Dua orang pria ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Tim Satuan Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika di kediaman salah seorang pelaku An. (SU) umur 37 tahun Bin SAGEM di RT/RW 024/005 pada hari senin tanggal 15 februari 2021 sekira pukul 00.30 Wib di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tuba Barat. Jum’at (19-02-2021)

Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan SH,MH yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan, Didapatkan informasi bahwa nama (SU) sering mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran wilayah pasar Pulung Kencana dan tiyuh mulyo kencana bersama dengan anak buahnya bernama (KU) 32 tahun ,kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari senin tanggal 15 februari 2021 sekira jam 00.30 wib didapatkan informasi (SU) berada di rumahnya bersama dengan (KU),lalu dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti tersebut yg disimpan di kandang burung di dalam rumahnya kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Masih dari Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan SH,MH setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut lalu ditemukannya barang bukti berupa 2 ( dua) klip plastik warna putih besar berisikan 10 (sepuluh )klip plastik kecil dan 1(satu) klip plastik besar yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11,93 gram, dengan ini terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka bandar narkoba dan terjerat Pasal 114 Ayat 2 dengan minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Ungkapnya. (Firman)




Lidi Nipah Menjadi Penggerak Ekonomi Baru Bagi Masyarakat Desa SMJ

Mesuji: Detikperu.com- Jangan kaget jika hari ini anda berkunjung ke Desa Sidang Muara Jaya (SMJ), Desa Sungai Sidang dan Dusun Kuala Mesuji. Pada sepanjang pemukiman bantaran Sungai Mesuji yang menghampar menuju Laut Jawa

itupun, anda akan melihat ratusan masyarakat, dari semua jenis kelamin dan usia, sibuk menyerat daun nipah.

“Mereka sedang mengambil lidinya untuk dijual,” kata Kepala Desa Sidang Muara Jaya, Benuang Alitopa, pada Sabtu (20/02/20).

Menurut Benuang, kesibukan baru ini bermula dari kedatangan seorang pengusaha yang bersedia membeli lidi nipah itu dengan harga Rp. 3.500 hingga Rp. 4.00 per kilogram. Kebutuhan yang diperlukan, masih menurut Kades SMJ ini, bisa mencapai 50 sampai 60 ton untuk setiap bulan

Atas tawaran itu, Benuang kemudian menyampaikannya kepada masyarakat yang lantas menyambut dengan antusias

“Dengan keberadaan batang nipah yang begitu melimpah, kesempatan ini telah menjadi kesibukan dan penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Desa SMJ dan sekitarnya,” kata Benuang.

Selain itu, masyarakat juga tidak harus membeli untuk memperolehnya sebab ketersediaan daun nipah masih menghampar luas bahkan untuk masa beberapa tahun mendatang

Benuang menyebut, setidaknya, sampai dengan satu bulan berjalan, sebanyak 60 ton lidi sudah berhasil terjual dan kondisi ini dirasa sangat membantu dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Juga, menekan tingkat kriminalitas dan angka pencurian,” imbuh Benuang.

“Dan bagi masyarakat luar yang ingin menanamkan modal untuk kegiatan ini, silahkan datang ke Desa SMJ. Kita akan mengkoordinir ke masyarakat untuk bekerjasama.”

Salah satu warga SMJ, Salamah (45) mengaku cukup terbantu dengan kegiatan baru ini. Dia bahkan menyebutnya sebagai rezeki yang tak terduga.

“Alhamdulilah, Jang. Pacak nyukupi seperluan sehari-hari. Jadilah,” ucapnya semoga langgeng dengan wajah berbinar senang.( Mantoni )




Koperasi Mesuji Agro Lestari Sediakan Sarana dan Prasarana Pertanian

Mesuji: Detikperu.com- Koperasi petani memegang petani, peranan tersebut meliputi pelayanan permodalan kepada petani agar dapat mudah mendapatkan benih padi, pupuk, pestisida obat obatan dan juga memudahkan pendistribusian pemasaran hasil pertanian.

Koperasi Mesuji Agro Lestari yang beralamatkan di desa Wonosari kecamatan mesuji timur kabupaten Mesuji lampung, sudah berbadan hukum dan memiliki SK. Menteri Kehakiman dan hak asasi manusia R.I, dengan struktur keanggotaan Ketua, Sekretaris, bendahara dan manajer di dua bidang pengelolaan RMP dan penyiapan bahan baku.

Sugito ketua koperasi Mesuji Agro lestari mengatakan, Anggota koperasi tani ini mayoritas adalah Gapoktan dari beberapa desa yang ada di tiga kecamatan mesuji, mesuji timur dan rawa jitu utara, saat ini kami baru memiliki delapan anggota, koperasi ini mulai terbentuk dari bulan September tahun lalu, Selain kegiatan permodalan koperasi ini menyediakan sarana prasarana pertanian seperti berbagai macam bibit beras merah,beras hitam, pupuk dan alat-alat pertanian jasa alsintan.

Visi misi lembaga koperasi pertanian khususnya di bidang perberasan, selain prosesing dan pemasaran hasil tani juga mengorganisir usaha tani komoditas pertanian unggulan untuk kualitas beras Mesuji asli terbaik serta menyambung rantai tataniaga. Kreasi dan inovasi manajemen dan keanggotaan juga sering kita rapatkan pertiga bulan sebagai bahan pembinaan bagi para petani. Dengan demikian besar harapan koperasi ini dapat berkembang dan berkontribusi besar bagi kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. “Tutupnya.(Mantoni)




Jadi Pelaku Curat di Kantor Kecamatan, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Gedung Aji

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pemuda berinisial AC als AG (20), warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pemuda yang kesehariannya berstatus pengangguran ini, ditangkap hari Kamis (18/02/2021), pukul 21.30 WIB, sesaat setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Kecamatan Penawar Aji.

“Kamis malam petugas kami bersama dengan warga berhasil menangkap seorang pemuda pelaku curat di Kantor Kecamatan Penawar Aji, pemuda tersebut ditangkap sesaat setelah mencuri sebuah laptop milik Kantor Kecamatan Penawar Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (20/02/2021).

Lanjut Ipda Arbiyanto, aksi pencurian yang dilakukan oleh pemuda berinisial AC als AG terjadi hari Kamis (18/02/2021), pukul 21.00 WIB, di Kantor Kecamatan Penawar Aji, yang berada di Kampung Gedung Rejo Sakti.

Aksi pemuda tersebut diketahui oleh saksi Samino (48), yang merupakan karyawan honorer penjaga Kantor Kecamatan, lalu saksi segera menghubungi petugas Polsek yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

“Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian curat ini langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), setelah tiba di TKP langsung menangkap pemuda yang sedang membawa sebuah laptop merk HP warna silver,” ungkap Ipda Arbiyanto.

Akibat kejadian ini, Kantor Kecamatan Penawar Aji mengalami kerugian satu buah laptop merk HP warna silver yang ditaksir senilai Rp. 4,5 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Sekda Tubaba Ikuti acara koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Sekretaris Daerah Novriwan Jaya menghadiri acara koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 bersama seluruh kepala daerah se-Lampung melalui video conference, panaragan jaya, jum’at (19/02/2021).

Rapat yang dihadiri oleh 21 peserta diantaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan 15 Kabupaten/Kota.

Dalam penyampaiannya Gubernur Lampung provinsi Lampung predikat baik.

“Berdasarkan PP 54 Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan rilis laporan pelaksanaan pencegahan korupsi triwulan ke-8 Tahun 2020 mendapatkan predikat provinsi performa Baik”

Ia menambahkan masih banyak kendaraan Tahun 1990 kebawa banyak yang tidak membayar pajak, hal ini yang menyebabkan piutang pajak kendaraan bermotor tinggi di Lampung.

Selesai acara Inspektur Tulang Bawang Barat Prana Putra mengatakan Bupati Tulang Bawang Barat mendapatkan peringkat Ke-7 dan harus perlu di evaluasi diantaranya, manajemen aset, pengadaan barang dan jasa serta dana desa. (Firman)




Zaiful Bokhari Beri Sambutan Pada Acara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Bupati Lampung Timur

Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memberi Sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan dan pelepasan Bupati Lampung Timur beserta ketua TP. PKK Kepada Plh Bupati Lampung Timur, Drs.Tarmizi Tahun 2021, Kamis (18/02/2021).

Acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Kabupaten Lampung Timur dihadiri pula oleh, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaiful Darmawan, Wakil Ketua 1 TP. PKK Mamiyani Fahrizal, Plh Bupati Tarmizi, Para Staf Ahli, Asisten, Forkopimda, Kepala OPD, Plh TP.PKK Rosita Tarmizi, Kepala Bagian, Ketua Forum Camat serta
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dawam Raharjo dan Azwar Hadi.

Mengawali acara Zaiful Bokhari menyampaikan ucapan selamat kepada Plh. Bupati Lampung Timur, Drs. Tarmizi serta ucapan selamat kepada Bupati Wakil Bupati terpilih.

“Pertama-tama saya ucapkan Selamat kepada Bapak Drs. Tarmizi atas penunjukannya sebagai Plh. Bupati Lampung Timur dan juga Selamat kepada Bapak Drs. Muhammad Dawam Rahardjo serta Bapak Hi. Azwar Hadi atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, semoga dapat melanjutkan pembangunan di Bumei Tuah Bepadan ini sehingga semakin maju dan mampu bersaing dengan Kabupaten Lainnya di Provinsi Lampung, bahkan di tingkat Nasional hingga Internasional”.

Selanjutnya Zaiful juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dalam membangun Kabupaten Lampung Timur.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai Bupati Lampung Timur, Saya atas nama Pribadi dan Keluarga mengucapkan terima kasih tak terhingga Kepada Anggota Forkopimda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Bagian lingkungan Pemerintah Daerah, terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang selama ini telah membantu kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, tidak lupa saya ucapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang telah mempercayakan saya menjabat sebagai Wakil Bupati maupun Bupati Lampung Timur ini”.

Diakhir sambutannya tidak lupa Zaiful menyampaikan permohonan maaf.

“Selama Saya menjabat tentunya ada kekurangan karena sebagai pimpinan saya juga hanyalah manusia biasa yang tak lepas dari luput dan salah untuk itu saya pribadi mohon maaf kepada Bapak Ibu sekalian apabila ada hal-hal yang kurang berkenan”.(Arif)




Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Jakarta: Detikperu.com- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan apresiasi atas penggunaan GeNose C19 untuk kepariwisataan Indonesia. Dia menilai hadirnya GeNose C19 sebagai upaya kecil untuk sesuatu yang besar.

“Sektor pariwisata menggunakan GeNose C19 untuk hidupkan industry pariwisata, untuk pulihkan ekonomi negeri, karena GeNose C19 bisa lakukan skrining Covid-19 secara massif dengan cepat, nyaman dan harga terjangkau,” demikian dikatakan Bambang Brodjonegoro yang secara resmi melaunching penggunaan GeNose C19 Inovasi Indonesia untuk Kepariwisataan Indonesia, yang diselenggarakan oleh Indonesia Tourism Forum bekerjasama dengan ACCOR Group, dan didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan, di Hotel Raffles Jakarta. Jumat (19/02/2021).

Lebih lanjut Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan betapa powerfulnya GeNose C19 untuk mobilitas orang di dunia pariwisata karena kecepatan proses deteksi Covid-19, tingkat akurasinya yang tinggi yakni 95%-97% dan satu unit GeNose C19 mampu melakukan 100 ribu kali tes untuk skrining Covid-19.
Menurut Menristek, alat yang memanfaatkan kecerdasan artifisial tersebut dinilai mampu mendeteksi seseorang yang baru dua hari terpapar virus Corona penyebab Covid-19. Sementara, tes PCR atau rapid antigen belum mampu mendeteksi pada periode yang sama.

“Membutuhkan waktu kurang dari 3 menit untuk mengetahui hasilnya (skrining Covid-19 menggunakan GeNose). Dan yang tidak kalah penting adalah harga pengetesan. Harga total dari mesinnya itu sekitar 60 juta rupiah, tetapi bisa dipakai untuk 100.000 kali tes. Itu artinya sangat memudahkan wisatawan untuk bergerak tanpa diberatkan oleh uang yang harus dikeluarkan,” kata Menristek dalam acara yang dihadiri oleh asosiasi-asosiasi besar dan pelaku industry pariwisata nasional.
GeNose C19 merupakan singkatan dari Gadjah Mada Electronic Nose. Alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan didukung penuh oleh Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN ini mampu mendeteksi Covid-19 melalui hembusan nafas. GeNose bekerja mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC) yang terbentuk karena adanya infeksi Covid-19 yang keluar bersama nafas melalui hembusan nafas ke dalam kantong khusus. Selanjutnya diidentifikasi melalui sensor-sensor yang datanya akan diolah dengan bantuan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).

Chairman of Indonesia Tourism Forum, Sapta Nirwandar, mengatakan di tahap awal ini GeNose C19 akan digunakan di seluruh jaringan hotel ACCOR Group, Hotel Sahid Group dan Hotel Santika Group.

“Kecepatan dan kenyamanan penggunaan GeNose C19 inilah yang membuat kami, insan pariwisata Indonesia, akan menggunakannya di seluruh destinasi wisata baik hotel, restoran, event pameran, spa, café, tempat-tempat hiburan seperti bioskop, taman rekreasi dan sebagainya. Khusus untuk hotel tahap awal akan langsung digunakan di seluruh jaringan hotel ACCOR Group, Hotel Sahid Group dan Hotel Santika Group.” kata Sapta Nirwandar.

Hybrid Launching GeNose C19 Inovasi Indonesia untuk Kepariwisataan Indonesia ini juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga serta Kepala Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kementerian Kesehatan Vivi Setiawaty serta berbagai asosiasi besar dan pelaku industry pariwisata, seperti PHRI, ASITA, INACEB, ASTINDO, MASATA, INTOA, INACA, IPI, APPBI, HIPPINDO, ASPERAPI, FOKBI dan JTF.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh insan pariwisata Indonesia atas dukungannya terhadap GeNose C19.

“Saya ucapkan selamat dan sukses atas launching GeNose C19 untuk pariwisata Indonesia, semoga dapat mempercepat kebangkitan industri pariwisata,” demikian Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan kegembiraannya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan kebanggaannya atas kehadiran GeNose C19 ini.

“Saya bangga atas inovasi negeri sendiri, dari oleh dan untuk Indonesia,” kata Jerry Sambuaga disambut applause peserta yang hadir di Raffles Hotel.

Acara Hybrid Launching GeNose C19 yang juga didukung oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini diakhiri dengan Penandatanganan Nota Dukungan dari Asosiasi Pariwisata Indonesia kepada Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk kesediaan mempromosikan dan memanfaatkan GeNose C19 untuk Kepariwisataan Indonesia.

Asosiasi Pariwisata Indonesia yang hadir menandatangani Nota Dukungan adalah:
1. Haryadi Sukamdani, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
2. N. Rusmiati, Chairman Association Of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA)
3. Budi Tirtawisata, Ketua Indonesian Convention & Exhibition Bureau (INACEB)
4. Elly Hutabarat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO)
5. Panca Sarungu, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (MASATA)
6. Ricky, Sekretaris Umum Indonesia Inbound Tour Operator Association (INTOA)
7. Denon Prawiraatmadja, Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA)
8. I Gede Susila Wisnawa, Ketua Umum Insan Pariwisata Indonesia (IPI)
9. Alphonzus Widjaya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)
10. Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO)
11. Hosea Andreas Runkat, Ketua Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI)
12. Lily G Karmel, Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI)
13. Salman Dianda Anwar, Ketua Jakarta Tourism Forum (JTF)

Diakhir acara, dilakukan juga Penandatanganan Kerjasama Pembelian 100 Unit GeNose C19 oleh Accor Group Indonesia, yang diwakili oleh Adi Satria, VP Sales and Marketing Accorhotels Indonesia, Singapore and Malaysia. (*)




Bupati Tanggamus dan Jajaran Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Dengan KPK

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Lampung Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui video conference di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (19/02/2021).

Rakor dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhia

wan Wibisono, Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, dalam penyampaiannya menerangkan pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai 80,66% atau diatas rata rata MCP Nasional sebesar 64%.

Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri angka MCP sebesar 73%, yang juga berada diatas rata rata MCP Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, yakni 69%.

“Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ini mengalami peningkatan. Dulu aset Tahun 2019 itu diselamatkan hanya 62 Triliun, tapi Tahun 2020 kemarin mencapai 592,4 Triliun, salah satunya apa, ya Provinsi bapak ini,” ungkap Yudhiawan.

Yudhiawan menjelaskan bahwa penilaian MCP dilakukan terhadap delapan fokus area, yakni ;
1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Perizinan terpadu satu pintu.
4. Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah).
5. Managemen ASN.
6. Optimalisasi pendapatan daerah.
7. Manajemen aset daerah.
8. Tata kelola dana desa.

Sementara Bupati Hj Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus senantiasa berupaya melakukan perbaikan atas pencapaian yang ada saat ini. Selain itu Pemkab Tanggamus juga telah merencanakan beberapa aksi yang akan dilakukan pada tahun 2021.

Beberapa area yang menjadi perhatian dan masuk sebagai aksi yang akan dilakukan pada tahun ini, diantaranya terkait dengan perencanaan dan penganggaran APBD, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), penambahan tenaga fungsional APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah), Manajemen ASN melalui Analisis Beban Kerja, serta terkait tata kelola dana desa.

“Kesemua ini, tentunya sangat penting untuk dilakukan, dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Bupati juga berharap adanya peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, sehingga program pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Inspektur Ernalia, Kepala BPKD Suaidi, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya, Kepala BKPSDM Aan Derajat, Kabag ULP Sarwo Haddy dan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah. (Anggalia)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam

Tulang Bawang: Detikperu.com- Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan gubuk tersebut berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.

“Selasa siang petugas kami melakukan penggerebekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (19/02/2021).

Lanjut AKP Anton, hasil penggerebekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO als MG (22), berprofesi tani, warga Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.

“Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk tersebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Polisi Amankan Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Satuan Reserse kriminal Polres Tulang Bawang Barat Telah mengamankan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang berinisial (SDM) umur 55 Tahun alamat Tiyuh Wonorejo Rt 09 Rw 03 Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tuba Barat yang diduga melakukan pembuatan laporan palsu tentang tuduhan atas perbuatan asusila kepada seorang mahasiswi yang berinisial (EL) umur 29 tahun yang bertempat tinggal di Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (19-02-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU Andre Try Putra S.IK mengatakan , Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 sekira jam 17.30 Wib, Tersangka datang ke SPKT Polres Tubaba dengan didampingi 2 (dua) orang penasehat hukum yaitu YOSEP ARNOLI, S.H. dan SANUDI, S.H. untuk membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “FOTO SYUR MIRIP OKNUM ANGGOTA DPRD TUBABA BERINISIAL SDM DENGAN SEORANG WANITA BERINISIAL EL DIKAMAR HOTEL” Kemudian Laporan saudara (SDM) tersebut diterima dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan sislaphar,

Selanjutnya perkara tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tubaba dan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut penyidik menemukan seorang perempuan yang berinisial EL tersebut yang menerangkan bahwa Foto tersebut adalah benar dirinya dengan seorang anggota Dewan bernama (SDM) dan foto tersebut benar diambil menggunakan handphone milik EL serta EL mengakui dengan saudara (SDM) tersebut telah menginap di hotel sebanyak 2 (kali) di tempat yang berbeda di Hotel Citra 3 Metro dan Hotel Indah Permai Kabupaten Lampung Timur.

Setelah itu penyidik mendatangi Hotel tempat mereka menginap tersebut dan menemukan terdapat nama (SDM) di buku tamu hotel dan memang benar pernah menginap di hotel tersebut bersama EL dan juga menemukan selimut dan sprei sesuai dengan yang ada di foto tersebut setelah itu penyidik melakukan gelar perkara atas laporan saudara (SDM) tersebut dilakukan Henti Lidik dan kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU Andre Try Putra S.IK juga mengatakan, Kemudian Pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 setelah dilakukan panggilan yang ke 2 terhadap Tersangka datang ke Polres Tulang Bawang Barat dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Tulang Bawang Barat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang kemudian dilakukan penahanan terhadap Tersangka di Mako Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Masih dari Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, dengan ini terduga pelaku dengan inisial (SDM) tindak pidana asusila terjerat pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat Laporan Palsu dengan ancaman pidana 7 (Tujuh) tahun penjara.”Tegasnya. ( Firman)