BKPM Gandeng HIPMI Fasilitasi Kemitraan Investor Besar dengan UMKM

Jakarta: Detikperu.com– Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore ini (10/2/2021).

Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama yang dilakukan dengan HIPMI. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam mengurus perizinan investasi. Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak mengurus investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penahanan anggaran daerah.

Saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.

“Saya minta kepada HIPMI, jadi yang didorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silahkan pakai HIPMI. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” tegas Bahlil yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI periode 2015-2019.

Investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%. Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.

“Dalam rangka percepatan investasi, BKPM membangun satu strategi bahwa kita harus menjemput bola serta strategi percepatan untuk memberikan perizinan berusaha. Pengusaha tidak boleh mengatur negara, negara yang mengatur pengusaha, tetapi negara tidak boleh semena-mena karena pengusaha ini adalah pahlawan yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara,” ujar Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) terkait bagaimana investor asing dapat bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Maming, hal ini menjadi energi baru bagi peningkatan pengusaha yang ada di daerah maupun nasional. Jangan sampai pengusaha asing mempunyai kekuatan ekonomi yang hebat di Indonesia karena memiliki seluruh fasilitas dari hulu sampai dengan hilir.

“Kita tidak menolak asing. Kita sangat menerima investor-investor dari asing, hanya kita meminta adanya intervensi dari pemerintah, khususnya BKPM agar kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah, sehingga bersinergi dan saling bercengkraman bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik lagi,” ujar Maming dalam sambutannya. (*)




Koramil Dan Polsek Batuwarno Rutin Gelar Ops Gakplin Protkes

Wonogiri: Detikperu.com– Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, secara rutin Anggota Koramil 06/Batuwarno bersama dengan Polsek Batuwarno menggelar Ops Gakplin Protkes.Kamis(11/2/2021).

Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Raharjo menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin tersebut dilaksanakan setiap hari dan menyasar tempat keramaian/berkumpulnya warga, maupun di jalan yang ditujukan kepada pengendara kendaraan bermotor.

“ Melalui operasi yang dilaksanakan, kita harapkan warga bisa mematuhi aturan protokol kesehatan dan mengubah perilakunya dengan tetap menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak penting) sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari mulai saat ini ,” Jelasnya.

Danramil menjelaskan, dengan sopan dan persuasif anggota memberikan teguran kepada warga yang tidak menerapkan protocol kesehatan, serta mengimbau warga agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Penulis: (Arda 72).




Polres Tulang Bawang Gelar Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes, Ini Tujuannya

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang menyelenggarakan Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tracer dan vaksinator Covid-19.

Apel serentak ini dilaksanakan hari Kamis (11/02/2021), pukul 08.30 WIB, di halaman apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Apel serentak yang dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, dengan Nakes sebagai vaksinator dan Bhabinkamtibmas sebagai tracer merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sedang mengalami situasi pandemi Covid-19. Kurang lebih hampir satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden RI, hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif,” ujar AKBP Andy dalam amanat Kapolri yang dibacakannya.

Lanjut AKBP Andy, berdasarkan data sampai dengan tanggal 10 Februari 2021, secara global sebanyak 220 negara telah terpapar pandemi Covid-19. Untuk Indonesia sendiri sebanyak 1.183.555 orang terkonfirmasi positif dan 32.167 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Terus lakukan pengawalan dan pengamanan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun nantinya saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.

“Yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” imbuhnya.

Dengan adanya program dari pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bhabinkamtibmas senantiasa bersinergi dengan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dan bersama stakeholder terkait lainnya yang mengetahui secara pasti untuk menentukan status kampungnya, apakah masuk zona merah, orange atau kuning.

“Para Bhabinkamtibmas yang telah disiapkan sebagai tracer, wajib disiplin untuk patuhi prokes dimanapun dan kapanpun, jangan sampai kita terpapar dan menularkan Covid-19 kepada keluarga yang kita cintai.” Tutup Kapolres.(*)




PemKab Tulang Bawang Barat , PT. INKA dan ITERA Tandatangani kerjasama pengembangan Transportasi Berbasis Listrik

Tulang Bawang Barat : Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, S.P. menghadiri acara Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan PT. Industri Kereta Api (INKA) dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tentang kerjasama pengembangan Transportasi Berbasis Listrik di Kabupaten setempat secara virtual. Di Cafe Uluan Nughik, Kamis (11/02/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Umar Ahmad bersyukur ITERA dan INKA dapat mendampingi Tubaba menuju Masa Depan.

Dia menambahkan mencurahkan apa yang dimiliki dan membangun ruang.

“Kita semua mencurahkan apa yang kita miliki ini benar-benar untuk membangun ruang yang kita cita-citakan ini,” kata Umar.

ITERA dan INKA berjanji akan mendukung penuh mewujudkan mimpi Bupati Tulang Bawang Barat yg ingin menggabungkan teknologi, budaya dan seni di Kabupaten setempat. (Firman)




Bupati Umar Ahmad, S.P. Buka Acara Peningkatan Kapasitas Camat

Tulang Bawang Barat : Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, S.P. membuka Acara Peningkatan Kapasitas Camat dan Aparatur Kecamatan se- Kabupaten setempat, di Cafe Uluan Nughik. Kamis (11/02/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis Perhubungan, Camat dan Sekcam dan Kasi se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam arahannya Bupati Umar Ahmad percaya para camat yg telah dilantik layak dan mampu untuk ditempatkan di wilayahnya masing – masing dan dapat bekerja seoptimal mungkin,” ujarnya.

“Camat harus memahami Tupoksi, karena tugas camat selalu berkoordinasi mengenai kegiatan pemberdayaan masyarakat.” Pungkasnya. (Firman)




TNI-Polri dan Pol PP Bagikan Masker kepada Masyarakat Tubaba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat terus disosialisasikan pada masa Pandemi Covid 19, yang dipimpin langsung oleh kabag OPS Kompol Dulhafid S.Pd, Kamis 11 Februari 2021.

Operasi Yutisi digelar Pada hari Kamis 11 Februari 2021 sekitar jam 09.00 wib tepatnya di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat , yang dihadiri oleh Personil Polres Tubaba yang tersprintkan Ops Aman Nusa dan anggota TNI beserta Satpol PP

Kegiatan Operasi Yustisi untuk menegakkan Inpres. No. 6 Tahun 2020, dan Maklumat Kapolri, serta menegakan Pergub. No 45 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kabag OPS Kompol Dulhafid S.Pd mengatakan, Tindakan diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan berkendara seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional, yang tentunya sebagai pemberi peringatan kepada masyarakat setempat agar waspada dan mematuhi protokol kesehatan dimana belakangan ini Tulang Bawang Barat semakin marak penyebaran virus covid 19. Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berakhir pukul 10.30 Wib dalam keadaan tertib aman dan lancar.” Ujarnya. (Firman)




Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang perempuan berinisial DA (31), warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang saat berada di sebuah kamar hotel.

Perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika ini, ditangkap hari Rabu (10/02/2021), pukul 20.00 WIB, di sebuah kamar, Hotel Sarbini, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Rabu malam petugas kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, perempuan ini ditangkap saat sedang berada di sebuah kamar, Hotel Sarbini, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (11/02/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan perempuan tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kotak rokok merk Sampoerna Mild, tas warna kuning bertuliskan Emory, handphone (HP) merk Oppo warna hitam dan HP merk Nokia warna biru.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kecamatan Menggala, saat itu mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkotika di sebuah kamar, Hotel Sarbini, yang ada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan.

“Setelah tiba di Hotel Sarbini, petugas kami langsung menuju ke kamar dan berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini perempuan berinisial DA masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Bupati Tulang Bawang Berikan Sosialisasi Penerapan Protkes

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti, SE., MH memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Pembagian masker dan Realisasi 25 program BMW dilaksanakan Kampung Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang , Rabu (10/02/2021)

” keselamatan Rakyat itu diatas segalanya ” saya meminta kepada OPD terkait, TNI dan Polri kita bergerak terus menerus dan jangan putus semangat dalam memutuskan rantai Covid 19 di kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Bupati.

“Kabupaten Tulang Bawang adalah milik kita bersama, kalau kita tidak mengadakan edukasi dan juga sosialisasi terus menerus mengingatkan pasti ada yang lupa dan lalai,” paparnya.

“Dengan kerjasama kita semua, Tulang bawang satu satunya kabupaten dan pertama di provinsi Lampung yang sudah menyalurkan Dana Desa Tahap I, dengan program Usaha ekonomi kreatif semoga dapat menstabilkan perekonomian di masa pandemi covid-19.”Pungkasnya.

Dalam 25 program unggulan , FKUB juga ikut serta berperan dalam membangun Taman Merah Putih

Dalam acara tersebut Bupati didampingi , Plt.Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra (Dr. Achmad Suharyo, M.Si), Staf ahli Bid. Hukum, politik dan pemerintahan ( Saut Sinurat, SH ), dan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang Wakil ketua FKUB , Sekcam se Tulang Bawang, Ketua PKK se Tulang Bawang , dan Media massa. (Herli)




Sekdakab Ir.Anthoni,M.M. Lantik 21 Pejabat Eselon III dan IV

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir.Anthoni,MM melantik 21 Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala.Rabu (10/02/2021).

Pelantikan yang dihadiri oleh Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto,S,sos,M,han, Kapolres yang diwakili Kompol Wahyu, Kajari yang diwakili Husni Mubarak, Ketua DPRD Sopii Ashari,SH, Kepala Inspektur dan Kepala BKPP.

Dalam Upacara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat administrator dan Pejabat pengawas kali ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak serta para pejabat yang baru dilantik dipersilakan untuk mengambil SK masing-masing yang telah dipersiapkan di meja pelantikan dengan cara satu persatu.

Dalam sambutan Sekda Kabupaten Tulang bawang Anthoni yang telah mewakili Bupati Tulang bawang Winarti mengucapkan selamat kepada 21 Pejabat yang dilantik hari ini,yang terdiri dari 9 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pejabat pengawas,semoga saudara-saudara bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan Pemerintah dan masyarakat.

Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pembenahan dan penyegaran serta penataan formasi jabatan sesuai dengan nomenklatur baru,agar kedepan kinerja Pemerintah daerah dapat lebih optimal.

Anthoni juga berpesan,bahwa evaluasi terus dilakukan,pegawai maupun pejabat yang berkompeten dan berprestasi maka ia berpeluang dipertahankan atau bahkan promosi jabatan,namun bagi yang tidak bekerja dengan baik maka ia juga harus siap apabila tereliminasi dari jabatannya.(Herli)




Bupati Mesuji Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Mesuji: Detikperu.com- Bupati Mesuji, Saply TH, kembali melakukan Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (10/02/2021) sore.

Pelantikan tersebut didasarkan dari keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.03.02./310/V.03/KPTS.MSJ.2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan aparatur sipil negara dalam jabatan jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Mesuji.

Bupati Mesuji, Saply TH mengatakan, Peralihan tugas Aparatur Sipil Negara, merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah., Hal ini dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan, karena Jabatan merupakan amanah, wajib untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Saply.

Dirinya meminta agar dalam bekerja memiliki target. “Jangan bekerja hanya mengharapkan tunjangan saja. Ingat, harus ada target yang dicapai, bila tidak bisa mencapai target, maka akan segera saya pindahkan,” katanya.

Selain itu juga bupati Mesuji saply TH,mengatakan, tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

“Di harapkan agar pejabat yang baru saja saja dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kabupaten Mesuji., Saya tidak segan – segan memindahkan kemana pun tempat apabila dalam bekerja tidak benar,” katanya.

Saply menegaskan, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahannya.

“Saya tidak meminta uang sepeserpun kepada kalian semuanya. Saya berharap bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.” Pungkasnya. (Mantoni)