Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 40 Gram Sabu dari Dua Tersangka di Kota Agung

Tanggamus: Detikperu.com- Dua orang warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung berinisial YA alias AN alias Odo (56) dan YO alias Yopi (26) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus atas persangkaan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan YA tergolong dramatis, sebab ketika dibuntuti saat akan bertransaksi di wilayah perbatasan Kecamatan Pugung, tetapi terjadi pergeseran tempat transaksi yaitu di Kecamatan Kota Agung.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap sebuah rumah target operasi di Kelurahan Kuripan dan diketahui YA sedang berada di rumah tersebut , sehingga penangkapan terhadapnya.

Dari penangkapan YA alias AN alias Odo, petugas mengamankan 4 plastik klip ukuran besar berisi sabu 30,68 gram, 1 plastik klip ukuran kecil berisi sabu 1,40 gram, 2 plastik klip kosong, kotak bekas minyak rambut , gunting, 5 skop dari sedotan plastik dan uang tunai Rp 180 ribu.

Dalam rangkaian penangkapan tersebut, saat penggeledahan di rumah YA juga turut diamankan YO alias Yopi. Lalu dari tangan YO alias Yopi diamankan 18 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,12 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bundel plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 buah sekop terbuat dari sedotan plastik.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas serangkain penyelidikan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Agung yang dilakukan oleh YA alias AN alias Odo.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan turut diamankan YO alias Yopi yang diduga merupakan kaki tangannya, berikut barang barang bukti 40 gram lebih Narkotika jenis sabu serta alat bukti lainnya.

“Keduanya ditangkap pada sore kemarin, Selasa (23/3/21) pukul 15.30 Wib di salah satu rumah di Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus,” ungkap Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (24/3/21) pagi.

Kasat mengatakan, penangkapan YA alias AN alias Odo tergolong licin sebab saat diintai akan bertransaksi di perbatasan Pugung ia sempat mengelabui petugas dan memutar arah kembali ke Kota Agung.

“Alhamdulillah, barang bukti dibawa ke rumahnya sehingga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang cukup banyak,” kata Iptu Deddy.

Ditambahkan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap penyedia barang haram itu kepada kedua tersangka. “Terhadap penyedia di atasnya, masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Anggalia)




Peringati Hari Jadi Ke-24, DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Gelar Rapat Paripurna Rangka Memperingati hari jadi Kabupaten Tulang Bawang ke-24 di Ruang Rapat Utama Sekretariat Dewan secara Virtual Zoom Meeting, Sabtu (20/03/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i beserta Wakil Ketua I Ali Hasan, Wakil Ketua II Mursidah Hi. Herwan Saleh, Marjoko serta Ketua Fraksi lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tuba Sopi’i menyampaikan, Acara ini merupakan kegiatan yang setiap tahun selalu dilaksanakan, Meski pada tahun ini dilaksanakan secara virtual mengingat masa pandemi namun tidak mengurangi Hikmat untuk merayakan hari berdirinya Kabupaten Tuba.

“Saya mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta mendukung Program Pemerintah Daerah dengan mematuhi Protokol Kesehatan untuk tetap fokus dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sehingga terciptanya suasana kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini, Saya harap hal ini bisa kita terus pertahankan agar Tulangbawang sehat dan bebas dari wabah virus Covid-19.

Saya ucapkan selamat ulang tahun ke-24 Kabupaten Tulang Bawang dan selamat ulang tahun ke 57 Provinsi Lampung semoga kita semakin bersinergi untuk membangun Lampung Khususnya Kabupaten Tulang Bawang,”ucapnya

Di Tempat terpisah dalam sambutannya , Bupati Tulangbawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, SE., MH yang juga mengikuti Rapat Paripurna DPRD Istimewa HUT ke 24 Kabupaten Tulang Bawang Secara Virtual didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda, mengatakan, ucapan terima kasih Kepada Seluruh Anggota DPRD atas dukungan, sinergi dan telah mengesahkan 25 Program BMW RPJMD tahun 2017-2022 yang menjadi Kebutuhan dasar yang lahir dari mimpi masyarakat.

Keinginan Saya dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di HUT Kabupaten Tuba Ke-24 ini, melalui 25 Program BMW kita lawan semua dampak yang timbul karena wabah virus Covid-19 termasuk memulihkan ekonomi Rakyat dan menjadi contoh Kabupaten Lain dalam menghadapi wabah seperti ini. (ADV)




Hi.Mirzalie Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMK Muhammadiyah Gisting

Tanggamus: Detikperu.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hi.MIRZALIE, S.S., S.H., M.Kn. melakukan kegiatan sosialisasi pembinaan tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMK Muhammadiyah Gisting Kabupaten Tanggamus.

Hadir dalam acara tersebut ARIS MUNANDAR,S.Pd. Selaku Anggota Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kota Bandar Lampung, Nugroho, S.Pd. selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan (waka kesiswaan) dan siswa siswi SMK Muhammadiyah Gisting.

Hi mirzalie, menekankan bahwasannya sangat penting menjaga ideologi dan pengamalan pancasila di kalangan peserta didik sejak dini agar tidak terkontaminasi terhadap ajaran ajaran yang bernuansa radikal agar tetap bisa menjaga keutuhan bangsa dan negara,”.

“Peserta didik adalah aset bangsa yang sangat berharga agar terciptanya bangsa yang taat terhadap UUD 1945 dan terciptanya bangsa yang kuat,cerdas,dan memberi gagasan gagasan yang baik bagi negara dan terciptanya dalam kehidupan yang toleran dalam Kerukunan umat beragama dan saling menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa indonesia.” Jelasnya. (Arif)




Bupati Lampung Timur Terima Audiensi Kepala KPPR Metro

Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo Menerima Audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur, Selasa (23 Maret 2021)

Hadir menemani M.Dawam, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nur Samsu, Kepala Pajak Pratama Metro, Selamat Muda, Kasi Waskon IV, Nani Triyani serta Kepala KP2KP Sukadana, Arif Budiman.

M.Dawam Rahardjo menghimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaksanakan laporan pajak tahunan.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Lampung Timur yang sudah memiliki NPWP untuk segera melakukan pembayaran pajak penghasilan dan pelaporan SPT tahunan”.

Dawam Rahardjo juga menyampaikan bahwa di masa pandemi saat ini masyarakat dapat melakukan pelaporan pajak melalui E-Filing.

“Ditengah pandemi Covid-19 ini pembayaran dan pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online dengan metode E-Filing yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja”

“Karena dengan melaksanakan kewajiban perpajakan kita sudah turut serta dalam pembangunan Negara Indonesia”.(Arif)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Lingkungan Palembang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Sebuah rumah yang berada di Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan rumah ini berlangsung hari Senin (22/03/2021), pukul 01.30 WIB dan berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu.

“Senin dini hari petugas kami melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ada di Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, rumah ini diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (23/03/2021).

Lanjut AKP Anton, dari rumah yang digerebek tersebut petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial PH als SI (24), berprofesi wiraswasta, yang merupakan penghuni rumah. Selain itu juga berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, kotak rokok kosong merk Surya dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Empat Pelaku, Seorangnya Diduga Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus

Tanggamus: Detikperu.com- Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menggebrak peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini empat orang ditangkap di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (23/3/21).

Dari keempat tersangka, seorangnya diduga pengedar bernama Sahdan (35) dan 2 lainnya merupakan kaki tangannya bernama Heri Elfinda alias Eri (39), Deni Yulianda (35) dan seorangnya pembeli bernama Eko Anwar (32).

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur ditangkap atas serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Bermula ditangkap tersangka Heri Elfinda dan Deni Yulanda dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,77 gram, 3 unit handphone dan 1 buah tabung plastik.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan keduanya, petugas melakukan pengembangan sehingga berhasil ditangkap seorang bandar sabu bernama Sahdan saat berada di rumahnya.

Dari tangan Sahdan, turut diamankan barang bukti sisa penjualan sabu berupa 1 buah plastik klip bekas pakai seberat 0,11 gram dan 1 unit handphone.

Tidak berhenti disana, tim kembali melakukan penangkapan terhadap Eko Anwar selaku pembeli barang haram kepada Sahdan berikut diamankan barang bukti satu klip bekas pakai dengan berat 0,11 gram, 2 korek api gas dan 1 unit handphone.

“Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur,” kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara para tersangka rangkaian penjualan yakni Heri Elfinda dan Deni Yulanda membeli sabu kepada Sahdan. Lalu keduanya menjual kembali juga memakai sabu tersebut.

Selain menjual kepada Heri Elfinda dan Deni Yulanda, tersangka Sahdan juga menjual barang haram tersebut kepada Eko Anwar yang dikuatkan barang bukti.

“Untuk keterlibatan pelaku lain dan asal muasal sabu yang dikuasai Sahdan. Masih kami lakukan pengembangan,” jelasnya.

Saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka Sahdan, Heri Elfinda dan Deni Yulianda jerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tersangka Eko Anwar dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Pasal 112 ancaman maksimal 12 tahun dan pasal 127 ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Anggalia)




Polres Tanggamus Terima Audit Kinerja oleh Itwasda Polda Lampung

Tanggamus: Detikperu.com- Inspektorat Pengawasan Daerah Lampung (Itwasda) Polda Lampung melaksanakan audit kinerja tahap 1 tahun 2021 Polres Tanggamus di aula parama satwika, Selasa (23/3/21).

Audit tersebut dipimpin Kombes Pol Drs. Jauhari, MM selaku Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Lampung bersama sejumlah personelnya disambut Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Selanjutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dilakukan kegiatan pembukaan di aula parama satwika oleh Kombes Pol Drs. Jauhari, MM bersama Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH.

Kabag Ops Kompol Bunyamin dalam sambutannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengucapkan selamat datang kepada tim dan siap untuk dilakukan audit.

“Selamat datang kepada tim, Polres Tanggamus telah mempersiapkan seluruh bahan objek audit. Mohon bimbingan dan arahan kepada kami Polres Tanggamus agar lebih baik lagi kedepannya,” kata Kompol Bunyamin.

Sementara itu menurut Kombes Pol Jauhari bahwa audit kinerja tahap 1 tahun 2021 meliputi perencanaan, pengorganisasiannya dan laporannya.

“Audit yang dilaksanakan yakni kinerja berbasis anggaran dan aspeknya lebih kepada pendalaman kinerja,” kata Kombes Pol Jauhari.

Menurutnya, pendalaman terhadap Polsek-Polsek bukan hanya pada seksi umum (Sium) namun juga akan dilakukan terhadap Kanit-Kanitnya sebab kerja bisa dilihat dari Kasat, Kapolsek hingga pelaksananya.

“Adapun 4 bidang yang diaudit meliputi bidang anggaran dan keuangan, lengorganisasian, Sarpras dan bidang operasional,” jelasnya.

Usai pembukaan, kemudian dilanjutkan pendalaman sejumlah bidang dilakukan secara bergiliran baik pada Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran Polres Tanggamus oleh para tim auditor Itwasda Polda Lampung.

Kegiatan audit Itwasda Polda Lampung berakhir pada pukul 14.30 Wib alam keadaan lancar, lalu tim meninggalkan Polres Tanggamus menuju ke Polda. (Anggalia)




Polsek Limau Bersama TNI Bantu Pemadaman dan Identifikasi Peristiwa Kebakaran

Limau: Detikperu.com- Musibah kebakaran menghanguskan sebagian besar rumah milik Wahyudin (50) di Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Selasa pagi (23/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban Wahyudin hanya mengalami luka bakar bagian tangan kanan dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas Antarbrak.

Adapun kerugian akibat kebakaran diperkirakan kurang lebih Rp200 juta, dengan rincian uang cash sebesar Rp 35 juta di dalam lemari, peralatan rumah tangga, barang elektronik, ijasah, baik itu punya semua anaknya maupun punya saudara korban sendiri serta bangunan rumah.

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH mengatakan, berdasarkan keterangan dari Wahyudin munculnya api saat dirinya sedang memperbaiki mesin pompa air yang mengalami korsleting.

Saat itu bagian kabel dibakar menggunakan korek api untuk membakar kabel, tanpa disadari korban, didekatnya terdapat tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berupa bensin, pertalite dan solar, kebetulan Wahyudin memiliki usaha warung yang menjual BBM eceran.

“Api dari kabel seketika menyambar tempat penyimpanan BBM dan api langsung membesar, kontan saja Wahyudin berteriak meminta pertolongan,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, mendengar teriakan minta tolong, warga langsung berusaha mengevakuasi Wahyudin dan memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu TNI dari Koramil Cukuh Balak dan Polsek Limau.

“Tak lama berselang datang satu armada Damkar untuk memadamkan api, Sekitar pukul 10.30 WIB api dapat dipadamkan,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, tindakan yang dilakukan kepolisian atas musibah kebakaran tersebut yakni dengan memadamkan kebakaran bersama TNI, Damkar dan masyarakat.

“Kemudian juga mengevakuasi korban ke Puskesmas Antarbrak Kecamatan Limau dan membuat laporan polisi model D,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menghidupkan api pada tempat yang terdapat bahan bakar minyak sebab akibatnya akan menjadi kebakaran. (Anggalia)




Bupati M.Dawam Rahardjo Membuka Acara Diklat Pramuka Peduli

Metro Kibang: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Diklat Pramuka Peduli Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Timur di Ruang Kelas SMA Negeri 1 Metro Kibang, Senin (22 maret 2021).

Hadir menemani M.Dawam, Plh Camat Metro Kibang, Indra, Sekretaris Kwarcab, Tekat Winarto, Pusdiklatcab, Iwan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Metro Kibang, Teti Evlenti serta Seluruh Peserta Diklat Pramuka Peduli.

Mengawali sambutannya M.Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur serta memiliki kecerdasan dan keterampilan yang tinggi.

“Untuk merealisasikan tujuan dari pada Gerakan Pramuka maka Pramuka diarahkan kepada berbagai program berupa pendidikan mental, kepribadian, keterampilan serta karya bhakti untuk membantu masyarakat dalam bidang pelestarian lingkungan hidup, meningkatkan perekonomian keluarga, kesehatan, pendidikan serta bidang sosial dan budaya.

M.Dawam berharap dengan Diklat Pramuka peduli Tahun 2021 Gerakan Pramuka dapat menimba ilmu dalam membangun kepramukaan dan selanjutnya dapat diaplikasikan di Daerah Kabupaten Lampung Timur.

“Gerakan Pramuka tentulah bukan pekerjaan yang ringan akan tetapi tantangan yang cukup berat oleh sebab itu saya berharap Gerakan Pramuka selalu semangat untuk berupaya semaksimal mungkin guna memajukan gerakan pramuka khususnya di Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini”.

Untuk diketahui, sebelum acara diklat dimulai, M. Dawam terlebih dahulu meninjau kegiatan donor darah di SMAN 1 metro kibang.

Sementara itu usai acara diklat berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan secara simbolis tanda peserta oleh Bupati Lampung Timur.(Arif)




Bupati Lampung Timur Buka Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukadana

Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021, di Balai Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Senin (22 Maret 2021).

Hadir menemani M.Dawam Rahardjo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, M. Yusuf HR, Para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kepala Desa Kecamatan Sukadana, Forkopimcam Kecamatan Sukadana, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda.

Dalam sambutannya M.Dawam Rahardjo berharap acara MUSRENBANG berlangsung dengan baik dan skala prioritas harus diutamakan.

“Saya berharap acara MUSRENBANG ini berjalan dengan baik sehingga kita tau skala prioritas mana yang harus ditindaklanjuti benar – benar diprioritaskan seperti pembangunan infrastruktur, sarana, prasarana dan tempat – tempat yang memang perlu kita perbaiki”.

M.Dawam Rahardjo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur akan berupaya memberikan suasana baru untuk masyarakat sukadana.

“Insyaallah nanti akan kita upayakan bagaimana kita rubah wajah khususnya di sukadana, pertama akan kita mulai dari Rumah Dinas Bupati sehingga nanti ada kebanggaan tersendiri dari masyarakat karena rumah dinas pun milik masyarakat dan masyarakat juga bisa menikmatinya”.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut dilakukan pila penyerahan SPPT PBB secara simbolis oleh Bupati Lampung Timur kepada kepala desa terkait dan dilanjutkan dengan peninjauan Gedung Sesat Agung Sukadana.(Arif).