Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam

Tulang Bawang: Detikperu.com- Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan gubuk tersebut berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.

“Selasa siang petugas kami melakukan penggerebekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (19/02/2021).

Lanjut AKP Anton, hasil penggerebekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO als MG (22), berprofesi tani, warga Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.

“Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk tersebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Polisi Amankan Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Satuan Reserse kriminal Polres Tulang Bawang Barat Telah mengamankan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang berinisial (SDM) umur 55 Tahun alamat Tiyuh Wonorejo Rt 09 Rw 03 Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tuba Barat yang diduga melakukan pembuatan laporan palsu tentang tuduhan atas perbuatan asusila kepada seorang mahasiswi yang berinisial (EL) umur 29 tahun yang bertempat tinggal di Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (19-02-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU Andre Try Putra S.IK mengatakan , Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 sekira jam 17.30 Wib, Tersangka datang ke SPKT Polres Tubaba dengan didampingi 2 (dua) orang penasehat hukum yaitu YOSEP ARNOLI, S.H. dan SANUDI, S.H. untuk membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “FOTO SYUR MIRIP OKNUM ANGGOTA DPRD TUBABA BERINISIAL SDM DENGAN SEORANG WANITA BERINISIAL EL DIKAMAR HOTEL” Kemudian Laporan saudara (SDM) tersebut diterima dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan sislaphar,

Selanjutnya perkara tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tubaba dan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut penyidik menemukan seorang perempuan yang berinisial EL tersebut yang menerangkan bahwa Foto tersebut adalah benar dirinya dengan seorang anggota Dewan bernama (SDM) dan foto tersebut benar diambil menggunakan handphone milik EL serta EL mengakui dengan saudara (SDM) tersebut telah menginap di hotel sebanyak 2 (kali) di tempat yang berbeda di Hotel Citra 3 Metro dan Hotel Indah Permai Kabupaten Lampung Timur.

Setelah itu penyidik mendatangi Hotel tempat mereka menginap tersebut dan menemukan terdapat nama (SDM) di buku tamu hotel dan memang benar pernah menginap di hotel tersebut bersama EL dan juga menemukan selimut dan sprei sesuai dengan yang ada di foto tersebut setelah itu penyidik melakukan gelar perkara atas laporan saudara (SDM) tersebut dilakukan Henti Lidik dan kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU Andre Try Putra S.IK juga mengatakan, Kemudian Pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 setelah dilakukan panggilan yang ke 2 terhadap Tersangka datang ke Polres Tulang Bawang Barat dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Tulang Bawang Barat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang kemudian dilakukan penahanan terhadap Tersangka di Mako Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Masih dari Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, dengan ini terduga pelaku dengan inisial (SDM) tindak pidana asusila terjerat pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat Laporan Palsu dengan ancaman pidana 7 (Tujuh) tahun penjara.”Tegasnya. ( Firman)




Wakapolres Tulang Bawang Secara Simbolis Resmikan KTN di Kecamatan Banjar Margo

Tulang Bawang: Detikperu.com- Wakapolres Tulang Bawang Kompol Nelson F Manik, SH, secara simbolis meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang berada di wilayah Kecamatan Banjar Margo.

Peresmian KTN ini, berlangsung hari Kamis (18/02/2021), pukul 09.30 WIB sampai dengan Pukul 11.30 WIB, di Balai Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini saya secara simbolis mewakili Kapolres Tulang Bawang meresmikan KTN yang berada di Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Kompol Manik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjutnya, seyogyanya peresmian KTN ini dihadiri dan dilakukan oleh pak Kapolres, berhubung beliau ada kegiatan di Polda Lampung yang tidak bisa diwakilkan sehingga saya ditunjuk mewakilinya untuk meresmikan secara simbolis KTN hari ini.

Tujuan dari pembentukan KTN ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kemandirian masyarakat yang tinggal di KTN pada masa pandemi seperti saat ini.

“Covid-19 masih berada di sekitar kita, sehingga diharapkan dengan adanya KTN ini masyarakat yang tinggal dan berada disini dapat bertahan hidup dan mandiri walau dalam kondisi sulit,” terang Kompol Nelson.

Kedepannya, setiap kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk sai bumi nengah nyappur ini akan dipersiapkan menjadi KTN.

Ditempat yang sama, Camat Banjar Margo A. Idris, S.Sos mengatakan, ucapan terima kasih atas kehadiran pak Wakapolres pada peresmian KTN hari ini. Harapannya dengan telah diresmikan KTN ini, semoga masyarakat yang ada disini dapat bertahan hidup dan tetap kreatif meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

“Kedepannya, kami berharap seluruh kampung yang ada di Kecamatan Banjar Margo bisa menjadi KTN seperti Kampung Mekar Jaya ini,” ujar Idris.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres, Kasat Binmas AKP Joni Abdullah, Camat Banjar Margo, Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, Danramil Banjar Agung, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Banjar Margo, Personel Polsek Banjar Agung, Babinsa Kampung Mekar Jaya dan perwakilan masyarakat Kampung Mekar Jaya.(*)




Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan Panca Jaya Dilakukan Secara Virtual

Mesuji: Detikperu.com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, yang digelar di Balai Desa Adi Luhur kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji secara virtual.

Acara yang berlangsung dihadiri Prasetiyo Yura B.,SH.MM selaku Camat setempat berserta jajarannya, dan juga seluruh kepala Desa dalam lingkup kecamatan Panca Jaya, selain daripada itu, acara tersebut juga di monitoring oleh Bupati H.Saply TH dan Wakil Bupati Mesuji Haryati Cenderalela, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Sos secara virtual zoom meeting, Kamis (18/02/2021)

Walaupun acara tersebut dalam keadaan agak terganggu dikarenakan diguyur hujan, Alhamdulillah masih berlangsung khidmat dan lancar.

Pelaksanaan musrenbang ini, adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu yang bersinergis baik antar sektor maupun wilayah serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di kecamatan sehingga dapat diatasi, Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Prasetiyo Yura dalam sambutanya.

”Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD 2022 Tingkat Kecamatan Panca Jaya Secara Virtual. Memperhatikan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 dijelaskan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan desa/kelurahan di lingkup kecamatan, ” paparnya.

“Saya juga berharap kedepannya agar jalan kabupaten dari desa Fajar Indah,Fajar Baru,Fajar Asri sepanjang lebih kurang 6 KM, agar segera di bangun karena akan kebutuhan masyarakat yang melalui jalan tersebut sangat tinggi.

Terkait dengan desa terang,maka kebutuhan akan PJU(Penerangan Jalan Umum) sangat diharapkan oleh masyarakat Kecamatan panca Jaya, terutama pada ruas jalan kabupaten.

kepada dinas perkim harap kami untuk jalan kawasan pada 7 (tujuh) desa yang ada di Kecamatan Panca Jaya dapat terealisasi

Dan juga masyarakat mengharapkan
Pasar di desa Adi Luhur Kecamatan Panca jaya agar cepat dibuka, “harapnya

Dalam akhir penyampainya, Prasetiyo Yura berdoa semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita bisa dapat mensukseskan kegiatan pemerintah kabupaten mesuji lebih baik lagi kedepannya.

“Hasil kerajinan tenun ini dipesan untuk kain sarung, tak ada lagi halangan membangun anggaran tersedia alat mendukung.” Tutupnya. (Mantoni)




Disdukcapil Tubaba Terus Berupaya Tertibkan Administrasi Kependudukan

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com(SMSI-lpg)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba terus berupaya untuk tertibkan administrasi Kependudukan warga Kabupaten Tulangbawang Barat walau kadang tersendat karena kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia.

Hal itu diungkapkan Johanuddin, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabiddafduk) Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Barat di ruang kerja, pada Rabu 17/02/2021.

Mendampingi Kepala Disdukcapil Ahmad Hariyanto, Johan menuturkan, bukanlah suatu yang mustahil adanya kendala untuk mencapai hasil kerja lebih cepat dan baik.
“Walau fasilitas kurang memadai, dengan kemampuan sumber daya manusia yang cukup memadai, kami tetap berupaya untuk mencapai hasil kerja sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Dia membeberkan, suatu hambatan untuk bekerja cepat diantaranya sulit terhubungnya jaringan internet karena buruknya signal.

“Kadang upload satu data saja bisa mencapai belasan menit untuk bisa terhubung, yang tentunya berakibat pelan dalam pencapaian kerja,” terangnya.

Johanuddin menambahkan, selama ini stafnya selalu melakukan cara jemput bola ke wilayah Kecamatan bahkan Desa untuk penjemputan data dan perekaman e-Ktp.

“Di masa pandemi ini Disdukcapil Tubaba tidak melakukan pelayanan jemput bola. Tapi diharapkan kepada masyarakat dapat melengkapi dokumen kependudukan dan catatan sipil melalui aplikasi e-smail Tubaba, semua bisa diproses melalui aplikasi ini kecuali perekaman e-Ktp.” Jelasnya.

Johan juga mengatakan, “Aplikasi tersebut diadakan demi menciptakan kemudahan dalam pelayanan terhadap warga Kabupaten Tulangbawang Barat Karena memberikan pelayanan cepat dan mudah merupakan perintah dari Pimpinan.” Tutupnya. (Tim SMSI).




Perangi Covid-19, Serda Suyatno Bersama Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Kepada Tukang Becak

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Kedung Lumbu Koramil 05/ Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Suyatno bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya dengan membagikan masker kepada tukang becak Di jln. Untung Suropati Kamis (18/02)2021).

“Untuk memutus penyebaran virus covid-19 kami bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas mensosialisasikan PPKM berbasis Mikro kepada pengemudi becak dan membagikan masker untuk upaya memutus penyebaran Covid-19.”Ujar Serda Suyatno di sela-sela kegiatan.

“Terus menggunakan masker, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.”terangnya.

Lebih lanjut Suyatno menegaskan Babinsa, bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas sebagai garda terdepan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan berbasis mikro dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat tersebut, kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pengemudi becak dan masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Kapten Inf Tono : Setiap Orang Mempunyai Tanggung Jawab Bersama Dalam Penanganan Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Upaya pendisiplinan warga masyarakat agar dalam melaksanakan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan terus dilaksanakan oleh anggota Koramil 24/Puhpelem.

Dengan turun langsung ke lapangan, anggota Koramil 24/Puhpelem memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak mengabaikan himbauan pemerintah mengenai pencegahan penularan Covid-19.

Kamis(18/2), Anggota Koramil 24/Puhpelem yang dipimpin oleh Batuud Pelda Bambang beserta anggota Polsek Puhpelem Aipda Agus melaksanakan himbauan kepada warga di Pasar Ploso yang ditujukan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Danramil 24/Puhpelem Kapten Inf Tono menyampaikan, upaya penegakan disiplin bagi warga Kecamatan Puhpelem secara terus menerus dilaksanakan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“ Dengan terus memberikan edukasi, diharapkan masyarakat taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, karena setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri, keluarga di rumah dan orang disekitarnya “, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Berikan Himbauan Kepada Warga Terapkan Protokol Kesehatan, Koramil Dan Polsek Nguntoronadi Bersinergi Laksanakan Patroli

Wonogiri: Detikperu.com– Sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protocol kesehatan dalam pendisiplinan masyarakat dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19) di Wilayah Kecamatan Nguntoronadi seakan tiada hentinya dilaksanakan.

Anggota Koramil 04/Nguntoronadi dengan bersinergi bersama anggota Polsek Nguntoronadi melaksanakan patroli penegakan disiplin di sekitaran Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (18/2).

Mewakili Danramil, Batuud Peltu Lutfi yang turut dalam pelaksanaan penegakan disiplin menyampaikan, dalam melaksanakan patroli, anggota mendatangi ibu-ibu yang berkumpul diwarung dan memberikan himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.

“ Kegiatan Patroli ini dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di masyarakat saat pandemi COVID-19 “, ucapnya.

Ditambahkan Batuud, selain memberikan himbauan agar tetap menjaga jarak/ physical distancing, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer setelah dan sesudah melakukan aktivitas, anggota juga memberikan masker agar selalu dipakai saat beraktifitas diluar rumah.

“Di tengah pandemi Covid-19, anggota gabungan meminta warga selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak serta membiasakan cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” tutupnya.

Penulis: (Arda 72)




Koramil 14/Jatisrono, Dampingi GTPP Kabupaten Wonogiri Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Jatisrono

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten melaksanakan operasi penegakan disiplin protocol kesehatan bagi warga Kecamatan Jatisrono di sekitar Pasar dan Terminal Jatisrono.

Anggota Koramil 14/Jatisrono yang dipimpin oleh Batuud Pelda Suyata, bersama dengan Polsek dan Puskesmas Jatisrono I memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Pelda Suyata mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi penegakan disiplin anggota gabungan mendapati 8 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Secara persuasif dan humanis anggota gabungan memberikan teguran kepada para pelanggar protkes.

“ Selain memberikan teguran dan himbauan, mereka juga memberikan masker agar selalu dipakai “, ucap Batuud.

Batuud menyampaikan, dengan adanya patroli yang dilaksanakan oleh GTPP Kecamatan Jatisrono maupun Kabupaten Wonogiri di wilayah Kecamatan Jatisrono, semoga ada perubahan untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.

Penulis: (Arda 72)




Koramil 17/Sidoharjo Berikan Himbauan Secara Humanis Dengan Harapan Warga Lebih Patuh Taat Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 17/Sidoharjo gencar melaksanakan patroli protokol kesehatan dengan menyasar warung tenda hingga tempat berkerumunnya masyarakat.Rabu(17/2) Malam,

Kegiatan Patroli protokol kesehatan pada malam hari ini dipimpin oleh Batuud Peltu Sugiharto bersama segenap anggota Babinsa guna memberikan himbauan serta memantau penerapan protocol kesehatan yang berada di wilayah Kecamatan Sidoharjo.

Batuud menyampaikan, setiap hari pihaknya melakukan patroli protokol kesehatan ke tempat-tempat keramaian di sekitaran Kecamatan Sidoharjo, hal tersebut dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

” Secara rutin kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah/memutus penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan saat ini harus menjadi kebiasaan yang harus kita terapkan,” ucapnya.

Pelda Sugiyarto menambahkan, dengan memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat mengenai protocol kesehatan guna memutus penyebaran covid19, diharapkan warga semakin disiplin dan patuh sehingga bisa terbebas dari Covid-19.

Penulis: (Arda 72)