Meriahkan HUT Ke-24, Pemkab Tuba Melalui Dinas Perikanan Adakan Lomba Masak

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang meriahkan HUT Kabupaten Tulang Bawang Ke-24 dengan mengadakan lomba masakan serba ikan di lingkup Pemkab setempat belum lama ini (15/3).

Perlombaan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mendorong tingkat konsumsi ikan di masyarakat khususnya di Kabupaten Tulangbawang.

Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang menggelar lomba masak serba ikan sesuai dengan Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 523/40/V.20/TB/III/2021, tentang Pemberitahuan Kegiatan Dalam Rangka HUT TUBA ke-24.

Pelaksanaan lomba masak serba ikan tersebut diikuti oleh 15 peserta yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, di Kabupaten Tulangbawang, lomba tersebut juga dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Para peserta lomba, membuat dan menyajikan masakan serba ikan di Kantor Dinas mereka masing-masing, dewan juri akan mengunjungi di Kantor peserta lomba untuk melakukan penilaian, jadi lomba yang kita lakukan tidak menyebabkan pengerumunan orang.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Akmal mengungkapkan salah satu tujuan mendasar kegiatan ini dilaksanakan diantaranya memberikan edukasi kepada peserta agar lebih terampil dalam memasak berbahan baku ikan.

“Selain terampil nantinya peserta bisa menyebarluaskan informasi kandungan gizi serta manfaat konsumsi ikan bagi kesehatan, terlebih meningkatkan angka konsumsi ikan,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi satu inovasi bagi peserta untuk bisa menciptakan menu makananan berbahan ikan dari berbagai jenis masakan ,sehingga ini nantinya menambah selera makan keluarga, terutama bagi anak anak dan pastinya meningkatkan konsumsi ikan sesuai standar nasional.

Adapun untuk lomba sendiri nantinya setiap peserta akan dinilai langsung oleh tim penilai atau juri yang terdiri dari Dyah Ambarwati, S.Sos dari unsur PKK, Yusuf Zaid dari unsur Dinas Kesehatan dan Liza A. Putri, S.Pi., M.IP dan Sanariyah, S.H., M.M. dari dinas perikanan Kabupaten Tulangbawang.

Untuk pengumuman pemenang lomba ini nantinya akan diumumkan pada tanggal 20 Maret 2021 ini.” Pungkas Akmal.




Kapolsek Gedung Aji : Mari Kita Semua Taati Surat Edaran Bupati Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Gedung Aji bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspicam) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Tulang Bawang.

Rakor dan sosialisasi ini berlangsung hari Selasa (16/03/2021), pukul 14.00 WIB, di Kantor Kecamatan yang berada di Kampung Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, Camat Meraksa Aji Erwansyah, SE, MM, Danramil Penawar Aji dan Ketua Paguyuban Musik Gedung Aji, Meraksa Aji dan Penawar Aji (Pamuji) beserta anggotanya sebanyak 20 orang.

Camat Meraksa Aji dalam sambutannya mengatakan, sebelum berlangsungnya rakor ini kami para camat telah dikumpulkan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Dr (Cand) Hj. Winarti, SE, MH, untuk mensosialisasikan Surat Edarannya dengan Nomor : 360/002/VIII/TB/II/2021, tanggal 26 Februari 2021 tentang Ketentuan Pembatasan Kegiatan Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang.

“Tujuan dari dikeluarkannya Surat Edaran ini untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di tempat hajatan/pesta/hiburan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Erwansyah.

Ditempat yang sama, Kapolsek Gedung Aji sangat mendukung pelaksanaan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tulang Bawang dan kepada pemilik orgen/hiburan dapat mentaati aturan tersebut.

“Kami dari pihak Kepolisian tentunya sangat mendukung pelaksanaan terhadap Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati, untuk itu kami menghimbau kepada Ketua Pamuji dan anggotanya untuk bisa mentaati aturan ini,” ujar Ipda Arbiyanto.

Lanjutnya, di dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Tulang Bawang disebutkan bahwa mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021 untuk acara hajatan/pesta/hiburan ditiadakan baik siang hari maupun malam hari.

Pelaksanaan akad nikah/ijab kabul masih bisa dilaksanakan dengan ketentuan undangan maksimal 50 orang, waktu pelaksanaan dibatasi maksimal 3 jam dan tidak menggunakan hiburan/musik, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, sebelumnya telah melalui tahapan bukan secara tiba-tiba karena untuk melindungi dan demi keselamatan masyarakat yang berada di Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Mari kita semua disiplin patuhi Prokes dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Tutup Kapolsek.(*)




Ketua TP PKK Tanggamus Buka Kegiatan Pokbinwil di Pekon

Bulok: Detikperu.com- Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i, membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pekon Percontohan 10 Program Pokok PKK atau Pokbinwil (Kelompok Pembinaan Wilayah), yang ditempatkan di Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Selasa (16/3/2021).

Hj. Sri Nilawati Syafi’i, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Program Kerja PKK Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, salah satu program yang dilaksanakan adalah Pembinaan 10 Program Pokok PKK atau Pokbinwil, di 20 kecamatan se Kabupaten Tanggamus.

“Pelaksanaan Pokbinwil dimaksudkan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terkait pelaksanaan 10 Program Pokok PKK kepada kader PKK Pekon.”

“Pembinaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Apa kekurangan yang ada di pekon, nanti akan segera ditindak lanjuti di kecamatan,” kata Sri.

Lanjut Sri, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK harus dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya, agar pelaksanaannya berhasil.

Selain itu, diharapkan adanya solusi atas permasalahan yang ada, serta mempererat silaturahmi dan meningkatkan komunikasi dengan para kader PKK dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat pekon dan Dasa Wisma.

Sri menerangkan, Pokbinwil dilaksanakan di 20 kecamatan yang terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin oleh Pengurus TP PKK Kabupaten, serta dengan melibatkan TP PKK Kecamatan.

“Selanjutnya, materi pembinaan meliputi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan tertib administrasi PKK. Terdapat juga materi penurunan stunting dan tumbuh kembang anak, peningkatan pemanfaatan lahan pekarangan, menjadikan PHBS sebagai suatu kebiasaan, menjaga kesehatan keluarga, serta himbauan untuk disiplin protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu mensukseskan program vaksinasi Covid 19, yang telah diuji aman dan halal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pengurus TP PKK Kabupaten, Camat Bulok Kuraisin, Ketua dan Pengurus TP PKK Kecamatan, para Kepala Pekon, serta Babinkamtibmas setempat. (Anggalia/Arif)




Satlantas Polres Tanggamus Laksanakan Safety Riding Dua Club Motor

Tanggamus: Detikperu.com- Guna terciptanya Kamseltibcar Lantas kepatuhan dalam berkendara bagi komunitas club motor di wilayah hukumnya. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menggelar pelatihan safety riding, di Lapangan Mapolres Tanggamus, Rabu, (17/3/21).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kasat Lantas Iptu Rudi, S. SH. MH diikuti 2 klub motor yang terlebih dahulu dilaksanakan penerapan protokol kesehatan, baik dengan cuci tangan, pemeriksaan dan cek suhu tubuh.

Kasat Lantas Iptu Rudi mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam mengendarai kendaraan yang baik dan benar.

“Materi pelatihan dengan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009, Safety Riding dan Sosialisasi E-TLE,” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasat berharap berharap dengan kemampuan yang dimiliki dari pelatihan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanggamus serta mengurangi jumlah korban akibat kecelakaan.

“Kita berharap peserta pelatihan nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan saat berkendara,” harapnya.

Usai memberikan arah kepada peserta, kegiatan berlanjut dengan melakukan pelatihan mengendarai kendaraan di lapangan dengan diisi oleh pemateri, yakni Ipda Saprianto dan Bripka Bayu Novian Ikhsan. (Anggalia/Arif)




Pemkab Mesuji Melakukan Musrembang Tingkat Kabupaten RKPD Tahun 2022 Secara virtual

Mesuji: Detikperu.com- Guna penguatan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah produk unggulan serta dalam rangka pemulihan ekonomi daerah Pemkab Mesuji melakukan Musrembang tingkat Kabupaten RKPD tahun 2022 secara virtual yang dilaksanakan di aula pemkab setempat, Rabu 17 Maret 2021.

Dalam sambutanya Bupati Mesuji H.Saply TH mengatakan, dengan perkembangnya Kabupaten Mesuji memajuga insfratuktur mulai dari jalan dan jembatan yang menjadi komitmen pemerintah Mesuji dalam rangka meningkatkan dalam pembangunan di daerah Mesuji yang selama ini sudah dilakukan dari tahun 2019 sampai saat ini”ungkap saply TH

Dalam Sambutanya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersyukur dapat bersilaturahmi lagi dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2022 kegiatan berjalan lancar dan semua kesehatan dan keselamatan.

“Melaksanakan untuk merencanakan agar pembangunan kita di tahun depan lebih terencana dengan baik dan dengan perencanaan yang baik Semoga terlaksana dengan baik dan di tengah pandemi sejak 2020 ini Doanya juga ada tambahan lagi semoga tidak dapat surat cinta sering-sering dari pemerintah pusat kementerian keuangan yaitu surat refocusing dan sebagainya itu tidak datang kepada kita semua,” ucap Nunik sapaan akrab Wakil Gubernur Lampung itu.

“Kita mengambil kebijakan-kebijakan PSPP namun sebenarnya kita melakukan pementasan yang serupa PSPP karena kita mengkhawatirkan tentu banyak hal, Salah satunya adalah ekonomi, kesejahteraan masyarakat,” ujar mantan Aktivis PMII itu.

Menurutnya, bagaimana pun jika terkait dengan hidup masyarakat di Lampung yang mana Provinsi terbesar keempat yakni 10,5% hanya mungkin lagi 90% terhadap PDRB provinsi Lampung struktur ekonomi dominasi 3 lapangan usaha yaitu pertanian kehutanan perikanan 2019 90% industri pengolahan 19,4% perdagangan besar dan eceran.

Nunik meminta Kabupaten Mesuji untuk memaksimalkan dan memfokuskan pengelolaan pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

“Dengan statusnya adalah ukuran IPM ini termasuk kategori yang harus kita naikkan lagi IPMnya di Mesuji 69,%69 dan dalam hal ini Kabupaten Mesuji 8,19% per tahun dari provinsi Lampung dan rata-rata percepatan dan peningkatan juga akses pelayanan kesehatan masyarakat menjadi PR hal tersebut Berikan gambaran bahwa keberhasilan pembangunan sudah mampu dilaksanakan terukur namun masih punya tantangan tantangan yang berat untuk mengurangi Angka kemiskinan menaikkan IPM dan sebagainya,” pungkas mantan Bupati Lampung Timur itu.(Mantoni)




Tidak Adanya Sanksi Terkait Program Padat Karya Membuat DPMK Lemah Tak Berdaya

Tulang Bawang: Detikperu.com- Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal (pengangguran) yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa adalah kebijakan Presiden Jokowi Widodo guna menggerakkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, agar bisa memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi masyarakat dan Satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat saat ini

Akan tetapi program PKTD diduga tidak berjalan dengan baik, dikarenakan secara regulasi aturannya tidak adanya sanksi yang diberikan kepada pemerintah kampung apabila tidak melaksanakan program padat karya tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Yudi selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (PMK) Kabupaten Tulang Bawang.Rabu (17/03/21).

Terkait PKTD dugaan kampung yang tidak menjalankan sesuai dengan mekanisme pekerjaan padat karya, Yudi menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya di Dinas pemberdayaan masyarakat kampung dan kelurahan, yaitu sudah mensosialisasikan, memberikan edukasi mekanisme sebagaimana mestinya kepada semua kampung di kabupaten Tuba

“Kami telah menyampaikan mensosialisasikan ke semua kampung-kampung di lingkup Tulang Bawang terkait program padat karya tunai desa,”

“Akan tetapi dalam pelaksanaan fisiknya bukan tanggung jawab kami, didalam aturan padat karya itu juga tidak adanya pemberian sanksi bagi kampung yang tidak melaksanakan program padat karya tersebut sehingga pelaksanaan kegiatan padat karya tersebut tergantung dari keinginan kampung mau tidak nya ingin dilaksanakan,” ucapnya

Yudi juga menjelaskan ” Jika ada di kampung tersebut tidak menjalankan sesuai dengan mekanisme disana ada BPK (Badan Pengawas Kampung), APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), APH (Aparat Penegak Hukum,dan Inspektorat, sebagai unsur pembina dan pengawas termasuk Kecamatan bukan bidang kami untuk menangani nya.” Tutupnya.(Herli)




Pemkab Mesuji Secara Simbolis Serahkan Bantuan Baperlahu

Mesuji: Detikperu.com- Bupati Mesuji H.Saply TH didampingi Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin dan kepala dinas perkim Murni memberikan simbolis penyerahan bantuan baperlahu kepada 20 warga penerima bantuan baperlahu anggaran tahun 2020 untuk warga desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.Selasa (16/03/21).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perkim Murni menyampaikan program baperlahu dari u Kecamatan Program baperlahu ini yang dilaksanakan ada 147 KK yang ada di kabupaten Mesuji dengan nilai 32 juta rupiah untuk 31 desa yang ada di tujuh kecamatan di kabupaten Mesuji.

” Dari dana DAK APBD murni sebanyak 600 Kepala keluarga yang akan menerima bantuan dengan nilai satu penerima 17.500.000.00 rupiah,” kata Murni.

Masih kata Murni “Program ini bupati Mesuji sangat mendukung dan memperhatikan masyarakat kabupaten Mesuji yang masih memerlukan bantuan tersebut, harapan kami agar penerima bantuan baperlahu bisa dapat bermanfaat,” ucap Murni.

Hal itu juga disampaikan oleh Bupati Mesuji H.Saply TH Selamat telah mendapatkan bantuan rumah layak huni dan baru sekarang kita bisa serahkan kepada penerima sebanyak 32 unit dan desa Tri Karya Mulya paling banyak menerima bantuan sebanyak 20 unit.

Jadi buat warga yang belum dapat bantuan baperlahu agar bersabar dikarenakan untuk tahun depan program baperlahu di tunda dulu dikarenakan masih dipergunakan untuk covid19″ mudah mudahan di perubahan untuk baperlahu bisa terlaksana kembali,” ucap Saply.

Sambung Saply “Masih banyak bantuan yang ada di kabupaten Mesuji seperti BSPS yang akan kita laksanakan di setiap desa dengan acuan pengajuan dari kepala desa itu sendiri dan kita cek juga untuk penerimaan agar tepat sasaran.

Harapan kita di untuk warga Karena ini masih dalam situasi pandemi warga bisa mengikuti protokol kesehatan seperti selalu memakai masker,cuci tangan dan selalu jaga jarak ” apa lagi untuk yang sering bepergian ke luar daerah agar kiranya di tunda dulu demi menjaga tidak tertular dan bisa memutus mata rantai virus yang mematikan,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut dihadiri Bupati Mesuji H.Saply TH,Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela,ketua PKK kabupaten Mesuji Hj.Neli Wati Salpy, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin,Asisten lll Agus Haryanto,Camat Tanjung Raya I Komang Swastika, Kepala Desa Tri Karya Mulya dan para penerima bantuan baperlahu.

Usai Acara tersebut ketua PKK kabupaten Mesuji Hj.Neli Wati Saply dengan adanya program PKK provinsi Neli Wati Salpy membagikan bantuan berupa beras dan sembako atas kepedulian ketua PKK provinsi terhadap warga yang kurang mampu yang ada di Lampung. (Mantoni)




Sertijab dan Pisah Sambut BPD Desa Labuhan Batin

Mesuji: Detikperu.com- Desa Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang Adakan acara Sertijab dan pisah sambut BPD Desa Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Selasa (16/03/2021).

Dalam acara tersebut Dihadiri oleh Kanit binmas Polsek Way Serdang Bripka Juwandi, Babinkamtibmas Brigpol Teguh Yuliawan,Babinsa Koptu Wasil Widiyanto, perangkat desa ,tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang.

Dalam sambutannya Kepala desa Labuhan Batin Ahmad .A menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya BPD periode 2021-2027 semoga amanah dalam mengemban tugas dan bersinergi dalam pembangunan Desa.

“Serta ucapan terimakasih kepada Purna Bhakti BPD periode sebelumnya atas pengabdian yang sudah dilaksanakan”ucap Ahmad.

Hal itu juga di sampaikan oleh ketua BPD Handoko Prastyo menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami.

” semoga kami bisa amanah dalam melaksanakan tugas, harapan kami kedepan dapat bersinergi, berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah Desa Labuhan Batin dalam hal pembangunan Desa dan hal lain nya.” Ujar Handoko.(Mantoni)




Gelar Patroli Malam, Polsek Talang Padang Bubarkan Puluhan Remaja saat Main Game Online

Gisting: Detikperu.com- Polsek Talang Padang Polres Tanggamus membubarkan kegiatan turnamen game online di salah satu cafe di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE mengungkapkan pihaknya membubarkan kegiatan yang diikuti oleh 80 orang remaja yang masing-masing berasal dari dari Kecamatan Pulau Panggung, Talang Padang, Pugung, Gunung Alip, Gisting dan Kota Agung.

“Guna mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19, Polsek Talang Padang membubarkan para remaja tersebut saat melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan tadi malam Senin (15/3/21) pukul 21.40 Wib,” ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (16/3/21).

Menurut AKP Sarwani, pembubaran itu dilakukan karena turnamen tersebut melanggar Perbup Tanggamus No. 55 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Personel yang melakukan patroli selanjutnya memberikan himbauan kepada pengunjung cafe dan pemain turnamen agar segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil pendataan diketahui kegiatan turnamen tersebut diadakan dalam rangka pembukaan cafe milik Jaka Werdana warga Kota Agung, Tanggamus.

“Selanjutnya Jaka sebagai pemilik sekaligus penyelenggara kegiatan tersebut akan dipanggil ke balai Pekon Kutadalom guna diberikan teguran serta sanksi supaya tidak mengulangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (Anggalia/Arif)




Pemkab Mesuji Sampaikan Lima Raperda Kepada DPRD

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Mesuji.

Kelima ranperda itu disampaikan oleh Wakil Bupati Mesuji Hj.Haryati Cendralela.S.Sos.MM. saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Lima Ranperda di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (15/03/2021).

Adapun lima ranperda itu, antara lain Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mesuji Hj.Haryati Cendralela.S.Sos.MM. mengatakan penyampaian ranperda ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dijelaskannya, ranperda tersebut telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Hj..Haryati Cendralela.S.Sos.MM.(Mantoni)