.com- Bertempat di ruang Manganti Projo gedung Bale Projo Wangi lantai 2 Balaikota Surakarta Jl. Jenderal Sudirman no. 2 Kampung Baru,kecamatan Pasar Kliwon,kota Surakarta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji, S.E, MDS mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang peningkatan kedisiplinan pada PPKM di Kota Surakarta tahap ll tahun 2021,selaku penanggung jawab bpk. Ir.Ahyani (Sekda kota ska), Dalam kegiatan rapat dihadiri sekitar 35 orang.Kamis (4/02/2021).

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut FX Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta), Dr. Ahmad Purnomo. Apt (Wakil Walikota Surakarta), Ir. Ahyani, M.A. (Sekda Surakarta), Letkol Inf Wiyata Sempana Aji, SE. MDS (Dandim 0735/Surakarta ), Kombes POL Ade Safri Simanjuntak SIK. MSI ( KAPOLRESTA Ska ), Ricky M ( kejaksaan negeri Ska), Hidayat M ( kementerian agama Ska), Budi Prasetyo,S.SOS( DPRD ska), dr. Siti Wahyuningsih M.Kes (Kepala DKK kota Surakarta) dan segenap tamu undangan lainnya.

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan dalam kegiatan rapat disampaikan untuk jajaran, bupati, walikota se-Jateng supaya menertibkan gerakan “dirumah saja” merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat yang pada umumnya se-Jateng dan pada khususnya di kota Surakarta.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud rangka untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran covid-19 dengan cara tinggal di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas.dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu Dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.”tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan seluruh komponen kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial yaitu seperti Kesehatan,keamanan, Komunikasi dan teknologi informasi, logistik dan kebutuhan pokok,dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

“Dengan gerakan yang dimaksud yang harus dilakukan oleh masyarakat sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing dengan menutup kegiatan car free day, penutupan jalan, mall/toko,pasar,dan tempat wisata.serta pembatasan hajatan,dan sekitarnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.”tegasnya.

“Dan apabila tempat-tempat tersebut buka maka wajib mendirikan Posko Kedisiplinan Protokol Kesehatan, dan apabila ada yang melanggar akan diberi sanksi seperti penutupan sementara.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Tak Kenal Lelah, Babinsa Sangkrah Bersama Linmas Laksanakan Pengecekan Protkes di Wilayah

Surakarta: detikperu.com- Babinsa kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Eko bersama dengan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan (Protkes), dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon. Kamis (04/02/ 2021).

“Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai Covid-19.”tutur Serda Eko di sela- sela kegiatan.

“Caranya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan air yang mengalir dengan sabun atau memakai hand sanitizer serta menggunakan masker.”tegasnya.

“Membatasi, jaga jarak dan hindari kontak fisik, melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain.”terangnya.

“Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Pulung Kencana

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Kapolres Tulang bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK Pimpin jalannya Operasi Yustisi yang diikuti oleh Personil Polres Tulang Bawang Barat, Personil TNI, Satpol PP, BPBD yang dilaksanakan di Pasar Pulung Kencana, Tiyuh Pulung kencana Kabupaten tulang Bawang Barat., Kamis (04-2-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK. yang didampingi Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid, S.Pd mengatakan, Kali ini saya mengikuti dan memimpin langsung giat operasi yustisi ini.

“Tujuan operasi yustisi ini untuk menghentikan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Tubaba yang semakin tidak terkontrol, dan membangun kembali kesadaran masyarakat yang mungkin sudah terlena dikarenakan terkesan menyepelekan Protokol kesehatan Covid 19 ini, dan tentunya juga anggota akan memberi tindakan yang edukatif dan sewajarnya seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional kepada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” ucap Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK.

Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid S,pd juga mengatakan diharapkan dengan dilaksanakannya operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan akan semakin meningkat, yang bertujuan untuk mengakhiri pandemi ini yang telah memakan banyak korban jiwa dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini .” Tegasnya. (Firman)




Gerebek Rumah di Kelurahan Ujung Gunung, Polisi Sita 6 Bungkus Sabu

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan rumah tersebut berlangsung hari Selasa (02/02/2021), pukul 13.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika.

“Selasa siang petugas kami menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang ada di Jalintim, Kelurahan Ujung Gunung, di rumah tersebut berhasil ditangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu berinisial PA als WA (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (04/02/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,64 gram, sendok sabu, kotak rokok merk Sampoerna Mild, kotak kaleng warna abu-abu bertuliskan Hello Kitty dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, saat itu mendapatkan informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Jalintim, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut dan berhasil menangkap seorang bandar narkotika berikut BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Petugas Gabungan di Wilayah Tambakromo Menyisir Warung di Malam Hari

Kodim Pati: detikperu.com- Petugas gabungan dari Koramil 20/Tambakromo bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tambakromo melaksanakan patroli malam hari untuk memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Rabu, (03/02/2021).

Setelah tim gabungan berkeliling di sekitar desa Tambakromo, ternyata rata-rata warung serta tempat nongkrong banyak yang melanggar jam malam yakni buka melebihi di atas pukul 21.00 wib sehingga tim gabungan menyampaikan teguran serta himbauan kepada pedagang serta pembeli untuk segera menutup warung tersebut.

Menurut keterangan Danramil setempat mengatakan “Memang kebanyakan warung serta tempat nongkrong untuk ngopi setiap kita adakan patroli memantau PPKM di wilayah kecamatan Tambakromo masih banyak dibuka melebihi jam malam yang ditentukan, masih banyak pembeli sehingga kita sampaikan teguran dan menghimbau kepada pengelola serta pembeli untuk segera pulang dan menutup warung,

Lebih lanjut Danramil mengharapkan dengan diadakan sosialisasi singkat tentang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap dua yang masih diberlakukan sejak tanggal 25 januari hingga 8 februari, serta kita sampaikan tentang protokol kesehatan, mereka memahami dan segera melaksanakan himbauan yang kita sampaikan.” Jelas Danramil.

Penulis: (nartopendimpati)




Hari Pers Nasional 2021, Sandiaga Salahudin Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

Jakarta: detikperu.com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengajak media-media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk turut membangkitkan sektor pariwisata.

Ajakan itu disampaikan Sandiaga saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional yang digelar SMSI secara virtual, Rabu (3/2/2021) dengan mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif (PENKEK Pasca Pandemi)”. Seminar nasional ini diselenggarakan untuk menandai Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Selain Sandiaga, hadir juga sebagai narasumber pada seminar tersebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana mewakili Gubernur Bali.

Seminar yang diikuti para ketua umum dan pengurus Asosiasi Pariwisata (PHRI, ASITA, AKPI, ASPPI, Cendikiawan Pariwisata, HPI, ASPINDO, PUTRI, MPI, HPP, HHRMA, IFBEC) serta pengurus pusat, pengurus provinsi/kabupaten/kota SMSI se-Indonesia itu dipandu oleh moderator Retno Intani (indonesiatoday.co), Aat Surya Safaat (sin.co.id) dan Hilmi Fabeta (Indonesian Creative Network).

Sandiaga dalam seminar tersebut juga memastikan 1.224 media yang tergabung itu tentunya jumlah wartawannya banyak dengan harapan dapat membantu untuk menata ulang kebangkitan dari sektor pariwisata.

”Melihat kondisi saat ini terdapat 34 juta lapangan kerja yang hidupnya di sektor pariwisata dan ini yang kami inginkan dari juga temen-temen pers nasional. Apalagi SMSI yang anggotanya terdiri 1.224 media siber. Ini saya nobatkan sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di dunia,” ungkapnya.

Dikatakan, media siber punya peran yang sangat-sangat strategis dan bisa melakukan langkah kolaborasi dalam tiga pilar di Kemenparekraf yaitu inovasi, adaptasi dan kolaborasi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku betapa pentingnya berkolaborasi dengan media massa dalam mempublikasikan berbagai program pemerintah, termasuk memajukan pariwisata kreatif di masa pandemi Covid-19 ini.

“Peran media massa sangatlah penting dan berarti di dalam mempublikasikan, program pemerintah untuk memajukan berbagai sektor pembangunan, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Senada dengan Airin, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat Mardani H Maming menegaskan dunia usaha ekonomi kreatif harus berkolaborasi dengan media
massa.

“Sebab media itu sangat penting perannya dalam membangun informasi yang positif ke masyarakat untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi kreatif dan pariwisata,” kata mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu.

Hal itu juga diakui, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pemprov Bali Pramana Gede.

“Untuk mempromosikan pariwisata di Bali tidak terlepas dari peran media sehingga kehadiran media sangat penting artinya dalam mendukung kepariwisataan dan ekonomi kreatif di Bali,”jelas Pramana Gede.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus mengatakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika dunia belum dilanda Covid-19.

“Di tengah kemerosotan semua bidang usaha akibat virus Covid-19, SMSI bersama 1.224 anggota yang terdiri dari perusahaan media siber, berusaha tetap bergandeng tangan supaya tidak terporak-porandakan akibat dampak Covid-19. Para anggota SMSI punya tugas penting dalam usahanya, yaitu menjaga semangat diri sendiri, dan menyebarkan informasi yang membawa semangat serta harapan baru untuk masyarakat,” katanya. (*)




Bandar Narkotika Yang Merupakan TO Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang bandar narkotika yang merupakan target operasi (TO) berhasil ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Selasa (02/02/2021), pukul 12.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

“Selasa siang, petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang merupakan TO saat sedang berada di rumahnya. Bandar Narkotika tersebut berinisial HN (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (03/02/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram, empat butir pil extacy warna ungu berlogo NFL dan satu buah pecahan pil extacy warna ungu dengan berat bruto 2,12 gram.

Satu buah plastik klip besar, kertas timah rokok warna kuning, tiga bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip kosong, timbangan digital warna silver, sendok sabu, pipet, dompet motif matahari warna biru, handphone (HP) merk Oppo warna abu-abu dan HP merk Nokia warna biru.

“Bandar Narkotika yang berhasil ditangkap petugasnya ini merupakan TO yang sudah lama dicari, saat petugasnya sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala didapat info bahwa Bandar Narkotika tersebut sedang berada di rumahnya. Sehingga petugas kami langsung menuju kesana dan berhasil menangkap seorang bandar narkotika tanpa perlawanan,” ungkap AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta: detikperu.com- Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama anggota Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta.Selasa ( 2/2/ 2021) pukul 23.00 WIB

Sugiyanto menegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs bersama anggota Linmas guna mencegah tindakan – tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak warga masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari, karena keamanan di wilayah Banjarsari bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari TNI – Polri tetapi juga merupakan tanggung jawab dari warga masyarakat Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.”ujarnya.

Disamping mengajak warga masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di wilayah, Serda Sugiyanto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 diantaranya memakai masker , mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Bersama Lurah dan Linmas Gajahan Laksanakan Pengecekan Dan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Rombeng

Surakarta: detikperu.com- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di wilayah Kota Surakarta, Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Serda Agus Santoso bersama Lurah dan Linmas Gajahan melaksanakan pengecekan dan himbauan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di lingkungan pasar Rombeng di Rt 03/1V Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, Rabu (03/02 2021)

“Kami bersama Lurah dan Linmas selalu kompak dalam berpatroli dan selalu memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti cuci tangan,jaga jarak dan harus memakai masker bila keluar rumah supaya terhindar dari virus covid 19.”tutur Serda Agus saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan.

“Kami juga menegur dan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli barang barang bekas yang berada di rt 03/1V Kelurahan Gajahan supaya menjaga kebersihan lingkungan,memakai masker dengan benar, jaga jarak dan tdk boleh berkerumun.”imbuhnya.

Sementara itu para pedagang sangat berterimakasih kepada Babinsa,Lurah dan Linmas yang peduli dan mau mengingatkan dan memberi himbauan kepada kami para pedagang dan pembeli supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dapat terhindar dari virus covid 19.

Penulis: (Arda 72)